MEUREUDU, LUGAS.CO — Lima kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Pidie Jaya, pada awal tahun 2026, termasuk kasus yang baru-baru ini terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Meureudu.
Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pidie Jaya, Azhariyadi, kepada wartawan, Rabu, 29 April 2026, mengatakan, pada awal tahun 2026, 5 kasus kekerasan terhadap anak telah terjadi.
“Ini menjadi alarm bagi kita semua agar lebih serius dalam memberikan perlindungan terhadap anak,” ujar Azhariyadi.
Azhariyadi menambahkan, kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian mereka, mengingat pada tahun 2025 juga terdapat sebelas kasus kekerasan.
“Kita terus melakukan upaya pencegahan terhadap kasus kekerasan anak, baik melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta lingkungan pendidikan formal dan non formal,” tutur Azhariyadi.
Azhariyadi juga mengajak peran aktif orangtua, pihak sekolah, dan masyarakat agar sama-sama melakukan pengawasan. Azhariyadi juga mengajak semua pihak agar melaporkan setiap kekerasan yang terjadi terhadap anak.
“Perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” kata Azhariyadi.
Azhariyadi mengaku, keterlibatan semua pihak penting untuk mendukung program Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, yang menargetkan Pidie Jaya menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA). [] (rissan/ah)






