BIREUEN, LUGAS.CO – Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Predikat Opini WTP itu diterima langsung oleh Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST., pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Kamis, 4 Juni 2026.
Pada kesempatan itu, Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama menyampaikan bahwa, opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria.
“Kriteria penilaian harus sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” sebut Andri Yogama.
Andri Yogama menambahkan, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dan analisis, pihaknya menyatakan bahwa Laporan Keuangan Kabupaten Bireuen tahun 2025 memperoleh opini WTP.
“Mohon opini WTP ini terus dipertahankan,” pesan Andri Yogama.
Sementara itu, Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST., menyampaikan apresiasi atas kerja profesional BPK dalam mengawal tata kelola keuangan pemerintah daerah.
“Kami menerima hasil pemeriksaan ini dengan penuh tanggung jawab dan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara serius dan sistematis. Ini menjadi bagian dari upaya kami memperbaiki pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan publik yang lebih baik,” kata Mukhlis.
Mukhlis juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur di bidang keuangan serta memperkuat sistem pengendalian intern guna mempertahankan opini WTP di masa mendatang.
Sekedar informasi, Ketua DPRK Bireuen, Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Kepala BPKD, dan Sekretaris DPRK turut mendampingi Bupati Bireuen saat menerima opini WTP. [] (ril)







