BIREUEN, LUGAS.CO – Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) merupakan salah satu aksi pemerintah dalam melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia.
Program Desa Bersinar sendiri diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika Tahun 2020-2024.
Di Kabupaten Bireuen, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) sendiri membina empat Desa Bersinar. Keempat Desa Bersinar yang dibina BNNK Bireuen terdiri dari Desa Balee Mee, Kecamatan Kuta Blang, Desa Cot Bada, Kecamatan Jeumpa, Desa Paseh, Kecamatan Juli dan Desa Geuleumpang Meujimjim, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.
“Desa Bersinar menjadi program unggulan bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat,” kata Kepala BNNK Bireuen, AKBP. Sabri, SE., MM dalam siaran pers capaian kinerja BNNK Bireuen Tahun 2024 yang dikutip LUGAS.CO, pada Senin (30/12).
Di Desa Bersinar, sambung AKBP.Sabri, BNNK Bireuen melakukan pencegahan dan pembinaan masyarakat melalui intervensi program P4GN di wilayah pedesaan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman.
“BNNK Bireuen bersinergi dengan seluruh stakeholder untuk membangun kekuatan besar dalam melawan narkoba untuk mewujudkan Indonesia Bersinar atau Indonesia Bersih dari Narkoba,” sebut AKBP.Sabri.
AKBP. Sabri mengaku, upaya pemberantasan dan pencegahan Narkoba di desa dilakukan atas kerja sama dan sinergitas dengan Babinsa, Bhabinkantibmas, dan aparatur desa untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman peredaran Narkoba.
“Selain pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, kita juga mengedepankan program ketahanan pada lingkungan keluarga serta lingkungan remaja di sekolah dan komunitas,” sebut AKBP. Sabri.
AKBP. Sabri mengaku, program ketahanan pada lingkungan keluarga telah melahirkan sepuluh Keluarga yang terdiri dari 10 orang tua dan 10 orang anak yang dibina, agar memiliki pengetahuan, pemahaman hidup yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan Narkoba.
“Kita juga membina sepuluh orang remaja tingkat SMP/MTsN dengan tujuan agar menjadi contoh atau role model bagi teman sebayanya dan mampu mengajak teman sebanya pada nilai-nilai kebaikan dan remaja yang paham tentang pencegahan bahaya narkoba bagi dirinya dan temanya,” sambung AKBP. Sabri.
Laksanakan Pelatihan Kewirausahaan dan Life Skill serta GDAD
Selain melaksanakan program P4GN, BNNK Bireuen juga melaksanakan pelatihan kewirausahaan dan peningkatan life skill di empat Desa Bersinar.
Di Desa Balee Mee, Kecamatan Kuta Blang, BNNK Bireuen melaksanakan pelatihan pembuatan Kue dan Roti. Pelatihan kewirausahaan disana diikuti 15 orang peserta.
Sementara di Desa Cot Bada, Kecamatan Jeumpa, Badan Narkotikan Nasional Kabupaten Bireuen melaksanakan pelatihan menjahit dengan jumlah peserta 15 orang. Di Desa Paseh, Kecamatan Juli, Badan Narkotikan Nasional Kabupaten Bireuen melaksanakan pelatihan pembuatan Sabun Cuci Piring dengan jumlah peserta 15 orang.
Pelatihan kewirausahaan di Desa Geuleumpang Meujimjim, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bireuen melaksanakan pelatihan pembuatan kue dan roti yang diikuti 15 orang peserta.
“Kegiatan pelatihan kewirausahaan dan life skill bertujuan agar masyarakat yang terdampak dari penyalahgunaan narkoba dapat meningkatkan kesejahteraan sosial dan dapat menjalankan usaha secara mandiri,” kata Kepala BNNK Bireuen, AKBP. Sabri.
AKBP. Sabri menambahkan, pelatihan tersebut juga bertujuan untuk menciptakan produk yang bernilai jual dan bisa menambah pendapatan masyarakat rawan Narkoba.
Selain pelatihan kewirausahaan dan life skill, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bireuen juga melaksanakan Program Grand Design Alternative Development (GDAD) bagi masyarakat rentan yang tinggal di daerah rawan narkoba melalui pemanfaatan lahan bekas tanaman Ganja menjadi tanaman komoditas alternatif bernilai ekonomi tinggi.
BNNK Bireuen memfasilitasi penanaman Jagung di Desa Paseh dan Desa Geulempang Meujimjim seluas 27 hektare. Penanaman Jagung melibatkan 43 orang dari Kelompok Tani (Poktan).
Latih 20 Agen Pemulihan
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bireuen membentuk unit rehabilitasi dari kelompok masyarakat yang disebut Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Intervensi Berbasis Masyarakat merupakan upaya intervensi berkelanjutan terhadap penyalahguna narkoba yang diselenggarakan oleh masyarakat, dari masyarakat, dan untuk masyarakat.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bireuen memberikan pelatihan kepada 20 agen pemulihan dari 2 desa, yaitu Desa Paseh Juli dan Desa Balee Mee untuk menangani kecanduan narkoba tingkat ringan dan coba-coba di wilayah masing-masing. ***
Penulis : Abdul Halim