Polres Bireuen Bongkar Kasus Meninggalnya Dua Remaja di Peudada | Lugas.co

Polres Bireuen Bongkar Kasus Meninggalnya Dua Remaja di Peudada

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Bireuen AKP Dedi Miswar. Foto/ist

Kasat Reskrim Bireuen AKP Dedi Miswar. Foto/ist

BIREUEN – LUGAS.CO | Kasus meninggalnya dua remaja di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, beberapa waktu lalu yang pernah diduga akibat kecelakaan tunggal akhirnya terbongkar ditangan Polres Bireuen.

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Hardani, S.IK., M.Med.Kom., melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar kepada LUGAS.CO Jumat, 24 April mengatakan, dalam kasus meninggalnya dua remaja di Kecamatan Peudada pihaknya sudah menangkap tiga remaja pada Selasa, 21 April, kemarin dan dua diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, keduanya berinisial NL (18) warga Kecamatan Jangka, dan YF (18) warga Kecamatan Peusangan. Kita juga mengamankan pedang samurai dan satu unit sepeda motor,” jelas AKP Dedy Miswar.

Baca juga:  Safrizal : 104 Unit Huntara Selesai Dibangun, 42.700 Hektar Sawah Dibersihkan

Setelah kejadian meninggalnya dua remaja di Kecamatan Peudada aparat kepolisian langsung menuju ke tempat kejadian perkara.

“Saat itu kita langsung turun ke TKP, mengumpulkan informasi-informasi sehingga kita menduga meninggalnya kedua remaja tersebut bukan karena kecelakaan tunggal sehingga kasus tersebut kita lakukan penyelidikan,” kata AKP Dedy Miswar yang belum genap sebulan menjabat Kasat Reskrim Polres Bireuen tersebut.

Baca juga:  Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Warga Sumut Turut Diamankan

Kronologi, lanjut AKP Dedy Miswar, dua pelaku yang bermula nongkrong diseputaran Kota Bireuen kemudian mereka menuju ke Peudada bersama satu temannya, ZR (17) yang merupakan saksi kunci karena berada dilokasi saat kejadian.

“Pelaku memanggil korban yang sedang melintas dijalan, namun tidak digubris sehingga kedua pelaku mengejar serta menyerempet dan menendang korban hingga jatuh keparit, dan salah satu dari mereka sempat memukul korban,” jelasnya.

Kedua tersangka diasangkakan pasal 459 jo Pasal 458 Sub Pasal 262 jo Pasal 468 dan Pasal 307 UU No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Baca juga:  Warga Suwak Temukan Mayat Mengapung di Krueng Peusangan

Aparat kepolisian menghimbau kepada orang tua lebih peduli dan mengawasi anaknya, jangan mengabaikan aktifitas mereka yang berakibat meresahkan dan melawan hukum,” ujar Dedy Miswar.

Polres Bireuen, tambah AKP Dedy Miswar, siap memberi rasa aman kepada seluruh masyarakat, apabila ada aktifitas yang meresahkan masyarakat dapat melaporkan kepada aparat kepolisian. [Red]

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terbukti Bersalah, Seorang Keuchik Di Pidie Jaya Ditahan
Geger Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Bireuen
Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Warga Sumut Turut Diamankan
Identitas Mayat di Suwak Terungkap, Ternyata Warga Kota Juang
Warga Suwak Temukan Mayat Mengapung di Krueng Peusangan
Warga Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas Toko  
Ungkap Kasus Sabu, Polres Aceh Utara Ringkus 2 Tersangka, 1 Perempuan
Geger, Warga Samalanga Ditemukan Tergantung di Jeunieb

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:49

Polres Bireuen Bongkar Kasus Meninggalnya Dua Remaja di Peudada

Rabu, 22 April 2026 - 12:38

Terbukti Bersalah, Seorang Keuchik Di Pidie Jaya Ditahan

Minggu, 19 April 2026 - 02:43

Geger Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Bireuen

Rabu, 15 April 2026 - 14:18

Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Warga Sumut Turut Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 13:20

Identitas Mayat di Suwak Terungkap, Ternyata Warga Kota Juang

Berita Terbaru