Tersangka Kasus Pencurian Diserahkan Ke Kejari

- Editor

Jumat, 14 Agustus 2020 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE JAYA JAYA – LUGAS.CO | Kepolisian Polres Pidie Jaya menyerahkan dua tersangka  kasus pencurian, M (47) dan J (37) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya.

Dua tersangka melakukan aksi pencurian pada Juni lalu disalah satu pasar  di Pasar Ule Gle, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

“Tahapan kedua tersangka sudah memasuki tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan negeri Pidie Jaya,” kata Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni’am, melalui Kasat Reskrim, Iptu Dedy Miswar, Kamis, 13 Agustus 2020.

Baca juga:  Masuk Daftar Tunggu, Rumah Rusak Akibat Gempa Akan Dibangun

Kedua tersangka, M dan J merupakan warga Provinsi Sumatra utara, dan  sudah melakukan aksi jambret atau pencurian selama tiga tahun di beberpa provinsi termasuk Aceh.

Berkas Lengkap

Baca juga: Pemkab Pijay Kembali Bangun Rumah Rusak Akibat Gempa

Sedangkan Kajari Pidie Jaya, Mukhzan melalui kasi Pidum, Aulia yang dikonfirmasi Lugas.co mengatakan sudah menerima tersangka kasus pencurian dan barang bukti dari pihak kepolisian.

Baca juga:  Dinkes Aceh Timur Salurkan Obat Untuk Pengungsi Banjir

“Berkas sudah lengkap, dan kita sudah menerima dua tersangka dan barang bukti. Tahap selajutnya dilimpahkan kepengadilan untuk dilakukan persidangan,” jelas Aulia.

Tersangka, tambah Aulia, M dititip di rumah tahanan kelan II B Sigli, sedangkan, J yang merupakan seorang ibu rumah Tangga dititip di Lembaga Pemasyarakatan wanita Sigli. | Red.

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asik Main Judi Online, Lima Warga Jeumpa diringkus Polisi
Polres Bireuen Tangkap Pengedar Narkoba, 1 Orang DPO
Kejaksaan Tahan Tersangka Kasus Korupsi PNPM Jeunieb
Curi Modul Baseband BTS Tower Telkomsel di Peusangan, Polres Bireuen Tangkap 3 Pelaku di Aceh Utara
Pengelolaan Sampah Jadi Perhatian Gakkum, Baru Dikelola 39,1 Persen
Hendak Tawuran, Polres Bireuen Amankan 8 Remaja, 1 Perempuan
Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa Ummah di Tuntut Hukuman Mati
Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Rental, Polres Bireuen Amankan 6 Unit Mobil

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:15 WIB

Asik Main Judi Online, Lima Warga Jeumpa diringkus Polisi

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:04 WIB

Polres Bireuen Tangkap Pengedar Narkoba, 1 Orang DPO

Senin, 30 Desember 2024 - 22:16 WIB

Kejaksaan Tahan Tersangka Kasus Korupsi PNPM Jeunieb

Minggu, 29 Desember 2024 - 16:14 WIB

Curi Modul Baseband BTS Tower Telkomsel di Peusangan, Polres Bireuen Tangkap 3 Pelaku di Aceh Utara

Sabtu, 28 Desember 2024 - 22:30 WIB

Pengelolaan Sampah Jadi Perhatian Gakkum, Baru Dikelola 39,1 Persen

Berita Terbaru

Nasional

SMA Negeri 3 Bogor Gelar Pentas Seni

Selasa, 21 Jan 2025 - 22:58 WIB

Hukum

Asik Main Judi Online, Lima Warga Jeumpa diringkus Polisi

Selasa, 21 Jan 2025 - 20:15 WIB

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Pelayanan pada Mal Pelayanan Publik Lhokseumawe. Foto/ Istimewa

Daerah

Pemko Lhokseumawe dan Kakanwil DJP Aceh Tandatangani PKS

Senin, 20 Jan 2025 - 23:54 WIB

Lingkungan

Mahasiswa Kedokteran Hewan USK Ikut Pendidikan Konservasi Penyu

Senin, 20 Jan 2025 - 23:22 WIB