Disperindagkop Pidie Jaya Dorong Percepatan Legalitas Usaha | Lugas.co

Disperindagkop Pidie Jaya Dorong Percepatan Legalitas Usaha

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE JAYA, LUGAS.CO – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) Pidie Jaya terus mendorong percepatan legalitas usaha bagi pelaku usaha, agar memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

 

Analisis Kebijakan Muda BidanUKMDisperindagkop Pidie JayaSafwan, S.T. M.Si., Jum’at, 12 Juni 2026, mengatakan, legalitas usaha menjadi fondasi penting bagi pelaku UMKM untuk memperoleh berbagai fasilitas dari pemerintah.

 

“Bila sudah mendapatkan legalitas, maka pelaku usaha dengan mudah bisa mengakses pembiayaan, pendampingan usaha, sertifikasi halal, pendaftaran merek, hingga perizinan lainnya yang dibutuhkan dalam pengembangan usaha,” sebut Safwan.

Baca juga:  Ketua DPRK Pidie Jaya Ikut Retreat Nasional, Fokus Sinergi Pusat-Daerah

 

Kata Safwan, legalitas usaha menjadi langkah awal bagi pelaku usaha dalam memperluas akses pengembangan usaha dan peningkatan daya saing.

 

Legalitas usaha tidak sekadar untuk memenuhi aspek administrasi, tetapi juga menjadi bukti pengakuan resmi dari negara terhadap aktivitas usaha yang dijalankan,” sebut Safwan

 

Safwan menambahkan, NIB menjadi pintu masuk bagi pelaku UMKM untuk mengakses berbagai program pengembangan usaha. 

 

Setelah memiliki legalitas, pelaku usaha dapat melanjutkan pengurusan sertifikat halal, merek dagang, BPOM, serta berbagai izin lainnya yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas dan kepercayaan konsumen,” tutur Safwan.

Baca juga:  Target Kabupaten Layak Anak dan Angka Kekerasan di Pidie Jaya

 

Safwan menambahkan, keberhasilan sejumlah pelaku usaha dalam mengurus legalitas, termasuk rumah makan dan usaha kuliner yang berkembang di Pidie Jaya, menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya aspek legalitas dalam menjalankan usaha. 

 

Dengan adanya legalitas yang lengkap, maka pengembangan usaha lebih mudah dan memiliki peluang yang lebih besar untuk menjangkau pasar secara lebih luas, tutur Safwan.

 

Safwan mengaku, Disperindagkop Pidie Jaya terus memberikan dukungan dan  pendampingan serta fasilitas penerbitan NIB bagi pelaku UMKM. 

 

Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi, konsultasi, hingga bantuan pengurusan perizinanbaik melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), dinas terkait, maupun sistem Online Single Submission (OSS),” jelas Safwan.

Baca juga:  58 SPPG Beroperasi di Bireuen, Terbanyak di Kota Juang

 

Safwan berharappara pelaku UMKM tidak ragu untuk segera mengurus legalitas usahanya. Safwan mengajak seluruh pelaku usaha mikro dan kecil untuk memanfaatkan layanan yang tersedia. 

 

Legalitas usaha akan memberikan banyak manfaat bagi keberlangsungan dan pengembangan usaha ke depan. Pemerintah daerah siap mendampingi agar UMKM Pidie Jaya semakin maju, berdaya saing, dan mampu menjadi penggerak utama perekonomian daerah,” pungkas Safwan. [] (ris/ah)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinas Sosial P3A Pidie Jaya Data Anak Putus Sekolah
Meriahkan HUT Pijay Ke 19, Dinkes Bersama PKK Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis  
Meriahkan HUT Pidie Jaya Ke 19, DSI Bakal Gelar Festival Islami
Pemkab Pidie Jaya Terima Hibah BMN dari KemenPAN-RB
Pidie Jaya Kembali Raih WTP, Ini Yang Ke 12
Marhaban, S.Pd, Bacalon Ketua DPD KNPI Pidie Jaya. Foto : Ist
PMI Salurkan School Kit Bantuan HKRC Ke Sejumlah Sekolah di Pidie Jaya  
Polres Pidie Jaya Bersama Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran Tumpukan Kayu Pascabanjir di Meureudu

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:36

Disperindagkop Pidie Jaya Dorong Percepatan Legalitas Usaha

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:37

Dinas Sosial P3A Pidie Jaya Data Anak Putus Sekolah

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:23

Meriahkan HUT Pijay Ke 19, Dinkes Bersama PKK Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis  

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:33

Meriahkan HUT Pidie Jaya Ke 19, DSI Bakal Gelar Festival Islami

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:46

Pemkab Pidie Jaya Terima Hibah BMN dari KemenPAN-RB

Berita Terbaru

Tim Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak, Pidie Jaya saat melaukan assessment dan pendataan anak putus sekolah, Rabu, 10 Juni 2026. Foto : Ist

Daerah

Dinas Sosial P3A Pidie Jaya Data Anak Putus Sekolah

Rabu, 10 Jun 2026 - 16:37

Kabag Organisasi Setdakab Pidie Jaya, Juli Fitriani, S.STP, M.Si, bersama Kabag Hukum, Rahmat Rizal, S.H., MH, menerima hibah bantuan Barang Milik Negara di KemenPAN-RB. Foto : Ist

Daerah

Pemkab Pidie Jaya Terima Hibah BMN dari KemenPAN-RB

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:46