Usai Karantina, Nelayan Aceh Dipulangkan

- Editor

Selasa, 9 Agustus 2022 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Lugas | Setelah menjalani karantina selama lima hari di Jakarta, tiga nelayan asal Aceh Tamiang, hari ini 9 Agustus 2022 dipulangkan ke Aceh. Mereka ditangkap oleh otoritas kelautan Thailand di perairan Thailand pada 23 Februari 2022 lalu.

Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), menyambut kedatangan tiga nelayan warga Sungai Kuruk I, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, diantaranya Muhammad Nur (51), Junaidi (24), dan Mulyadi (42), saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu, 3 Agustus 2022.

“Hari ini, mereka dipulangkan dari Jakarta, dengan menggunakan pesawat Lion Air melalui Bandara Soekarno-Hatta, berangkat sekitar pukul 09.10 WIB. Diperkirakan mereka akan tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar sekitar pukul 15.00 WIB, karena pesawat transit di Bandara Kuala Namu Sumatera Utara terlebih dahulu. Nanti sesampai di Aceh mereka akan dijemput oleh pihak Dinas Sosial Aceh, yang kemudian akan diantar ke kampung halamannya,” kata Kepala BPPA Akkar Arafat S.STP, M.Si, Selasa, 9 Agustus 2022.

Baca juga:  Putusan Panwaslih, Kasus Hasan Basri di Serahkan ke Gakkumdu

Sebelum dipulangkan ke Aceh, kata Akkar, mereka terlebih dahulu dikarantina di Wisma Atlet, Jakarta, selama 5 hari sesuai peraturan. Usai menjalani karantina, para nelayan itu di tes PCR.

“Karena peraturannya sekarang bagi yang belum mendapatkan booster untuk naik pesawat harus di PCR atau antigen,” katanya.

Akkar menambahkan, pihaknya membantu mendampingi para nelayan tersebut. Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, kata Akkar tidak bosan mengingatkan dirinya dan jajaran BPPA untuk tanpa henti memberikan bantuan kepada masyarakat Aceh yang membutuhkan bantuan.

“Dan ini merupakan amanah dari Beliau Pj. Gubernur Aceh,” ujar Akkar.

Diketahui, tiga nelayan Aceh Tamiang itu ditangkap oleh otoritas Pemerintah Thailand pada 23 Februari 2022 lalu, karena sudah melewati perbatasan wilayah negara tersebut saat mencari ikan.

“Mereka ditangkap aparat keamanan Thailand di Perairan Andaman, Pulau Koh Lipeh, Provinsi Satun, Thailand Selatan,” kata Akkar.

Namun tambahnya, ketiga nelayan itu sudah menyelesaikan masa tahanan penjara sesuai dengan vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Provinsi Satun, terkait dengan pelanggaran kepabeanan dan keimigrasian di perairan Andaman tanpa izin.

Baca juga:  Pemerintah Aceh salurkan bantuan untuk Warga Aceh Korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jakarta

Dengan dipulangkan tiga nelayan itu, ia mewakili Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh, berterima kasih kepada KBRI Bangkok, Kementerian Luar Negeri RI, Direktorat perlindungan WNI dan BHI, serta unsur lainnya. Karena telah membantu mengurus pemulangan para nelayan itu.

“Kita juga berterima kepada Dinas Sosial Aceh, karena telah membatu memfasilitasi tiket pulang tiga nelayan itu, serta mengawal mereka hingga ke kampung halamannya,” ujarnya.

Sementara para nelayan itu menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang membantu mereka memfasilitasi pemulangan sejak dari Thailand hingga ke Aceh.

“Kami sangat terharu, atas perhatian semua pihak, kepedulian BPPA dan memfasilitasi selama sampai di Jakarta, hingga kami bisa pulang ke kampung halaman dengan titipan uang saku dari Kepala BPPA . Terimakasih pak, kami kembali ke bumi Tamiang,” ujar salah satu nelayan. | Red

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bireuen Tangkap Seorang Warga Kota Juang, Diduga Miliki 205,77 Gram Sabu
ASEAN-JAPAN Youth Summit 2025 : Generasi Muda ASEAN Bersatu untuk Masa Depan Berkelanjutan 
Haji Uma dan PPAM Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Timur Yang Sakit Menahun di Malaysia
KJB Lhokseumawe Salurkan 130 Paket Makanan Gratis dan Wakaf Sumur Untuk Pesantren
Sediakan Akses Air Bersih, Satgas TMMD Lanjutkan Pembangunan Sumur Bor
Dansatgas TMMD Kodim Bireuen Tinjau Langsung Pembuatan Plat Beton
Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan Bawang Merah dan Pakaian Bekas Ilegal
Panasnya Sinar Matahari, Tak Menyurut Semangat Satgas TMMD Bantu Warga  

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:38 WIB

Polres Bireuen Tangkap Seorang Warga Kota Juang, Diduga Miliki 205,77 Gram Sabu

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:06 WIB

ASEAN-JAPAN Youth Summit 2025 : Generasi Muda ASEAN Bersatu untuk Masa Depan Berkelanjutan 

Sabtu, 15 Maret 2025 - 00:35 WIB

Haji Uma dan PPAM Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Timur Yang Sakit Menahun di Malaysia

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:58 WIB

KJB Lhokseumawe Salurkan 130 Paket Makanan Gratis dan Wakaf Sumur Untuk Pesantren

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:34 WIB

Sediakan Akses Air Bersih, Satgas TMMD Lanjutkan Pembangunan Sumur Bor

Berita Terbaru