Wartawan Online Didor Petugas BNN, Sita 2 Kg Sabu.

Rabu, 29 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan online yang ditangkap petugas BNN dan alat bukti sabu yang disita sebanyak 2 Kg.

Wartawan online yang ditangkap petugas BNN dan alat bukti sabu yang disita sebanyak 2 Kg.

LAMPUNG – HE (42), seorang wartawan media online ditembak aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung. HE ditembak karena melawan saat akan ditangkap di area pintu tol Simpang Pematang KM 240 Desa Mulya Agung, Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Rabu (08/12/2021).

Selain HE, petugas BNN Provinsi Lampung juga menangkap satu orang lain inisial NA, warga Palembang, Sumatera Selatan. Keduanya ditangkap karena menjadi kurir sabu.

Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Edi Swasono mengatakan, kedua tersangka ditangkap petugasnya atas informasi ada pengiriman narkoba masuk ke Mesuji.

Baca juga:  PJ Gubernur Aceh Penuhi Undangan Presiden

‘Kedua tersangka ditangkap di mobil yang berbeda, karena melakukan perlawanan, kedua tersangka dilakukan tidak tegas terukur (ditembak),” kata Edi Swasono, Rabu (29/12/2021).

Dari penangkapan dua tersangka, petugas BNN menyita sejumlah barang bukti berupa dua kilogram narkoba jenis sabu, dua unit mobil dan enam unit handphone.

“Kedua tersangka sudah dua kali kirim barang haram itu. Sekali pengiriman mereka diupah Rp 10 juta. Sabu diedarkan di wilayah Way Kanan, Mesuji dan Tulang Bawang,” jelasnya.
Pengakuan dua tersangka, pengiriman barang sabu atas perintah dari KH (DPO) dan akan dikirim kepada  Al yang berada di Kabupaten Mesuji.

Baca juga:  Gubernur: Tidak Ada Demokrasi tanpa Kehadiran Wartawan

“Terhadap DPO tujuan pengiriman yaitu AI yang sudah diketahui identitas dan dilakukan upaya penggerebekan namun ada kendala, akhirnya DPO AI melarikan diri,” ujar Edi.

Kedua tersangka di jerat pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, “ujarnya.

Sementara itu HE (42), oknum wartawan Merdeka News, mengaku jadi kurir narkoba karena terdesak kebutuhan. “Iya, saya wartawan di Merdeka News. Karena kebutuhan saja, “ujarnya. (SuaraLampung)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pandangan pakar UGM kenapa pemanfaatan geothermal masih rendah di Indonesia
Jimly Assiddiqie: Indonesia Bentuknya Republik tapi Kelakuannya Kerajaan
Airlangga Dikabarkan Mundur Dari Ketum Golkar
Hindari Akses Judi Online, Kemenkominfo Blokir VPN Gratis
BPK RI: Laporan Keuangan Polri 2023 Tak Terbebas Dari Kesalahan
Jumlah Bank Bangkrut di Indonesia Bertambah
Indra Sjafri Prediksi Laga Semifinal Piala AFF U19 Indonesia vs Malaysia Bakal Seru
NasDem Kaget Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:32

Pandangan pakar UGM kenapa pemanfaatan geothermal masih rendah di Indonesia

Selasa, 20 Agustus 2024 - 14:33

Jimly Assiddiqie: Indonesia Bentuknya Republik tapi Kelakuannya Kerajaan

Minggu, 11 Agustus 2024 - 13:30

Airlangga Dikabarkan Mundur Dari Ketum Golkar

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 01:26

Hindari Akses Judi Online, Kemenkominfo Blokir VPN Gratis

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:46

BPK RI: Laporan Keuangan Polri 2023 Tak Terbebas Dari Kesalahan

Berita Terbaru

Ketua Presidium Forum Komunikasi Pemuda Mahasiswa Bireuen (Forkopmabir) DKI Jakarta, Agussalim.

Politik

Panwaslih Bireuen Diminta Bekerja Profesional

Minggu, 24 Nov 2024 - 22:57