Kejari Bireuen Tingkatkan Status Dugaan Korupsi SPP – PNPM Kecamatan Jeunib Ke Tahap Penyidikan

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUGAS.CO – BIREUEN | Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen meningkatkan status dugaan korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan  (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP)  Kecamatan Jeunib ke tahap penyidikan.

“Peningkatan status perkara dugaan Korupsi SPP pada PNPM Kecamatan Jeunieb dari penyelidikan menjadi penyidikan, setelah tim penyidik Kejaksaan Negeri Bireuen menemukan adanya tindak melawan hukum  terhadap pengelolaan dana SPP pada PNMPM Kecamatan Jeunib senjak tahun 2008 – 2023,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH., MH dalam keterangan tertulis yang dikutip Lugas.co, pada Senin (4/3).

Kajari Munawal Hadi menambahkan, peningkatan status dugaan korupsi SPP pada PNPM Kecamatan Jeunib ketahap penyidikan bertujuan untuk mengumpulkan bukti – bukti  dan menemukan tersangka.

“Tujuannya untuk mencari dan mengumpulkan bukti guna membuat titik terang dugaan tindak pidana dan menemukan tersangka dengan cara menerbitkan surat perintah  penyidikan,” sebut Kajari Munawal Hadi.

Kajari Munawal Hadi menjelaskan, pada tahun 2008 sampai dengan tahun 2014, Kegiatan SPP PNPM MP di Kecamatan Jeunieb mendapatkan modal dana dari alokasi Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang bersumber dari APBN dan APBK Bireuen sebesar Rp. 2.213.500.000.

“Pada tahun 2014, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) telah berakhir, namun dana SPP PNPM MP di Kecamatan Jeunieb tetap digulirkan kepada kelompok perempuan,” kata Kajari Munawal Hadi.

Munawal Hadi mengaku, sejak tahun 2019 sampai dengan bulan April tahun 2022, berdasarkan hasil Musyarawah Antar Desa (MAD) Tahun 2019 dana SPP PNPM – MP pada Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen telah digulirkan secara individu.

Baca juga:  Tersangka Kasus Pencurian Diserahkan Ke Kejari

“Hal ini bertentangan dengan penjelasan point X Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) tentang Pengelolaan Dana Bergulir yang menyatakan tidak diperbolehkan memberikan pinjaman dana SPP PNPM MP secara individu,” sebut Kajari Munawal Hadi.

Kajari Munawal Hadi menambahkan, sejak Juli 2019 sampai dengan April 2022, UPK dan BKAD telah memberikan pinjaman kepada 280 (dua ratus delapan puluh) orang secara individu dengan total alokasi pinjaman sebesar Rp. 3.446.000.000.

“Berdasarkan Laporan Perkembangan Pinjaman (LPP) SPP PNPM MP tanggal 31 Juli 2023 sebanyak 181 (seratus delapan puluh satu) orang peminjam dana SPP PNPM MP secara individu mengalami kemacetan pembayaran dengan total tunggakan sebesar Rp. 1.199.577.000,” jelas Kajari Munawal Hadi.

Baca juga:  Polres Bireuen Amankan 6 Kg Sabu dan 4 Kurir

Kajari Munawal Hadi menambahkan, tunggakan pokok sebesar Rp. 1.110.330.000 dan tunggakan jasa sebesar Rp. 89.247.000.

“Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Bireuen menemukan adanya uang angsuran pinjaman dana SPP PNPM MP dari masyarakat yang tidak disetorkan ke Rekening SPP PNPM MP Kecamatan Jeunieb sebesar Rp. 183.881.000. Uang angsuran tersebut diduga digunakan oleh pihak yang tidak berhak untuk keperluan pribadinya,” tambah Kajari Munawal Hadi.

Kajari Munawal Hadi menambahkan, dengan adanya perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan tunggakan pinjaman dana SPP PNPM MP di Kecamatan Jeunieb yang menjadi indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.199.577.000.

Facebook Comments Box

Penulis : Rahmad Maulida

Berita Terkait

Warga Gandapura Temukan Bayi Baru Lahir
Cawabup di Pijay Dilaporkan Ke Panwaslih
Hasan Basri Dilaporkan Ke Polres Pidie Jaya
Polres Bireuen Amankan 6 Kg Sabu dan 4 Kurir
Miliki Sabu, Pria Pidie Jaya harus Berurusan dengan Polisi
Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Amakan 1,2 KG Ganja Siap Edar Dari Seorang Pelaku
Polda Serahkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Wastafel ke JPU Kejati Aceh
Polda Aceh Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 16:11

Warga Gandapura Temukan Bayi Baru Lahir

Senin, 4 November 2024 - 17:39

Cawabup di Pijay Dilaporkan Ke Panwaslih

Minggu, 3 November 2024 - 19:26

Hasan Basri Dilaporkan Ke Polres Pidie Jaya

Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:44

Polres Bireuen Amankan 6 Kg Sabu dan 4 Kurir

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:05

Miliki Sabu, Pria Pidie Jaya harus Berurusan dengan Polisi

Berita Terbaru

Hukum

Warga Gandapura Temukan Bayi Baru Lahir

Sabtu, 9 Nov 2024 - 16:11

Kesehatan

Posyandu Bunga Jeumpa Punjot Terbaik Tahun 2024

Jumat, 8 Nov 2024 - 01:56