PIDIE JAYA, LUGAS.CO – Harga Minyakita di Pidie Jaya dilaporkan dijual di atas Harga Enceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah senilai Rp.15.700 rupiah, sementara pedagang menjual senilai Rp 18 ribu rupiah sampai dengan Rp 22 ribu rupiah per liter.
“Harga Minyakita yang dijual senilai Rp 18 ribu sampai Rp 22 ribu per liter oleh pedagang bukan harga yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Kepala Disperindagkop Pidie Jaya, melalui Kabid Perdagangan, Musbir, menjawab Lugas.co, Kamis, 30 April 2026.
Musbir menambahkan, pemerintah telah menetapkan Harga Enceran Tertinggi (HET) Minyakita senilai Rp 15.700 per liter. Kata Musbir, harga Minyakita yang dijual pedagang saat ini tergolong tinggi.
“Pemerintah pusat telah mengintruksikan di wilayah Kabupaten Pidie Jaya agar memberikan izin kepada 14 pengecer, namun hingga hari ini, baru 7 pengecer yang mengurus izin,” kata Musbir.
Musbir juga menyarankan agar media ini menghubungi pihak Bulog, selaku agen penyalur resmi, untuk mengetahui detil mekanisme distribusi Minyakita. [] (rissan/red)






