BIREUEN, LUGAS.CO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bireuen melaksanakan kegiatan penguatan peran Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Desa Lokasi Khusus (Lokus) guna menurunkan angka stunting, pada Selasa 24 Desember 2024 di Wisma Bireuen Jaya.
Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.
Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Jalaluddin mengatakan, pertemuan itu harus menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen Untuk meningkatkan kinerja desa dalam konvergensi stanting.
“Konvergensi stunting merupakan salah satu indikator penilaian insentif fiskal dan mampu meningkatkan cakupan indikator esensial dan indikator supply,” sebut Pj Bupati Jalaluddin.
Pj Bupati Jalaludidn mengaku, hal itu telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 tahun 2023 dan ditargetkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bireuen, dr Irwan melaporkan, kegiatan penguatan kapasitas unsur pelaku stunting di desa lokus tahun 2024 dan 2025 difokuskan kepada Ketua TPPS Gampong (desa-red).
“Ketua TPPS Gampong sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan stunting terintegrasi di Gampong,” sebut Kadinkes dr. Irwan.
Kadinkes dr. Irwan berharap, kegiatan itu juga dapat membantu meningkatnya cakupan kepesertaan penerimaan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
“Sampai saat ini, masih terdapat 7.704 jiwa masyarakat Bireuen yang belum terdaftar,” tambah Kadinkes dr. Irwan.
Kadinkes dr. Irwan menambahkan, kegiatan itu diikuti 198 peserta yang terdiri dari unsur pejabat daerah, Satuan Perangkat Kerja Kabupaten (SKPK) terkait, instansi vertikal, TPPS Kabupaten Bireuen, TPPS Kecamatan dan TPPS gampong. ***
Editor : Abdul Halim