Tidak Pakai Masker, Pelintas Diberi Sanksi

Senin, 21 September 2020 - 08:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pelanggar (tidak pakai masker) diberikan sanksi membersihkan pekarangan Masjid Al-Munawarah, Meurah Dua, Pidie Jaya, Aceh, Senin 21 September 2020/Ist.

Sejumlah pelanggar (tidak pakai masker) diberikan sanksi membersihkan pekarangan Masjid Al-Munawarah, Meurah Dua, Pidie Jaya, Aceh, Senin 21 September 2020/Ist.

PIDIE JAYA – Lugas.co | Tidak memakai masker saat berkendaraan, sejumlah pelintas di jalan nasional tepatnya di depan masjid Al-Munawarah, Kec. Meurah Dua, Kab. Pidie Jaya diberikan sanksi.

Pengendara kedapatan tidak memakai masker ketika muspika plus Kecamatan Meurah Dua melakukan Razia masker di jalan nasional depan Masjid Al-Munawarah, Kec. Meurah Dua, Kab. Pidie Jaya, Senin 21 September 2020.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang kedapatan tidak memakai masker kita berikan sanksi membersihkan pekarangan masjid, dan bila terulang kembali akan kita berikan sanksi yang lebih tegas,” kata Kapolsek Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Iptu Syahril.

Selain sanksi membersihkan masjid, sebanyak 24 orang pelanggar juga diberikan masker gratis, supaya kedepannya tidak ada alas an tidak menggunakan masker.

“Kita bagikan masker. Jangan ada alas an tida ada masker, karena kesehatan kita bukan ornga lain yang jaga, tapi diri kita sendiri,” pungkas Syahril.

Razia masker dilakukan sebagai bentuk penerapan Peraturan Bupati (Perbup) No. 27 Th 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan protokuler kesehatan sebagai upaya pengendalian Covid-19. Red

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tasawuf: Jalan Menuju Kesejahteraan Batin dan Kesehatan Mental
Plt Bupati Pidie Jaya dapat Penghargaan dari KPK
MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres/Cawapres
Bobby Beri Selamat Gibran Cawapres Prabowo: Mudah-mudahan Tidak Dilema
Pidie Jaya Dapat Kucuran Dana dari ADB
Konferensi PWI Pidie Jaya, Ikhsan Terpilih Secara Aklamasi
Sudah 10 Tahun, Jalan Menuju Gampong Reuleut Tak Kunjung Diperbaiki
Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur

Berita Terkait

Selasa, 21 November 2023 - 22:31

Tasawuf: Jalan Menuju Kesejahteraan Batin dan Kesehatan Mental

Kamis, 9 November 2023 - 20:45

Plt Bupati Pidie Jaya dapat Penghargaan dari KPK

Senin, 23 Oktober 2023 - 12:32

MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres/Cawapres

Senin, 23 Oktober 2023 - 10:05

Bobby Beri Selamat Gibran Cawapres Prabowo: Mudah-mudahan Tidak Dilema

Selasa, 10 Oktober 2023 - 12:06

Pidie Jaya Dapat Kucuran Dana dari ADB

Rabu, 27 September 2023 - 12:34

Sudah 10 Tahun, Jalan Menuju Gampong Reuleut Tak Kunjung Diperbaiki

Rabu, 20 September 2023 - 14:37

Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur

Rabu, 20 September 2023 - 14:27

Doa Bersama Petani Pangwa di Irigasi Beuracan

Berita Terbaru

Daerah

Plt Bupati Pidie Jaya dapat Penghargaan dari KPK

Kamis, 9 Nov 2023 - 20:45

Ilustrasi suasana sidang di Mahkamah Konstitusi. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Nasional

MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres/Cawapres

Senin, 23 Okt 2023 - 12:32

Daerah

Pidie Jaya Dapat Kucuran Dana dari ADB

Selasa, 10 Okt 2023 - 12:06