PIDIE JAYA, LUGAS.CO – Sebanyak 63 unit bantuan hunian sementara (huntara) dari Dompet Dhuafa untuk korban banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Pidie Jaya, terkesan diabaikan.
Berdasarkan pantauan media ini, huntara yang berada di Komplek DPRK dan Kantor Pengadilan Negeri Pidie Jaya, hingga saat ini belum ditempati korban bencana.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Pidie Jaya, Okta Handipa yang dikonfirmasi, Senin, 20 April 2026, mengatakan, huntara tersebut masih dalam tahap finishing dan tidak terbengkalai.
“Semua huntara tersebut dalam proses pemasangan listrik dan penyediaan sanitasi,” jelas Okta.
Okta menambahkan, finishing huntara tersebut memasuki tahap akhir, dan huntara tersebut segera bisa ditempati.
“Insya Allah, dalam Minggu ini akan ditempati oleh warga terdampak bencana di Pidie Jaya,” kata Okta.
Okta menambahkan, korban bencana yang menempati huntara tersebut berasal dari Gampong Seunong, Kecamatan Murah Dua, Gampong Meunasah Balek, Kecamatan Meureudu, Gampong Panteraja Tunong dan Panteraja Teungoh, Kecamatan Panteraja, Pidie Jaya. [] (r/ah)






