MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres/Cawapres

- Editor

Senin, 23 Oktober 2023 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi suasana sidang di Mahkamah Konstitusi. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Ilustrasi suasana sidang di Mahkamah Konstitusi. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan batas maksimal usia capres 70 tahun hari ini, Senin 23 Oktober 2023, yang disiarkan pada Chanel YouTube.

Gugatan tersebut diajukan oleh Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro yang dikuasakan kepada Aliansi 98, yang mengantongi nomor perkara 102/PUU-XXI/2023. Mereka meminta agar batas usia maksimal capres 70 tahun serta tidak pernah cedera karena terlibat pelanggaran HAM.

Baca juga:  Belasan Gajah Obrak Abrik Kebun Warga

“Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman, yang dilansir detikcom.

Baca juga:  Tim Wasev Kodam IM Tinjau TMMD di Langsa

“Kehilangan objek,” ucap Anwar Usman.

Sebagaimana diketahui, sidang tersebut sempat molor 40 menit membacakan putusan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

Sumber Berita: Detikcom

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aceh Jadi Tuan Rumah Kejurnas Anggar 2025, Sekda Ajak Atlet Junjung Sportivitas
Sekda Aceh Lantik 290 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Pesan yang Disampaikan
Mualem: Semua Ekskavator Tambang Ilegal Segera Keluar dari Hutan Aceh
Wakil Gubernur Aceh Terima Kunjungan Wakil Kepala Misi Kedutaan Besar Selandia Baru
Sekda Aceh Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat
Temui Kapolda Aceh, Haji Uma Bahas Kasus Perambahan Hutan dan TPPO
Sepuluh Pemuda ASEAN dan Insan Bumi Mandiri Berdayakan Nelayan dan Perempuan Pesisir NTT
Formadiksi Unimal Sukses Gelar Workshop Peningkatan Ketrampilan Jurnalistik Hingga Desain Grafis

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 15:04 WIB

Aceh Jadi Tuan Rumah Kejurnas Anggar 2025, Sekda Ajak Atlet Junjung Sportivitas

Jumat, 26 September 2025 - 15:55 WIB

Sekda Aceh Lantik 290 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Pesan yang Disampaikan

Selasa, 23 September 2025 - 19:36 WIB

Wakil Gubernur Aceh Terima Kunjungan Wakil Kepala Misi Kedutaan Besar Selandia Baru

Senin, 22 September 2025 - 14:24 WIB

Sekda Aceh Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 12:18 WIB

Temui Kapolda Aceh, Haji Uma Bahas Kasus Perambahan Hutan dan TPPO

Berita Terbaru

Studi menjelaskan meskipun pengurangan emisi yang ketat dimulai dari sekarang, Bumi masih mungkin melewati ambang batas 1,5 derajat Celcius. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD RAMDAN)

Tekno & Sains

Masuk Fase Baru, Pemanasan Global Tembus 1,5 Derajat Celcius

Kamis, 25 Sep 2025 - 22:56 WIB