BANDA ACEH – LUGAS.CO | Usai dikukuhkan Pejabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) diminta harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat.
“TPAKD harus benar-benar bermanfaat bagi rakyat. yang terpenting selanjutnya adalah bagaimana mempermudah akses keuangan bagi rakyat. Untuk itu, tentu TPKAD harus berinovasi. Di tingkat Aceh tim ini juga harus selalu kita lakukan evaluasi,” ujar Pj Gubernur, di Aula Serbaguna Setda Aceh, Selasa 20 September 2022.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur mengingatkan TPKAD, bahwa upaya percepatan membutuhkan kreativitas dan inovasi dari para pemangku kebijakan di daerah. agar masyarakat benar-benar mendapatkan akses keuangan yang mudah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan data by name by address masyarakat kurang mampu yang kita miliki, maka harus kita rumuskan mekanisme yang mempermudah masyarakat kurang mampu untuk dapat mengakses perbankan dengan mudah,” kata Achmad Marzuki.
“Memimpin suatu daerah membutuhkan seni dan ilmu. Dan, tentu saja pengalaman bapak dan ibu selama ini tentu akan sangat bermanfaat bagi aktifitas TPAKD di daerah masing-masing,” imbuh Pj Gubernur.
Akhir sambutannya itu, PJ Gubernur mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wali Kota yang hari ini dikukuhkan sebagai TPAKD, segera tindaklanjuti dengan program kerja yang ada. “Mari, jalin kerjasama lebih baik dan lebih kuat untuk membangun Aceh menuju Aceh yang jauh lebih baik lagi,” pungkas Pj Gubernur.
11 TPAKD yang dikukuhk yaitu, Langsa, Pidie, Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Aceh Barat Daya, Pidie Jaya, Aceh Tenggara, Aceh Besar, Aceh Barat, Aceh Utara dan Banda Aceh. (Red)