Polres Bireuen Bongkar Kasus Meninggalnya Dua Remaja di Peudada | Lugas.co

Polres Bireuen Bongkar Kasus Meninggalnya Dua Remaja di Peudada

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Bireuen AKP Dedi Miswar. Foto/ist

Kasat Reskrim Bireuen AKP Dedi Miswar. Foto/ist

BIREUEN – LUGAS.CO | Kasus meninggalnya dua remaja di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, beberapa waktu lalu yang pernah diduga akibat kecelakaan tunggal akhirnya terbongkar ditangan Polres Bireuen.

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Hardani, S.IK., M.Med.Kom., melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar kepada LUGAS.CO Jumat, 24 April mengatakan, dalam kasus meninggalnya dua remaja di Kecamatan Peudada pihaknya sudah menangkap tiga remaja pada Selasa, 21 April, kemarin dan dua diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, keduanya berinisial NL (18) warga Kecamatan Jangka, dan YF (18) warga Kecamatan Peusangan. Kita juga mengamankan pedang samurai dan satu unit sepeda motor,” jelas AKP Dedy Miswar.

Baca juga:  Ungkap Kasus Sabu, Polres Aceh Utara Ringkus 2 Tersangka, 1 Perempuan

Setelah kejadian meninggalnya dua remaja di Kecamatan Peudada aparat kepolisian langsung menuju ke tempat kejadian perkara.

“Saat itu kita langsung turun ke TKP, mengumpulkan informasi-informasi sehingga kita menduga meninggalnya kedua remaja tersebut bukan karena kecelakaan tunggal sehingga kasus tersebut kita lakukan penyelidikan,” kata AKP Dedy Miswar yang belum genap sebulan menjabat Kasat Reskrim Polres Bireuen tersebut.

Baca juga:  Geger, Warga Samalanga Ditemukan Tergantung di Jeunieb

Kronologi, lanjut AKP Dedy Miswar, dua pelaku yang bermula nongkrong diseputaran Kota Bireuen kemudian mereka menuju ke Peudada bersama satu temannya, ZR (17) yang merupakan saksi kunci karena berada dilokasi saat kejadian.

“Pelaku memanggil korban yang sedang melintas dijalan, namun tidak digubris sehingga kedua pelaku mengejar serta menyerempet dan menendang korban hingga jatuh keparit, dan salah satu dari mereka sempat memukul korban,” jelasnya.

Kedua tersangka diasangkakan pasal 459 jo Pasal 458 Sub Pasal 262 jo Pasal 468 dan Pasal 307 UU No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Baca juga:  Identitas Mayat di Suwak Terungkap, Ternyata Warga Kota Juang

Aparat kepolisian menghimbau kepada orang tua lebih peduli dan mengawasi anaknya, jangan mengabaikan aktifitas mereka yang berakibat meresahkan dan melawan hukum,” ujar Dedy Miswar.

Polres Bireuen, tambah AKP Dedy Miswar, siap memberi rasa aman kepada seluruh masyarakat, apabila ada aktifitas yang meresahkan masyarakat dapat melaporkan kepada aparat kepolisian. [Red]

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terbukti Main Slot, Kejaksaan Pidie Jaya Cambuk Seorang Warga Meureudu  
Polres Pidie Jaya Sambut Jenazah Korban Kecelakaan di Palembang
Satreskrim Polres Bireuen Peragakan 22 Adegan Kasus di Peudada
Harga Minyakita di Pidie Jaya Dijual di Atas HET
Awal Tahun 2026, 5 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Pidie Jaya
Terbukti Bersalah, Seorang Keuchik Di Pidie Jaya Ditahan
Geger Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Bireuen
Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Warga Sumut Turut Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:44

Terbukti Main Slot, Kejaksaan Pidie Jaya Cambuk Seorang Warga Meureudu  

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:11

Polres Pidie Jaya Sambut Jenazah Korban Kecelakaan di Palembang

Senin, 4 Mei 2026 - 14:46

Satreskrim Polres Bireuen Peragakan 22 Adegan Kasus di Peudada

Kamis, 30 April 2026 - 17:13

Harga Minyakita di Pidie Jaya Dijual di Atas HET

Kamis, 30 April 2026 - 04:45

Awal Tahun 2026, 5 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Pidie Jaya

Berita Terbaru

Kabag Organisasi Setdakab Pidie Jaya, Juli Fitriani, S.STP, M.Si, bersama Kabag Hukum, Rahmat Rizal, S.H., MH, menerima hibah bantuan Barang Milik Negara di KemenPAN-RB. Foto : Ist

Daerah

Pemkab Pidie Jaya Terima Hibah BMN dari KemenPAN-RB

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:46

Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, saat menerima dokumen opini WTP, Kamis, 4 Juni 2026. Foto : Ist

Daerah

Pidie Jaya Kembali Raih WTP, Ini Yang Ke 12

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:35

Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST., saat menerima LHP BPK atas LKPD Bireuen Tahun Anggaran 2025 dari Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama. Foto : Ist

Beranda

Bireuen Kembali Raih Opini WTP

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:11