PIDIE JAYA – LUGAS.CO – Dedi Saputra (22), seorang anak yatim piatu, pemuda Asal Aceh Timur, yang merantau ke Pidie Jaya, menjadi korban amukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pidie yang merupakan mantan bos tempat ia bekerja.
Pemuda malang ini, berprofesi sebagai Penjual Donat yabg kini harus berbaring di rumah sakit Umum Daerah Kabupaten Pidie Jaya, setelah menerima bogem mentah secara bertubi-tubi dari mantan bos kerjanya, di warung kopi Gampong Meue, Kecamatan Trienggadeng pada sabtu malam 22 Mei 2022.
Di ruang perawatan RSUD Pidie Jaya, Dedy menceritakan ihwal mula kronologis pemukulan oleh oknum ASN Intansi BPN Pidie tersebut ke wartawan, dimana beberapa hari menjelang bulan puasa kemarin, ia diberhentikan dari tempat ia bekerja sebelumnya.
Paska pemberhentian tersebut, ia mendirikan usaha sendiri dengan modal patungan sama orang lain, jenis usaha yang dedy dirikan sama dengan usaha mantan Bosnya itu yaitu usaha kue donat.
“Setelah saya mulai menekuni usaha sendiri, dia mulai menyindir-nyindir saya dan melakukan pengancaman, tapi tidak pernah saya tanggapi,”kata dedy.
Kemudian lanjutnya, beberapa waktu lalu Dedy membuat sebuah video story Whastapp, kemudian pelaku oknum ASN BPN tersebut merasa bahwa video itu dibuat untuknya, yang lantas menelphon dia dengan nada mengancam.
“Dia sebelumnya mengancam saya, melalui telpon katanya dia menunggu dan akan menghajar saya di manapun dia dapat, bukti rekaman ancaman masih saya simpan,” tuturnya.
Tak berselang lama, pada Sabtu 21 Mei 2022 malam kemarin, di sebuah warung kopi di Gampong Meue, secara tiba-tiba oknum ASN tersebut datang memukulnya dari belakang di kepala bagian belakang terus menghajar dibagian wajah dan kepala secara bertubi-tubi.
” Kurang lebih lima kali pukulan ada dia pukul bagian wajah dan kepala saya,” kata Dedi.
Setelah mendapat pukulan tanpa membalas sekalipun itu, ia dibawa ke rumah sakit karena sempat lunglai meskipun tak sempat pingsang. Lalu pada hari Minggu 22 Mei 20222, ia membuat laporan polisi atas penganiayaan yang dialaminya tersebut.
“Proses ini harus berlanjut sesuai dengan hukum. Saya tidak bisa terima atas penganiayaan yang saya alami ini,” tegas Dedi.
Sementara Kasat Reskrim, Iptu Dedy Miswar kepada wartawan, membenarkan ada kejadian pemukulan tersebut yang berlokasi di Gampong Meu Kecamatan Trienggadeng, dan pihaknya telah menerima laporan.
“Karena korban masih dalam perawatan, pihak kita sudah menurunkan anggota ke rumah korban biar segera di ambil keterangan. ujar Kasatreskrim, selasa 24 Mei 2022. |RED