Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya mengirimkan surat kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, memohon agar program program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak dihentikan.
Surat tersebut dibuat pada tanggal 9 Maret 2022, dengan nomor 440/668. Melalui surat tersebut, Suaidi Yahya menyebutkan kalau program JKA memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh umumnya dan masyarakat Lhokseumawe khususnya.
“Program JKA berakhir pada 31 Maret 2022 dikhawatirkan menimbulkan berbagai gejolak penolakan di masyarakat dalam wilayah Kota Lhokseumawe apalabila program JKA tidak berlanjut,” tulis Suaidi Yahya dalam surat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut isi suratnya:
1. Dałam upaya peningkatan akses pelayanan kesehatan metalui Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang merupakan bentuk jaminan kesehatan bagi masyarakat, maka bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
a. Bahwa selama Program JKA diberlakukan di Aceh, masyarakat Aceh khususnya masyarakat Kota Lhokseumawe sangat merasakan manfaat darł pelayanan kesehatan tang diberikan melalui Program JKA.
b. Bahwa dengan berakhimya Program JKA. pada tanggal 31 Maret 2022, dikhawatirkan akan mensmbulkan berbagai gejolak penolakan dari berbagai elemen lembaga dan masyarakat dałam Wilayah Kota Lhokseumawe, apabila Program JKA ini tidak bertanjut.
c. Program JKA sudah sejalan dengan amanat Undang-Undang dan mendukung program strategis nasional, sesuai RPJMN bahwa 98% penduduk wa.ib terjamin dałam program JKN.
2. Berkenaan dengan hal tersebut di atas. maka bersama ini kami sampałkan kepada bapak untuk dapat melanjutkan Program JKA sebagaimana berlaku selama ini.
3. Demikłan kami sampaikan. atas perhatian Bapak karni ucapkan terima kasih. | Red