Terkait Dugaan Korupsi Dana SPP, Kejari Bireuen Geledah Kantor PNPM Kecamatan Jeunieb

- Editor

Sabtu, 16 Maret 2024 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUGAS.CO, BIREUEN | Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan penggeledahan kantor Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen, pada  Jum’at 15 Maret 2024.

Penggeledahan Kantor PNPM Kecamatan Jeunib yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Siara Nedy, SH. Penggeledahan itu bertujuan untuk mencari alat bukti dan barang bukti dugaan korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dari tahun 2019 sampai tahun 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH., MH dalam keterangan tertulis yang dikutip LUGAS.CO pada Jum’at (15/3) mengatakan, penggeledahan Kantor PNPM Kecamatan Jeunib berdasarkan surat perintah penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Nomor : PRINT– 135/L.1.21/Fd.1/03/2024 tanggal 08 Maret 2024.

Baca juga:  Kejari Bireuen Tingkatkan Status Dugaan Korupsi SPP - PNPM Kecamatan Jeunib Ke Tahap Penyidikan

“Surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen NOMOR : PRINT-02/L.1.21/Fd.1/02/2024 tanggal 06 Februari 2024 dan surat Penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor : 32/PenPid.B-GLD/2024/PN.Bir tanggal 13 Maret 2024 dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2019 – 2023,” jelas Kajari Munawal Hadi.

Munawal Hadi menambahkan,  penggeledahan dilakukan sehubungan dengan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana simpan pinjam kelompok perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2019 –  2023 di Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen dengan total nilai alokasi pinjaman sebesar Rp 3.446.000.000.

Baca juga:  Kejari Bireuen Gelar FGD Hakordia 2024

“Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Bireuen berhasil menemukan dokumen proposal permohonan pembiayaan individu simpan pinjam syariah, Petunjuk teknis operasional, Print Out Rekening Koran Tahun 2019 – 2023,” sebut Kajari Munawal Hadi.

Munawal Hadi menambahkan, tim penyidik juga menemukan  daftar pembayaran Individu dan Kelompok, SK tim Penyehatan, Agunan  peminjam individu, buku kas masuk dan Keluar tahun 2019 – 2023.

“Penyidik juga mengamankan beberapa bundel dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi SPP di PNPM Kecamatan Jeunieb,” tutup Kajari Munawal Hadi.

Penulis : Rahmad Maulida

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Bireuen Musnahkan Ratusan Barang Bukti, Mulai Dari Sabu-Sabu Hingga Kosmetik
Haji Uma Sambut Korban TPPO Asal Aceh di Kuala Namu
Ditemukan Pelanggaran, TPAS Basirin Disegel
Kasus Penganiayaan Wartawan, Empat Saksi dipanggil Polisi
PWI Pijay, Tindakan Keuchik Cot Seutui Melanggar Hukum
Asik Main Judi Online, Lima Warga Jeumpa diringkus Polisi
Polres Bireuen Tangkap Pengedar Narkoba, 1 Orang DPO
Kejaksaan Tahan Tersangka Kasus Korupsi PNPM Jeunieb

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:43 WIB

Kejari Bireuen Musnahkan Ratusan Barang Bukti, Mulai Dari Sabu-Sabu Hingga Kosmetik

Senin, 3 Februari 2025 - 22:28 WIB

Haji Uma Sambut Korban TPPO Asal Aceh di Kuala Namu

Minggu, 2 Februari 2025 - 15:16 WIB

Ditemukan Pelanggaran, TPAS Basirin Disegel

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:42 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Empat Saksi dipanggil Polisi

Minggu, 26 Januari 2025 - 13:45 WIB

PWI Pijay, Tindakan Keuchik Cot Seutui Melanggar Hukum

Berita Terbaru

Pelepasliaran Tukik Penyu Lekang di  Aceh Singki. Foto/ Istimewa

Berita

Pemkab Aceh Singkil Lepasliarkan 84 Tukik Penyu Lekang

Senin, 10 Feb 2025 - 18:00 WIB

Rapat Paripurna Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Bireuen terilih.

Politik

DPRK Umumkan Pasangan Calon Bupati dan Wabup Bireuen

Sabtu, 8 Feb 2025 - 05:08 WIB