PIDIE JAYA, LUGAS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, dibawah kepemimpinan Bupati Sibral Malasyi, menargetkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Namun, untuk mendapatkan predikat KLA tersebut, pemerintah daerah harus memenuhi sejumlah indikator penilaian.
“Setidaknya, terdapat tujuh indikator yang harus dipenuhi pemerintah daerah,” kata Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Pidie Jaya, Azhariyadi, Rabu, 29 April 2026.
Kata Azhariyadi, kepemilikan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), penurunan angka stunting, penyediaan ruang bermain anak, kawasan tanpa rokok, serta pemenuhan imunisasi anak, merupakan bagian dari indikator penilaian.
“Untuk mendapatkan predikat KLA, maka seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan dan gampong harus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak,” sebut Azhariyadi.
Sementara itu, angka kekerasan terhadap anak disana masih tergolong tinggi. Pada tahun 2025, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Pidie Jaya, mencatat, sebelas kasus kekerasan terjadi.
“Ada sebelas kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2025,” sebut Azhariyadi.
Azhariyadi menambahkan, hingga April 2026, sudah terjadi lima kasus kekerasan, sehingga menjadi alarm bagi semua pihak untuk lebih serius dalam memberikan perlindungan terhadap anak.
“Kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi perhatian kita bersama,” ucap Azhariyadi.
Azhariyadi mengaku, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta lingkungan pendidikan, baik sekolah maupun pesantren, guna mencegah kekerasan terhadap anak.
“Kami juga mengajak peran aktif orangtua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan serta segera melaporkan indikasi kekerasan terhadap anak,” tutup Azhariyadi. [] (rissan/ah)





