Angkut Solar, Warga Pidie Berurusan Dengan Polisi

- Editor

Rabu, 25 Mei 2022 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti drum berisi solar tanpa izin, dan satu unit pompa hisap yang digunakan untuk menghisap solar/Ist

Barang Bukti drum berisi solar tanpa izin, dan satu unit pompa hisap yang digunakan untuk menghisap solar/Ist

PIDIE JAYA – Lugas | Angkut Bahan Bakar Minyak Jenis solar, dua warga Kabupaten Pidie harus Berurusan dengan apparat kepolisian Polres Pidie Jaya.

Kedua warga tersebut, Za bin MN dan AS bin UN diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim)  Polres Pidie Jaya di Gampong Masjid, Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya, Selasa (24/5) kemarin sekira Pukul 00.30 WIB.

Baca juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Polres Pidie Jaya  Salurkan Bantuan kepada Masyarakat

“Mereka mengangkut solar, saat diperiksa tidak dapat memperlihatkan surat-suratnya, sehingga diamankan untuk pengusutan lebih lanjut,”kata Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Niam melalui Kasat Reskrim,  Iptu Dedy Miswar kepada Lugas.co , Rabu (25 Mei 2022).

Mobil Pick Up jenis L-300 dengan nomor polisi BL 8349 BF bermuatan 14 drum berisi solar (2.800 Liter) dan mesin pompa beserta selang diamankan Pihak kepolisian Polres Pidie Jaya.

Baca juga:  Rencana Pemberian Maaf bagi Koruptor Memperburuk Pengelolaan SDA

Aparat kepolisian Polres Pidie Jaya masih mendalami kasus pengangkutan solar tanpa izin tersebut.

Akibat perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 55 Undang – Undang RI No 11 tahun 2020 jo pasal 55 KUHPidana dengan ancaman 6 tahun penjara. RED

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Pucuk Senpi Laras Panjang dan Pistol Rakitan Diserahkan Kepada Pangdam IM
Pastikan Pekerjaan Sesuai Target, Dansatgas TMMD Bireuen Tinjau Proses Pembuatan Plat Beton
Meninggal di Malaysia, Haji Uma Bersama Toke Muh dan BP2MI Fasilitasi Pemulangan Jenazah Warga Bireuen
Korban Penembakan Oknum TNI AL Tinggalkan Istri dan 3 Orang Anak, Satu Masih Berusia 12 Bulan
Jenazah TKI Asal Aceh Dipulangkan dari Malaysia, Wabup Aceh Timur Terpilih Turut Antar ke Rumah Duka
Haji Uma : Proses Hukum Oknum TNI AL Yang Diduga Bunuh Agen Mobil Harus Transparan
Keuchik Bireuen Meunasah Capa Boyong 27 Anak Yatim Piatu, Belanja Baju Lebaran
Pelantikan Bupati dan Wabup Aceh Timur Terpilih Dijadwalkan Pada Rabu

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 01:08 WIB

Satu Pucuk Senpi Laras Panjang dan Pistol Rakitan Diserahkan Kepada Pangdam IM

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:04 WIB

Pastikan Pekerjaan Sesuai Target, Dansatgas TMMD Bireuen Tinjau Proses Pembuatan Plat Beton

Rabu, 19 Maret 2025 - 04:15 WIB

Meninggal di Malaysia, Haji Uma Bersama Toke Muh dan BP2MI Fasilitasi Pemulangan Jenazah Warga Bireuen

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:43 WIB

Korban Penembakan Oknum TNI AL Tinggalkan Istri dan 3 Orang Anak, Satu Masih Berusia 12 Bulan

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:24 WIB

Jenazah TKI Asal Aceh Dipulangkan dari Malaysia, Wabup Aceh Timur Terpilih Turut Antar ke Rumah Duka

Berita Terbaru