Terkait Fee 10 M, Kosrat : Ustad Am Bek Tob lambeng lam berkaih ngom

Kamis, 1 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi A DPRK Pidie Jaya, Saifullah SH, Baju kotak hitam dan Koleganya Nazaruddin Ismail (Ustad Am) yang memegang Handphone saat sedang rapat. (Foto: Ist)

Ketua Komisi A DPRK Pidie Jaya, Saifullah SH, Baju kotak hitam dan Koleganya Nazaruddin Ismail (Ustad Am) yang memegang Handphone saat sedang rapat. (Foto: Ist)

“Saya tantang Ustad Am untuk membuktikan tudingan itu”

PIDIE JAYA – LUGAS.CO | Ketua Komisia A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, Saifullah SH, menantang koleganya sendiri yaitu Nazaruddin Ismail, untuk membuktikan tudingan penerimaan fee sebesar Rp 10 miliar kepada oknum pejabat setempat, dari perusahaan pengeboran Migas di laut lepas pantai di Kabupaten itu.

Saifullah SH, mengatakan tudingan yang disampaikan Nazaruddin Ismail terkait oknum pejabat Pemkab Pidie Jaya tanpa didasari argumen yang kuat serta data dan fakta yang valid yang dapat dipertanggung jawabkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, jika tudingan yang disampaikan dalam forum resmi dewan tanpa didukung oleh fakta dan data yang valid, justru akan mencoreng citra lembaga dewan itu sendiri dan mengganggu iklim investasi daerah.

Baca juga:  Bentuk Herd Immunity, BIN Vaksin Siswa SMK 1 Peusangan

Seharusnya, lanjut Pang Kosrat panggilan Saifullah, sebagai anggota dewan yang menyandang predikat terhormat, saat menyampaikan satu persoalan di forum resmi mesti didukung dengan data dan fakta yang valid, tidak berdasarkan desas desus yang kebenarannya masih diragukan.

“Saya tantang Ustad Am untuk membuktikan tudingan itu. Karena tudingan yang disampaikan itu, berefek serius bagi daerah yang saat ini sedang dilirik oleh investor luar di samping juga memperburuk citrak lembaga dewan,” kata Kosrat.

Menurutnya, untuk membuktikan tudingannya itu, dia yakin Ustad Am mampu bekerja sendiri dari desas desus yang diterimanya itu dan tidak perlu Pansus DPRK. Sebab saat ini DPRK tengah menggodok qanun tentang perusahaan (Perseroan Terbatas) daerah yang akan bekerja sama dengan perusahaan Migas ketika ekploitasi nanti dilakukan.

Baca juga:  Zulkifli BI: Internal DPRK Saja Tidak Mampu Diurus, Apalagi Pidie ?

Saat ini kata dia, perusahaan Migas asal Spanyol tersebut, belum menghasilkan apa-apa karena masih melakukan eksplorasi di sumur rencong III blok andaman selama 48 hari sejak 16 Juli 2022 untuk mencari cadangan dan jenis kandungan Migas yang terkandung di dalamnya.

Dan jika desas desus yang disampaikan Ustad Am terkait penerimaan fee oleh oknum pejabat daerah dari perusahaan itu tanpa didukung data dan fakta yang valid, justru para investor itu akan memandang negatif Kabupaten Pidie Jaya.

Baca juga:  Simpan BBM Subsidi, Dua Warga Di Tangkap di SPBU Aceh Timur

” Pernyataan atau tudingan Nazaruddin Ismail ini mengganggu iklim investasi di Aceh, terkhusus Pidie Jaya. Dia harus bertanggung jawab atas tudingannya itu,” tegas Kosrat yang satu Komisi dengan Nazaruddin Ismail.

Kosrat, meminta kepada Ustad Am untuk tidak membuat gaduh suasana dan mengacaukan iklim investasi yang ada saat ini dengan pernyataan-pernyataan dan tundingan tanpa dilengkapi dengan data dan fakta.

“Jangan buat gaduh lah. Kita sebagai anggota dewan juga harus cerdas. “Bek Tob lambeng lam berkaih ngom lah ?,” tukasnya mengakhiri | RED

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kodam Iskandar Muda kembangkan Kincir Angin sebagai alternatif sistem pengairan
BSI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pesantren di Aceh
AKD DPRK Bireuen Terbentuk, ini Nama Ketua Komisi dan Fraksi
KIP Bireuen Gelar ToT Fasilitator PPK dan PPS
Bireuen Bebas Dari Penyakit Frambusia
Terbentuk, ini Fraksi di DPRA 2024-2029
Minta Pelaku Rasisme Di Proses Hukum, Warga Cubo Tandatangan Petisi
Orasi Politik dinilai Rasis, Hasan Basri Minta Maaf

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 08:57

Kodam Iskandar Muda kembangkan Kincir Angin sebagai alternatif sistem pengairan

Sabtu, 9 November 2024 - 13:40

BSI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pesantren di Aceh

Selasa, 5 November 2024 - 23:06

KIP Bireuen Gelar ToT Fasilitator PPK dan PPS

Selasa, 5 November 2024 - 22:34

Bireuen Bebas Dari Penyakit Frambusia

Selasa, 5 November 2024 - 20:51

Terbentuk, ini Fraksi di DPRA 2024-2029

Berita Terbaru

Hukum

Warga Gandapura Temukan Bayi Baru Lahir

Sabtu, 9 Nov 2024 - 16:11

Kesehatan

Posyandu Bunga Jeumpa Punjot Terbaik Tahun 2024

Jumat, 8 Nov 2024 - 01:56