Terkait Fee 10 M, Kosrat : Ustad Am Bek Tob lambeng lam berkaih ngom

- Editor

Kamis, 1 September 2022 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi A DPRK Pidie Jaya, Saifullah SH, Baju kotak hitam dan Koleganya Nazaruddin Ismail (Ustad Am) yang memegang Handphone saat sedang rapat. (Foto: Ist)

Ketua Komisi A DPRK Pidie Jaya, Saifullah SH, Baju kotak hitam dan Koleganya Nazaruddin Ismail (Ustad Am) yang memegang Handphone saat sedang rapat. (Foto: Ist)

“Saya tantang Ustad Am untuk membuktikan tudingan itu”

PIDIE JAYA – LUGAS.CO | Ketua Komisia A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, Saifullah SH, menantang koleganya sendiri yaitu Nazaruddin Ismail, untuk membuktikan tudingan penerimaan fee sebesar Rp 10 miliar kepada oknum pejabat setempat, dari perusahaan pengeboran Migas di laut lepas pantai di Kabupaten itu.

Saifullah SH, mengatakan tudingan yang disampaikan Nazaruddin Ismail terkait oknum pejabat Pemkab Pidie Jaya tanpa didasari argumen yang kuat serta data dan fakta yang valid yang dapat dipertanggung jawabkan.

Pasalnya, jika tudingan yang disampaikan dalam forum resmi dewan tanpa didukung oleh fakta dan data yang valid, justru akan mencoreng citra lembaga dewan itu sendiri dan mengganggu iklim investasi daerah.

Seharusnya, lanjut Pang Kosrat panggilan Saifullah, sebagai anggota dewan yang menyandang predikat terhormat, saat menyampaikan satu persoalan di forum resmi mesti didukung dengan data dan fakta yang valid, tidak berdasarkan desas desus yang kebenarannya masih diragukan.

Baca juga:  Cleaning Your Home Made Simple

“Saya tantang Ustad Am untuk membuktikan tudingan itu. Karena tudingan yang disampaikan itu, berefek serius bagi daerah yang saat ini sedang dilirik oleh investor luar di samping juga memperburuk citrak lembaga dewan,” kata Kosrat.

Menurutnya, untuk membuktikan tudingannya itu, dia yakin Ustad Am mampu bekerja sendiri dari desas desus yang diterimanya itu dan tidak perlu Pansus DPRK. Sebab saat ini DPRK tengah menggodok qanun tentang perusahaan (Perseroan Terbatas) daerah yang akan bekerja sama dengan perusahaan Migas ketika ekploitasi nanti dilakukan.

Saat ini kata dia, perusahaan Migas asal Spanyol tersebut, belum menghasilkan apa-apa karena masih melakukan eksplorasi di sumur rencong III blok andaman selama 48 hari sejak 16 Juli 2022 untuk mencari cadangan dan jenis kandungan Migas yang terkandung di dalamnya.

Baca juga:  Evaluasi Hasil Pilkada Aceh 2024 dan Dampaknya terhadap Kebijakan Daerah

Dan jika desas desus yang disampaikan Ustad Am terkait penerimaan fee oleh oknum pejabat daerah dari perusahaan itu tanpa didukung data dan fakta yang valid, justru para investor itu akan memandang negatif Kabupaten Pidie Jaya.

” Pernyataan atau tudingan Nazaruddin Ismail ini mengganggu iklim investasi di Aceh, terkhusus Pidie Jaya. Dia harus bertanggung jawab atas tudingannya itu,” tegas Kosrat yang satu Komisi dengan Nazaruddin Ismail.

Kosrat, meminta kepada Ustad Am untuk tidak membuat gaduh suasana dan mengacaukan iklim investasi yang ada saat ini dengan pernyataan-pernyataan dan tundingan tanpa dilengkapi dengan data dan fakta.

“Jangan buat gaduh lah. Kita sebagai anggota dewan juga harus cerdas. “Bek Tob lambeng lam berkaih ngom lah ?,” tukasnya mengakhiri | RED

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SDIT Azkiya Luncurkan Buku Antologi Cerpen Karya Siswa Angkatan X
Digelar Pekan Depan, Musda Pramuka Aceh Bakal Dibuka Mualem 
Pemerintah Aceh Luncurkan Inovasi Layanan Kesamsatan dan Insentif Pajak Kendaraan Bagi Penyandang Disabilitas
Bunda Salma Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR Aceh
Distanbun Bireuen Belum Kantongi Data Lengkap Pengencer Pupuk Bersubsidi 
Korban Hanyut di Juli Ditemukan
Ampon Bang : Kita Fokus Mendorong Penguatan UMKM dan Pariwisata
Peringati Hari Kartini, Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:05 WIB

SDIT Azkiya Luncurkan Buku Antologi Cerpen Karya Siswa Angkatan X

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:55 WIB

Pemerintah Aceh Luncurkan Inovasi Layanan Kesamsatan dan Insentif Pajak Kendaraan Bagi Penyandang Disabilitas

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:13 WIB

Bunda Salma Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR Aceh

Senin, 5 Mei 2025 - 20:54 WIB

Distanbun Bireuen Belum Kantongi Data Lengkap Pengencer Pupuk Bersubsidi 

Jumat, 25 April 2025 - 21:20 WIB

Korban Hanyut di Juli Ditemukan

Berita Terbaru