Tilep Dana Kesehatan, Dua ASN di Pidie Jaya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kamis, 2 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka kasus korupsi dana BOK tahun 2019, pada dinas Kesehatan dan KB Pidie Jaya saat di mintai ketetangan oleh Penyidik Kejari setempat. Dok, Kejari Pijay.

Dua tersangka kasus korupsi dana BOK tahun 2019, pada dinas Kesehatan dan KB Pidie Jaya saat di mintai ketetangan oleh Penyidik Kejari setempat. Dok, Kejari Pijay.

LUGAS.CO | Meureudu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, melakukan Penetapan Tersangka terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan dan KB setempat atas dugaan kasus korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2019.

Kedua tersangka yang dtepakan itu masing-masing MJ dan DM. berdasarkan Surat Penetapan Nomor : Print – 01/L.1.31/Fd.1/01/ 2023.

MJ selaku sekretaris dinas kesehatan atau PPTK, penanggung jawab pengelolaan dana dan kegiatan BOK 2019. sementara DM selaku bendahara pengeluaran atau ketua tim pengelolaan dana dan kegiatan BOK pada Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Pidie Jaya.

Baca juga:  Fajri Munanda Pimpin PEMA-PIJAY

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Intel Kejari Pidie Jaya, Hafrizal SH MH, mengatakan Bahwa berdasarkan hasil penyidikan ditemukan fakta perbuatan para tersangka yang bertentangan dengan hukum dan prinsip-prinsip pelaksanaan, pengelolaan serta pemanfaatan dana alokasi khusus non – fisik bidang kesehatan tahun 2019.

Berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara oleh Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Aceh terdapat kerugian Negara akibat perbuatan mereka sebesar Rp. 208.485.040,00. (Rizhauddin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kodam Iskandar Muda kembangkan Kincir Angin sebagai alternatif sistem pengairan
BSI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pesantren di Aceh
Posyandu Bunga Jeumpa Punjot Terbaik Tahun 2024
Posyandu Terintergasi Pertama Diterapkan di Desa Punjot
KIP Bireuen Gelar ToT Fasilitator PPK dan PPS
Bireuen Bebas Dari Penyakit Frambusia
Terbentuk, ini Fraksi di DPRA 2024-2029
Minta Pelaku Rasisme Di Proses Hukum, Warga Cubo Tandatangan Petisi

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 08:57

Kodam Iskandar Muda kembangkan Kincir Angin sebagai alternatif sistem pengairan

Sabtu, 9 November 2024 - 13:40

BSI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pesantren di Aceh

Jumat, 8 November 2024 - 01:56

Posyandu Bunga Jeumpa Punjot Terbaik Tahun 2024

Jumat, 8 November 2024 - 01:13

Posyandu Terintergasi Pertama Diterapkan di Desa Punjot

Selasa, 5 November 2024 - 23:06

KIP Bireuen Gelar ToT Fasilitator PPK dan PPS

Berita Terbaru

Hukum

Warga Gandapura Temukan Bayi Baru Lahir

Sabtu, 9 Nov 2024 - 16:11

Kesehatan

Posyandu Bunga Jeumpa Punjot Terbaik Tahun 2024

Jumat, 8 Nov 2024 - 01:56