PIDIE – LUGAS.CO | Miliki narkotika yang diduga sabu, seorang petani di Desa Daya Cot, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, diringkus Satnarkoba Pidie.
Kapolres Pidie, AKBP Padli melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat kepada Lugas.co, Minggu, 18 September 2022 mengatakan, pihaknya mendapat informasi didaerah tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
“Setelah dilakukan penyilidikan, kita berhasil melakukan penagkapan terhadap tersangka S (40), Sabtu, 17 September 2022, sekira Pukul 21.00 Wib,” kata Rahmat.
Baca Juga: Jual Sabu Ke Polisi, Empat Warga Bireuen Diringkus
Aparat penegak hukum berhasil mengamankan empat paket yang diduga narkotila jesis sabu, satu diantaranya paket besar dengan berat 46.03 Gram. Sedangkan tiga paket lainnya berukuran kecil.
“Hasil introgasi, tersangka mengakui mendapat barang tersebut dari, KRL yang sekrang menjadi (DPO),” tambah Rahmat.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pidie untuk lroses hukum lebih lanjut. [RED]