Warga Dipersilakan Gelar Kegiatan yang Mengumpulkan Massa, Bupati: Saya Bertanggung Jawab

Jumat, 18 Juni 2021 - 12:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lugas.co – Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono mempersilakan warganya yang hendak membuat kegiatan dengan mengumpulkan massa.

Menurutnya, kegiatan masyarakat harus tetap berjalan meski di tengah kondisi pandemi Covid-19. Namun demikian, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Saya berpesan kepada masyarakat, Pak Bupati bertanggung jawab sepenuhnya untuk kegiatan pengajian, olahraga, kesenian, monggo jalan terus. Tapi jangan lupa, protokol kesehatan harus dilaksanakan, jangan sampai tidak,” ungkapnya, Jumat (18/6/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait dengan ancaman kegiatan itu dibubarkan oleh aparat keamanan, dirinya juga menggaransi akan siap untuk pasang badan.

Dia menyarankan, ketika ada oknum aparat yang berniat untuk membubarkan kegiatan masyarakat agar difoto dan dilaporkan.

“Pak Kades bisa melaporkan kepada Pak Camat kalau ada oknum yang menakut-nakuti, tolong difoto laporkan Pak Camat nanti dilaporkan Pak Bupati. Saya akan menindak tegas, jangan takut sama siapa pun, yang penting prokes dipakai,” tegasnya.

Sikap tegas yang disampaikan itu diketahui buntut dari tindakan aparat kepolisian yang dianggap represif saat membubarkan kegiatan kuda lumping di daerahnya belum lama ini.

Menurutnya, tindakan tersebut sangat disayangkan. Sebab, dapat memicu resistensi masyarakat.

Kekecewaan Budhi terhadap sikap aparat keamanan yang dianggap berlebihan itu juga terlihat dari video yang viral di media sosial belakangan ini.

Dalam video itu, Budhi meminta agar masyarakat tidak ditakut-takuti ketika hendak melakukan kegiatan.

“Semua orang ditakut-takuti, tidak boleh keluar rumah. Hajatan tidak boleh, olahraga tidak boleh, yang boleh apa,” kata Budhi dalam video tersebut.

Sumber : Kompas.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres/Cawapres
Bobby Beri Selamat Gibran Cawapres Prabowo: Mudah-mudahan Tidak Dilema
Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur
Survei LSI: Hanya 8 Parpol Diprediksi Masuk DPR
Penjabat Gubernur Aceh dan TA Khalid Bertemu Menteri KKP RI
Takjub dengan Program Tahfiz Aceh Besar, Kepala Atase Agama Saudi Pakaikan Jubah Arab kepada Pj Bupati
Penembakan di Kantor MUI Pusat, Pelaku Tewas
Bule Ludahi Wajah Imam Masjid di Bandung, Karena Terganggu Suara Murotal Al Quran

Berita Terkait

Selasa, 21 November 2023 - 22:31

Tasawuf: Jalan Menuju Kesejahteraan Batin dan Kesehatan Mental

Kamis, 9 November 2023 - 20:45

Plt Bupati Pidie Jaya dapat Penghargaan dari KPK

Senin, 23 Oktober 2023 - 12:32

MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres/Cawapres

Senin, 23 Oktober 2023 - 10:05

Bobby Beri Selamat Gibran Cawapres Prabowo: Mudah-mudahan Tidak Dilema

Selasa, 10 Oktober 2023 - 12:06

Pidie Jaya Dapat Kucuran Dana dari ADB

Rabu, 27 September 2023 - 12:34

Sudah 10 Tahun, Jalan Menuju Gampong Reuleut Tak Kunjung Diperbaiki

Rabu, 20 September 2023 - 14:37

Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur

Rabu, 20 September 2023 - 14:27

Doa Bersama Petani Pangwa di Irigasi Beuracan

Berita Terbaru

Daerah

Plt Bupati Pidie Jaya dapat Penghargaan dari KPK

Kamis, 9 Nov 2023 - 20:45

Ilustrasi suasana sidang di Mahkamah Konstitusi. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Nasional

MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres/Cawapres

Senin, 23 Okt 2023 - 12:32

Daerah

Pidie Jaya Dapat Kucuran Dana dari ADB

Selasa, 10 Okt 2023 - 12:06