TPAKD Harus Bermanfaat Bagi Rakyat

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, memberikan sambutan dan arahan pada acara Pengukuhan dan Coaching Clinic TPAKD, di Aula Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Selasa 20 September 2022.

Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, memberikan sambutan dan arahan pada acara Pengukuhan dan Coaching Clinic TPAKD, di Aula Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Selasa 20 September 2022.

BANDA ACEH – LUGAS.CO | Usai dikukuhkan Pejabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) diminta harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat.

“TPAKD harus benar-benar bermanfaat bagi rakyat. yang terpenting selanjutnya adalah bagaimana mempermudah akses keuangan bagi rakyat. Untuk itu, tentu TPKAD harus berinovasi. Di tingkat Aceh tim ini juga harus selalu kita lakukan evaluasi,” ujar Pj Gubernur, di Aula Serbaguna Setda Aceh, Selasa 20 September 2022.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur mengingatkan TPKAD, bahwa upaya percepatan membutuhkan kreativitas dan inovasi dari para pemangku kebijakan di daerah. agar masyarakat benar-benar mendapatkan akses keuangan yang mudah.

“Dengan data by name by address masyarakat kurang mampu yang kita miliki, maka harus kita rumuskan mekanisme yang mempermudah masyarakat kurang mampu untuk dapat mengakses perbankan dengan mudah,” kata Achmad Marzuki.

“Memimpin suatu daerah membutuhkan seni dan ilmu. Dan, tentu saja pengalaman bapak dan ibu selama ini tentu akan sangat bermanfaat bagi aktifitas TPAKD di daerah masing-masing,” imbuh Pj Gubernur.

Akhir sambutannya itu, PJ Gubernur mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wali Kota yang hari ini dikukuhkan sebagai TPAKD, segera tindaklanjuti dengan program kerja yang ada. “Mari, jalin kerjasama lebih baik dan lebih kuat untuk membangun Aceh menuju Aceh yang jauh lebih baik lagi,” pungkas Pj Gubernur.

Baca juga:  Temui Menteri ATR / BPN, PJ Gubernur Aceh bahas penyelesaian Butir MoU

11 TPAKD yang dikukuhk yaitu, Langsa, Pidie, Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Aceh Barat Daya, Pidie Jaya, Aceh Tenggara, Aceh Besar, Aceh Barat, Aceh Utara dan Banda Aceh. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kodam Iskandar Muda kembangkan Kincir Angin sebagai alternatif sistem pengairan
BSI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pesantren di Aceh
KIP Bireuen Gelar ToT Fasilitator PPK dan PPS
Bireuen Bebas Dari Penyakit Frambusia
Terbentuk, ini Fraksi di DPRA 2024-2029
Minta Pelaku Rasisme Di Proses Hukum, Warga Cubo Tandatangan Petisi
Cawabup di Pijay Dilaporkan Ke Panwaslih
Orasi Politik dinilai Rasis, Hasan Basri Minta Maaf

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 08:57

Kodam Iskandar Muda kembangkan Kincir Angin sebagai alternatif sistem pengairan

Sabtu, 9 November 2024 - 13:40

BSI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pesantren di Aceh

Selasa, 5 November 2024 - 23:06

KIP Bireuen Gelar ToT Fasilitator PPK dan PPS

Selasa, 5 November 2024 - 22:34

Bireuen Bebas Dari Penyakit Frambusia

Selasa, 5 November 2024 - 20:51

Terbentuk, ini Fraksi di DPRA 2024-2029

Berita Terbaru

Hukum

Warga Gandapura Temukan Bayi Baru Lahir

Sabtu, 9 Nov 2024 - 16:11

Kesehatan

Posyandu Bunga Jeumpa Punjot Terbaik Tahun 2024

Jumat, 8 Nov 2024 - 01:56