“Saya tantang Ustad Am untuk membuktikan tudingan itu”
PIDIE JAYA – LUGAS.CO | Ketua Komisia A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, Saifullah SH, menantang koleganya sendiri yaitu Nazaruddin Ismail, untuk membuktikan tudingan penerimaan fee sebesar Rp 10 miliar kepada oknum pejabat setempat, dari perusahaan pengeboran Migas di laut lepas pantai di Kabupaten itu.
Saifullah SH, mengatakan tudingan yang disampaikan Nazaruddin Ismail terkait oknum pejabat Pemkab Pidie Jaya tanpa didasari argumen yang kuat serta data dan fakta yang valid yang dapat dipertanggung jawabkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, jika tudingan yang disampaikan dalam forum resmi dewan tanpa didukung oleh fakta dan data yang valid, justru akan mencoreng citra lembaga dewan itu sendiri dan mengganggu iklim investasi daerah.
Seharusnya, lanjut Pang Kosrat panggilan Saifullah, sebagai anggota dewan yang menyandang predikat terhormat, saat menyampaikan satu persoalan di forum resmi mesti didukung dengan data dan fakta yang valid, tidak berdasarkan desas desus yang kebenarannya masih diragukan.
“Saya tantang Ustad Am untuk membuktikan tudingan itu. Karena tudingan yang disampaikan itu, berefek serius bagi daerah yang saat ini sedang dilirik oleh investor luar di samping juga memperburuk citrak lembaga dewan,” kata Kosrat.
Menurutnya, untuk membuktikan tudingannya itu, dia yakin Ustad Am mampu bekerja sendiri dari desas desus yang diterimanya itu dan tidak perlu Pansus DPRK. Sebab saat ini DPRK tengah menggodok qanun tentang perusahaan (Perseroan Terbatas) daerah yang akan bekerja sama dengan perusahaan Migas ketika ekploitasi nanti dilakukan.
Saat ini kata dia, perusahaan Migas asal Spanyol tersebut, belum menghasilkan apa-apa karena masih melakukan eksplorasi di sumur rencong III blok andaman selama 48 hari sejak 16 Juli 2022 untuk mencari cadangan dan jenis kandungan Migas yang terkandung di dalamnya.
Dan jika desas desus yang disampaikan Ustad Am terkait penerimaan fee oleh oknum pejabat daerah dari perusahaan itu tanpa didukung data dan fakta yang valid, justru para investor itu akan memandang negatif Kabupaten Pidie Jaya.
” Pernyataan atau tudingan Nazaruddin Ismail ini mengganggu iklim investasi di Aceh, terkhusus Pidie Jaya. Dia harus bertanggung jawab atas tudingannya itu,” tegas Kosrat yang satu Komisi dengan Nazaruddin Ismail.
Kosrat, meminta kepada Ustad Am untuk tidak membuat gaduh suasana dan mengacaukan iklim investasi yang ada saat ini dengan pernyataan-pernyataan dan tundingan tanpa dilengkapi dengan data dan fakta.
“Jangan buat gaduh lah. Kita sebagai anggota dewan juga harus cerdas. “Bek Tob lambeng lam berkaih ngom lah ?,” tukasnya mengakhiri | RED