Wartawan Online Didor Petugas BNN, Sita 2 Kg Sabu.

Rabu, 29 Desember 2021 - 09:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan online yang ditangkap petugas BNN dan alat bukti sabu yang disita sebanyak 2 Kg.

Wartawan online yang ditangkap petugas BNN dan alat bukti sabu yang disita sebanyak 2 Kg.

LAMPUNG – HE (42), seorang wartawan media online ditembak aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung. HE ditembak karena melawan saat akan ditangkap di area pintu tol Simpang Pematang KM 240 Desa Mulya Agung, Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Rabu (08/12/2021).

Selain HE, petugas BNN Provinsi Lampung juga menangkap satu orang lain inisial NA, warga Palembang, Sumatera Selatan. Keduanya ditangkap karena menjadi kurir sabu.

Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Edi Swasono mengatakan, kedua tersangka ditangkap petugasnya atas informasi ada pengiriman narkoba masuk ke Mesuji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Kedua tersangka ditangkap di mobil yang berbeda, karena melakukan perlawanan, kedua tersangka dilakukan tidak tegas terukur (ditembak),” kata Edi Swasono, Rabu (29/12/2021).

Dari penangkapan dua tersangka, petugas BNN menyita sejumlah barang bukti berupa dua kilogram narkoba jenis sabu, dua unit mobil dan enam unit handphone.

“Kedua tersangka sudah dua kali kirim barang haram itu. Sekali pengiriman mereka diupah Rp 10 juta. Sabu diedarkan di wilayah Way Kanan, Mesuji dan Tulang Bawang,” jelasnya.
Pengakuan dua tersangka, pengiriman barang sabu atas perintah dari KH (DPO) dan akan dikirim kepada  Al yang berada di Kabupaten Mesuji.

“Terhadap DPO tujuan pengiriman yaitu AI yang sudah diketahui identitas dan dilakukan upaya penggerebekan namun ada kendala, akhirnya DPO AI melarikan diri,” ujar Edi.

Kedua tersangka di jerat pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, “ujarnya.

Sementara itu HE (42), oknum wartawan Merdeka News, mengaku jadi kurir narkoba karena terdesak kebutuhan. “Iya, saya wartawan di Merdeka News. Karena kebutuhan saja, “ujarnya. (SuaraLampung)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres/Cawapres
Bobby Beri Selamat Gibran Cawapres Prabowo: Mudah-mudahan Tidak Dilema
Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur
Survei LSI: Hanya 8 Parpol Diprediksi Masuk DPR
Penjabat Gubernur Aceh dan TA Khalid Bertemu Menteri KKP RI
Takjub dengan Program Tahfiz Aceh Besar, Kepala Atase Agama Saudi Pakaikan Jubah Arab kepada Pj Bupati
Penembakan di Kantor MUI Pusat, Pelaku Tewas
Bule Ludahi Wajah Imam Masjid di Bandung, Karena Terganggu Suara Murotal Al Quran

Berita Terkait

Selasa, 21 November 2023 - 22:31

Tasawuf: Jalan Menuju Kesejahteraan Batin dan Kesehatan Mental

Kamis, 9 November 2023 - 20:45

Plt Bupati Pidie Jaya dapat Penghargaan dari KPK

Senin, 23 Oktober 2023 - 12:32

MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres/Cawapres

Senin, 23 Oktober 2023 - 10:05

Bobby Beri Selamat Gibran Cawapres Prabowo: Mudah-mudahan Tidak Dilema

Selasa, 10 Oktober 2023 - 12:06

Pidie Jaya Dapat Kucuran Dana dari ADB

Rabu, 27 September 2023 - 12:34

Sudah 10 Tahun, Jalan Menuju Gampong Reuleut Tak Kunjung Diperbaiki

Rabu, 20 September 2023 - 14:37

Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur

Rabu, 20 September 2023 - 14:27

Doa Bersama Petani Pangwa di Irigasi Beuracan

Berita Terbaru

Daerah

Plt Bupati Pidie Jaya dapat Penghargaan dari KPK

Kamis, 9 Nov 2023 - 20:45

Ilustrasi suasana sidang di Mahkamah Konstitusi. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Nasional

MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres/Cawapres

Senin, 23 Okt 2023 - 12:32

Daerah

Pidie Jaya Dapat Kucuran Dana dari ADB

Selasa, 10 Okt 2023 - 12:06