LHOKSEUMAWE, LUGAS.CO – Sejumlah Pendamping Desa atau Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang pernah maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, menemui anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Dapil Aceh, Haji Uma,. di kediaman pribadinya di Alue Awee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jum’at Jum’at 28 Maret 2025, malam.
Para pendamping desa yang hadir berasal dari Bireuen dan Aceh Tengah. Mereka terancam diberhentikan sepihak oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Alwin, salah seorang TPP dari Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah menyampaikan progres advokasi yang mereka lakukan, termasuk peran Haji Uma sebelumnya, sudah sangat membantu mereka.
“Alhamdulillah, pihak Kemendes PDT sudah mulai sedikit melunak, dimana gaji kami untuk bulan Januari dan Februari sudah dibayarkan,” kata Alwin.
Alwin menambahkan, dua hari sebelum gaji mereka masuk rekening, pada Kamis 27 Maret 2025 sempat beredar pesan WhatsApp secara berjenjang yang meminta agar mereka segera mengundurkan diri.
“Kami tidak menanggapi hal tersebut, karena kami anggap pesan hoax, hal itu bukan dari sumber resmi Kemendes PDT dan pesan dari oknum pimpinan yang tidak bertanggung jawab,” sebut Alwin.
Sementara itu, Haji Uma menyarankan agar para TPP tetap bekerja seperti biasa dalam mendampingi pemerintah desa.
“Sejauh ini teman-teman belum menerima pemberitahuan resmi terkait ancaman pemecatan, abaikan saja dan teruslah bekerja dengan baik,” pesan Haji Uma.
Haji Uma berjanji, setelah masa reses selesai, Komite I DPD RI akan bertemu dengan Mendes PDT Yandri Susanto untuk mempertanyakan masalah itu.
“DPD RI akan terus mendukung program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Kami akan terus memantau dan mengevaluasi program-program tersebut untuk memastikan program tersebut berjalan efektif dan efisien,” kata Haji Uma. [] (ril)