MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres/Cawapres

- Editor

Senin, 23 Oktober 2023 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi suasana sidang di Mahkamah Konstitusi. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Ilustrasi suasana sidang di Mahkamah Konstitusi. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan batas maksimal usia capres 70 tahun hari ini, Senin 23 Oktober 2023, yang disiarkan pada Chanel YouTube.

Gugatan tersebut diajukan oleh Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro yang dikuasakan kepada Aliansi 98, yang mengantongi nomor perkara 102/PUU-XXI/2023. Mereka meminta agar batas usia maksimal capres 70 tahun serta tidak pernah cedera karena terlibat pelanggaran HAM.

Baca juga:  Muhammad Nuzul Pimpin HMI Cabang Sigli Periode 2022-2023

“Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman, yang dilansir detikcom.

Baca juga:  Dyah Luncurkan Program Bunda PAUD Seumapa

“Kehilangan objek,” ucap Anwar Usman.

Sebagaimana diketahui, sidang tersebut sempat molor 40 menit membacakan putusan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

Sumber Berita : Detikcom

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Aceh Bangun Jembatan Senilai Rp 24 Miliar di Samalanga
Haji Uma dan Pemerintah Aceh Sambut 7 Nelayan dari Myanmar
Mahasiswa Umuslim Bagikan Makanan Kepada Jamaah Jum’at
Jum’at Berkah, Pengendara Tertib Lalu Lintas Dapat BBM Gratis
ICJL Dorong Publik Tolak Tambang Untuk Perguruan Tinggi
83 Gampong di Pijay dipimpin PJ Keuchik
SMA Negeri 3 Bogor Gelar Pentas Seni
ICJL Nilai Kebijakan Pemerintah Mengarah Ke Bunuh Diri Ekologi

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:29 WIB

Pemerintah Aceh Bangun Jembatan Senilai Rp 24 Miliar di Samalanga

Minggu, 2 Februari 2025 - 14:19 WIB

Haji Uma dan Pemerintah Aceh Sambut 7 Nelayan dari Myanmar

Jumat, 31 Januari 2025 - 23:37 WIB

Mahasiswa Umuslim Bagikan Makanan Kepada Jamaah Jum’at

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:25 WIB

Jum’at Berkah, Pengendara Tertib Lalu Lintas Dapat BBM Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 - 09:49 WIB

ICJL Dorong Publik Tolak Tambang Untuk Perguruan Tinggi

Berita Terbaru

Rapat Paripurna Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Bireuen terilih.

Politik

DPRK Umumkan Pasangan Calon Bupati dan Wabup Bireuen

Sabtu, 8 Feb 2025 - 05:08 WIB