Tidak Pakai Masker, Pelintas Diberi Sanksi

- Editor

Senin, 21 September 2020 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pelanggar (tidak pakai masker) diberikan sanksi membersihkan pekarangan Masjid Al-Munawarah, Meurah Dua, Pidie Jaya, Aceh, Senin 21 September 2020/Ist.

Sejumlah pelanggar (tidak pakai masker) diberikan sanksi membersihkan pekarangan Masjid Al-Munawarah, Meurah Dua, Pidie Jaya, Aceh, Senin 21 September 2020/Ist.

PIDIE JAYA – Lugas.co | Tidak memakai masker saat berkendaraan, sejumlah pelintas di jalan nasional tepatnya di depan masjid Al-Munawarah, Kec. Meurah Dua, Kab. Pidie Jaya diberikan sanksi.

Pengendara kedapatan tidak memakai masker ketika muspika plus Kecamatan Meurah Dua melakukan Razia masker di jalan nasional depan Masjid Al-Munawarah, Kec. Meurah Dua, Kab. Pidie Jaya, Senin 21 September 2020.

Baca juga:  Pj Gubernur dan Bank Mustaqim Aceh Raih 3 Penghargaan Top BUMD Awards 2023

 

“Yang kedapatan tidak memakai masker kita berikan sanksi membersihkan pekarangan masjid, dan bila terulang kembali akan kita berikan sanksi yang lebih tegas,” kata Kapolsek Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Iptu Syahril.

Selain sanksi membersihkan masjid, sebanyak 24 orang pelanggar juga diberikan masker gratis, supaya kedepannya tidak ada alas an tidak menggunakan masker.

“Kita bagikan masker. Jangan ada alas an tida ada masker, karena kesehatan kita bukan ornga lain yang jaga, tapi diri kita sendiri,” pungkas Syahril.

Baca juga:  PKK Aceh Bina Gampong Gammawar di Pidie Jaya

Razia masker dilakukan sebagai bentuk penerapan Peraturan Bupati (Perbup) No. 27 Th 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan protokuler kesehatan sebagai upaya pengendalian Covid-19. Red

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Aceh Singkil Lepasliarkan 84 Tukik Penyu Lekang
Pemerintah Aceh Bangun Jembatan Senilai Rp 24 Miliar di Samalanga
Mahasiswa Umuslim Bagikan Makanan Kepada Jamaah Jum’at
Jum’at Berkah, Pengendara Tertib Lalu Lintas Dapat BBM Gratis
83 Gampong di Pijay dipimpin PJ Keuchik
Personel Kodim Aceh Utara Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD
Bupati Terpilih Bireuen, Muklis Takabeya Kunjungi Korban Kebakaran
Pengurus AKPERSI Aceh Bahas Rencana Kerja Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 18:00 WIB

Pemkab Aceh Singkil Lepasliarkan 84 Tukik Penyu Lekang

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:29 WIB

Pemerintah Aceh Bangun Jembatan Senilai Rp 24 Miliar di Samalanga

Jumat, 31 Januari 2025 - 23:37 WIB

Mahasiswa Umuslim Bagikan Makanan Kepada Jamaah Jum’at

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:25 WIB

Jum’at Berkah, Pengendara Tertib Lalu Lintas Dapat BBM Gratis

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:43 WIB

83 Gampong di Pijay dipimpin PJ Keuchik

Berita Terbaru

Pelepasliaran Tukik Penyu Lekang di  Aceh Singki. Foto/ Istimewa

Berita

Pemkab Aceh Singkil Lepasliarkan 84 Tukik Penyu Lekang

Senin, 10 Feb 2025 - 18:00 WIB

Rapat Paripurna Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Bireuen terilih.

Politik

DPRK Umumkan Pasangan Calon Bupati dan Wabup Bireuen

Sabtu, 8 Feb 2025 - 05:08 WIB