LUGAS.CO, BIREUEN | Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan penggeledahan kantor Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen, pada Jum’at 15 Maret 2024.
Penggeledahan Kantor PNPM Kecamatan Jeunib yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Siara Nedy, SH. Penggeledahan itu bertujuan untuk mencari alat bukti dan barang bukti dugaan korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dari tahun 2019 sampai tahun 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH., MH dalam keterangan tertulis yang dikutip LUGAS.CO pada Jum’at (15/3) mengatakan, penggeledahan Kantor PNPM Kecamatan Jeunib berdasarkan surat perintah penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Nomor : PRINT– 135/L.1.21/Fd.1/03/2024 tanggal 08 Maret 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen NOMOR : PRINT-02/L.1.21/Fd.1/02/2024 tanggal 06 Februari 2024 dan surat Penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor : 32/PenPid.B-GLD/2024/PN.Bir tanggal 13 Maret 2024 dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2019 – 2023,” jelas Kajari Munawal Hadi.
Munawal Hadi menambahkan, penggeledahan dilakukan sehubungan dengan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana simpan pinjam kelompok perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2019 – 2023 di Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen dengan total nilai alokasi pinjaman sebesar Rp 3.446.000.000.
“Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Bireuen berhasil menemukan dokumen proposal permohonan pembiayaan individu simpan pinjam syariah, Petunjuk teknis operasional, Print Out Rekening Koran Tahun 2019 – 2023,” sebut Kajari Munawal Hadi.
Munawal Hadi menambahkan, tim penyidik juga menemukan daftar pembayaran Individu dan Kelompok, SK tim Penyehatan, Agunan peminjam individu, buku kas masuk dan Keluar tahun 2019 – 2023.
“Penyidik juga mengamankan beberapa bundel dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi SPP di PNPM Kecamatan Jeunieb,” tutup Kajari Munawal Hadi.
Penulis : Rahmad Maulida