Angkut Solar, Warga Pidie Berurusan Dengan Polisi

- Editor

Rabu, 25 Mei 2022 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti drum berisi solar tanpa izin, dan satu unit pompa hisap yang digunakan untuk menghisap solar/Ist

Barang Bukti drum berisi solar tanpa izin, dan satu unit pompa hisap yang digunakan untuk menghisap solar/Ist

PIDIE JAYA – Lugas | Angkut Bahan Bakar Minyak Jenis solar, dua warga Kabupaten Pidie harus Berurusan dengan apparat kepolisian Polres Pidie Jaya.

Kedua warga tersebut, Za bin MN dan AS bin UN diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim)  Polres Pidie Jaya di Gampong Masjid, Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya, Selasa (24/5) kemarin sekira Pukul 00.30 WIB.

Baca juga:  Orasi Politik dinilai Rasis, Hasan Basri Minta Maaf

“Mereka mengangkut solar, saat diperiksa tidak dapat memperlihatkan surat-suratnya, sehingga diamankan untuk pengusutan lebih lanjut,”kata Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Niam melalui Kasat Reskrim,  Iptu Dedy Miswar kepada Lugas.co , Rabu (25 Mei 2022).

Mobil Pick Up jenis L-300 dengan nomor polisi BL 8349 BF bermuatan 14 drum berisi solar (2.800 Liter) dan mesin pompa beserta selang diamankan Pihak kepolisian Polres Pidie Jaya.

Baca juga:  KIP Bireuen Akan Distribusi 6.805 Kotak Suara

Aparat kepolisian Polres Pidie Jaya masih mendalami kasus pengangkutan solar tanpa izin tersebut.

Akibat perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 55 Undang – Undang RI No 11 tahun 2020 jo pasal 55 KUHPidana dengan ancaman 6 tahun penjara. RED

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Formadiksi Unimal Sukses Gelar Workshop Peningkatan Ketrampilan Jurnalistik Hingga Desain Grafis
Gantikan Mualem, Wagub Fadhullah Terpilih Sebagai Ketua Pramuka Aceh
Idul Adha 1446 H, Insan Bumi Mandiri Salurkan 2.109 Ekor Hewan Kurban, Jangkau Pelosok Indonesia Hingga Afrika
SDIT Azkiya Luncurkan Buku Antologi Cerpen Karya Siswa Angkatan X
Nazar Apache Meriahkan Puncak HUT ke 18 Tahun Pidie Jaya
Digelar Pekan Depan, Musda Pramuka Aceh Bakal Dibuka Mualem 
Pemerintah Aceh Luncurkan Inovasi Layanan Kesamsatan dan Insentif Pajak Kendaraan Bagi Penyandang Disabilitas
Menanti Kepastian Hukum Dahlan Bekas Kadishub Pidie Jaya

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:52 WIB

Formadiksi Unimal Sukses Gelar Workshop Peningkatan Ketrampilan Jurnalistik Hingga Desain Grafis

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:55 WIB

Idul Adha 1446 H, Insan Bumi Mandiri Salurkan 2.109 Ekor Hewan Kurban, Jangkau Pelosok Indonesia Hingga Afrika

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:05 WIB

SDIT Azkiya Luncurkan Buku Antologi Cerpen Karya Siswa Angkatan X

Senin, 16 Juni 2025 - 20:34 WIB

Nazar Apache Meriahkan Puncak HUT ke 18 Tahun Pidie Jaya

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:41 WIB

Digelar Pekan Depan, Musda Pramuka Aceh Bakal Dibuka Mualem 

Berita Terbaru