Tilep Dana Kesehatan, Dua ASN di Pidie Jaya Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Editor

Kamis, 2 Februari 2023 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka kasus korupsi dana BOK tahun 2019, pada dinas Kesehatan dan KB Pidie Jaya saat di mintai ketetangan oleh Penyidik Kejari setempat. Dok, Kejari Pijay.

Dua tersangka kasus korupsi dana BOK tahun 2019, pada dinas Kesehatan dan KB Pidie Jaya saat di mintai ketetangan oleh Penyidik Kejari setempat. Dok, Kejari Pijay.

LUGAS.CO | Meureudu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, melakukan Penetapan Tersangka terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan dan KB setempat atas dugaan kasus korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2019.

Kedua tersangka yang dtepakan itu masing-masing MJ dan DM. berdasarkan Surat Penetapan Nomor : Print – 01/L.1.31/Fd.1/01/ 2023.

Baca juga:  Kunjungi Korban Kebakaran di Arakundo, Wabup Aceh Timur Serahkan Bantuan Masa Panik

MJ selaku sekretaris dinas kesehatan atau PPTK, penanggung jawab pengelolaan dana dan kegiatan BOK 2019. sementara DM selaku bendahara pengeluaran atau ketua tim pengelolaan dana dan kegiatan BOK pada Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Pidie Jaya.

Kasi Intel Kejari Pidie Jaya, Hafrizal SH MH, mengatakan Bahwa berdasarkan hasil penyidikan ditemukan fakta perbuatan para tersangka yang bertentangan dengan hukum dan prinsip-prinsip pelaksanaan, pengelolaan serta pemanfaatan dana alokasi khusus non – fisik bidang kesehatan tahun 2019.

Baca juga:  Muhammad Nuzul Pimpin HMI Cabang Sigli Periode 2022-2023

Berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara oleh Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Aceh terdapat kerugian Negara akibat perbuatan mereka sebesar Rp. 208.485.040,00. (Rizhauddin)

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan
DPRK Desak Pemkab Percepat Seleksi anggota Baitul Mal
Direktur RSJ : Ada 22 Ribu Kasus Gangguan Jiwa di Aceh
Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka Diresmikan, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa
Kunjungi Korban Kebakaran di Arakundo, Wabup Aceh Timur Serahkan Bantuan Masa Panik
Ketua PKK Aceh : Kesadaran Masyarakat Terhadap Kesehatan Jantung Masih Rendah
Jembatan Darurat di Pedalaman Peudada Rampung Dikerjakan
Tim Independen Belum Terbentuk, Komisioner BMK Pijay Kosong

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 14:59 WIB

DPRK Desak Pemkab Percepat Seleksi anggota Baitul Mal

Kamis, 17 April 2025 - 12:37 WIB

Direktur RSJ : Ada 22 Ribu Kasus Gangguan Jiwa di Aceh

Rabu, 16 April 2025 - 17:21 WIB

Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka Diresmikan, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa

Rabu, 16 April 2025 - 13:24 WIB

Kunjungi Korban Kebakaran di Arakundo, Wabup Aceh Timur Serahkan Bantuan Masa Panik

Selasa, 15 April 2025 - 19:56 WIB

Ketua PKK Aceh : Kesadaran Masyarakat Terhadap Kesehatan Jantung Masih Rendah

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Sibral Malasyi Kunjungi RSUD, Lampu Sempat Padam

Rabu, 23 Apr 2025 - 16:13 WIB