ACEH TIMUR – LUGAS.CO | The Aceh Institute, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur, untuk membuat qanun tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Manager Program Aceh Institut, Winny Dian Safitri, dalam diskusi bersama sejumlah jurnalis di Aceh Timur, Jumat 14 Oktober 2022, mengatakan pentingnya qanun KTR supaya ada kawasan tanpa asap rokok. hal tersebut demi menghindari dampak buruk akibat asap rokok.
“Maka dari itu, kita mendorong Pemerintah Aceh Timur agar adanya qanun yang menetapkan kawasan tanpa rokok. sehingga dengan terbentuknya KTR tersebut bisa meminimalisir serta melindungi perempuan dan anak-anak khususnya, dari bahaya asap rokok,”kata Dian Safitri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, Aceh Timur memang memiliki Perbup tentang KTR tersebut. tetapi aturan itu hanya sebatas pajangan arsip pada Bagian Hukum Setdakab setempat.
Untuk itu, dalam mendorong Pemkab Aceh Timur, The Aceh Institute membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua elemen, terutama peran media untuk mensosialisasikan pentingnya KTR.
“Tapi perlu saya ingatkan, bahwa KTR sendiri, bukan melarang perokok untuk tidak merokok, melainkan menetapkan lokasi yang dilarang merokok, sehingga tidak semua tempat bebas asap rokok,”kata Winny.
Baca Juga : Puluhan Nakes Demo PJ bupati Aceh Timur
Hal yang sama juga disampaikan Zulkifli, salah satu narasumber lainnya. bahwa Aceh Timur memang belum ada qanun KTR. Baru hanya Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2019 lalu. namun sampai saat ini sama sekali belum berjalan maksimal.
“Hal itu, kita lihat masih bebasnya aktivitas para perokok di kantor-kantor. Bahkan dirumah sakit, maupun di sekolah-sekolah dan Fasilitas Umum lainnya,”ujar Zulkifli.
Maka dari, Zulkifli, juga meminta Pemerintah Aceh Timur harus ada qanun KTR, karena disaat telah adanya qanun tersebut akan mengatur tentang sanksi bagi setiap orang yang merokok sembarangan, sehingga masyarakat juga lebih patuh.
“Asap rokok sangat berbahaya terhadap pertumbuhan kesehatan, sehingga dengan adanya qanun tentang KTR dapat mengurangi dampak bahaya asap rokok,” kata Zulkifli. (Syafiratul Khaira)