PIDIE JAYA, LUGAS.CO – Aliansi Pemuda Pidie Jaya memberikan rapor merah kepada Pemerintahan Kabupaten setempat, karena dinilai lamban dalam melaksanakan proses pemulihan paska bencana banjir dan tanah longsor, yang melanda Pidie Jaya pada akhir November 2026, lalu.
Rapor merah itu diberikan kepada Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Ketua DPRK Pidie Jaya, A Kadir Jailani, atas lambannya penanganan pemulihan pascabencana dan lemahnya pengawasan yang dilakukan, sehingga penanganan belum berjalan maksimal.
“Rapor merah ini kami berikan, karena tujuh bulan bencana telah berlalu dan waktu itu tentu cukup untuk pemerintah membuktikan kerja nyata,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) II Aliansi Pemuda Pidie Jaya, M Rizha, Rabu, 17 Juni 2026.
Rizha, sapan akrab M Rizha menambahkan bahwa, masyarakat tidak membutuhkan seremoni dan janji semata, namun masyarakat butuh penyelesaian nyata terhadap dampak bencana yang mereka alami.
“Ini cacatan kritis yang akan tercatat dalam sejarah Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya. Ditengah perayaan usia Pidie Jaya Ke 19, masyarakat masih dihadapkan pada persoalan besar, yaitu proses pemulihan (recovery) pascabencana yang belum tuntas,” ucap Rizha.
Kata Rizha, tujuh bulan pascabencana banjir dan tanah longsor berlalu, namun sejumlah warga terdampak masih menunggu kepastian dari pemerintah. Rizha menambahkan, janji percepatan pemulihan yang disampaikan pemerintah daerah belum terlihat maksimal di lapangan.
“Pemerintah daerah harus menjelaskan kepada publik, sejauh mana progres pemulihan berjalan, termasuk transparansi program dan anggaran yang berkaitan dengan penanganan pascabencana,” pinta Rizha.
Kata Rizha, perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Pidie Jaya ke 19 seharusnya menjadi ajang refleksi, dimana dengan bertambah usia, daerah bisa mempercepat penanganan persoalan rakyat, bukan justru membiarkan persoalan rakyat berlarut-larut.
Sementara itu, Rizha menambahkan, bahwa Aliansi Pemuda Pidie Jaya dalam aksinya juga menuntut Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya agar segera menuntaskan seluruh proses recovery pascabencana.
“Kita juga meminta Bupati dan DPRK melakukan evaluasi serius terhadap kinerja penanganan bencana, dan menuntut pembukaan informasi secara transparan terkait program dan anggaran pemulihan, serta memastikan masyarakat terdampak mendapatkan hak-hak mereka,” tutur Rizha.
Rizha juga mengingatkan bahwa, peringatan hari jadi daerah bukan hanya tentang perayaan, tetapi juga tentang tanggungjawab.
“Rakyat berhak menilai dan mengingat setiap kebijakan yang berdampak pada kehidupan mereka,” pungkas Rizha. [] (ris/ah)







