BANDA ACEH – Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Aceh, meraih peringkat 2 nasional. Prestasi itu diumumkan dalam gelaran Rakornas Penanganan Konflik Sosial Tahun 2022, di Bogor Jawa Barat, Kamis, 24 Maret 2022.
Plakat dan piagam penghargaan yang diserahkan oleh Dirjen Polpum Kemendagri atas nama Menteri Dalam Negeri, diterima oleh Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Aceh, Dedy Andrian, SE, MM., yang hadir mewakili Kepala Badan Kesbangpol Aceh.
Dedy mengatakan, Provinsi Aceh berada satu peringkat di Bawah Jawa Timur dan berada di atas Provinsi Lampung.
“Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Aceh diketuai langsung oleh Gubernur Aceh, dengan posisi Wakil Ketua dijabat oleh Sekretaris Daerah Aceh, Kapolda Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kajati Aceh dan Kabinda Aceh,” kata Dedy. Sementara itu, lanjut Dedy, Kaban Kesbangpol Aceh menjabat sebagai Sekretaris Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Aceh.
Dirjen Polpum, Bahtiar, berharap perhatian dari para kepala daerah dalam penanganan konflik sosial, terutama dalam pengalokasian anggaran yang memadai dalam kegiatan pencegahan dan penyelesaian konflik sosial.
Bahtiar juga mengingatkan adanya potensi konflik dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 di daerah, yang perlu penanganan dan antisipasi dai seluruh stakeholder di daerah.
Adapun Provinsi yang masuk 10 besar secara urutan adalah :
1. Jawa Timur
2. Aceh
3. Lampung
4. Kalimantan Selatan
5. Bengkulu
6. DI Yogyakarta
7. Jawa Tengah
8. Sumatera Barat
9. Riau
10. DKI Jakarta