Temui Menteri ATR / BPN, PJ Gubernur Aceh bahas penyelesaian Butir MoU

- Editor

Rabu, 24 Agustus 2022 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki didampingi rombongan antara lain Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri, Anggota DPR Aceh,  dr Purnama Setia Budi SpOG, dan Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Ir Sunawardi MSi melakukan foto bersama usai bertemu dengan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Agustus 2022. (Foto: Humas ATR/BPN)

Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki didampingi rombongan antara lain Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri, Anggota DPR Aceh,  dr Purnama Setia Budi SpOG, dan Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Ir Sunawardi MSi melakukan foto bersama usai bertemu dengan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Agustus 2022. (Foto: Humas ATR/BPN)

JAKARTA – Lugas  | Memenuhi undangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki membahas penyelesaian salah satu butir yang tertuang dalam nota kesepahaman MoU Helsinki.

PJ Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mengatakan, dalam pertemuan dengan Menteri  ATR/BPN pemerintah aceh membahas mengenai butir Mou Helsinki terkait pembarian tanah untuk mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

“Sampai di sana, kita membahas dan meminta dukungan serta bantuan Bapak Menteri agar perjanjian MoU Helsinki tentang kewajiban Pemerintah Pusat memberi tanah kepada mantan Kombatan GAM (Gerakan Aceh Merdeka),” kata Achmad Marzuki dalam pertemuan dengan Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto di Jakarta, Rabu (24/8).

Hal itu kata Pj Gubernur Aceh sebagai tertuang dalam butir perjanjian damai antara GAM dengan Pemerintah RI terkait reintegrasi ke masyarakat yang terdapat dalam poin 3.2 Reintegrasi ke dalam masyarakat.

Baca juga:  Apotek di Aceh Timur Diminta Hentikan Pemberian Obat Sirup

“Dalam poin tersebut dengan nomor 3.2.5. berbunyi Pemerintah RI akan mengalokasikan tanah pertanian dan dana yang memadai kepada Pemerintah Aceh dengan tujuan untuk memperlancar reintegrasi mantan pasukan GAM ke dalam masyarakat dan kompensasi bagi tahanan politik dan kalangan sipil yang terkena dampak,” sebutnya.

Dalam pertemuan itu, turut hadir Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yahya, Anggota DPRA dr Purnama Setia Budi SpOG, dan Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Ir Sunawardi MSi.

Pj Gubernur Aceh merincikan ada sebanyak 3.000 orang para Kombatan GAM yang ditargetkan untuk pemberian lahan tersebut, dengan rincian tanahnya seluas 6 ribu hektar yang sudah tersedia.

Selain itu, Pj Gubernur Aceh juga menyingung terkait dengan penyediaan transmigrasi lokal di seluruh Kabupaten di Aceh yang nantinya diperuntukkan untuk masyarakat, baik bagi kombatan GAM dan juga kepada korban bencana alam.

Baca juga:  Omong Kosong Pj Bupati Pidie Jaya

“Transmigrasi ini dirasa penting untuk memecah kemiskinan yang ada di Aceh. Sebagian masyarakat yang berada di daerah miskin nantinya dipindahkan ke daerah lain dengan adanya transmigrasi lokal ini,” ujar dia.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto sangat mendukung dengan permintaan yang disampaikan Pj Gubernur Aceh. Bahkan ia langsung memerintahkan Dirjen dan Kanwilnya supaya menuntaskan hal tersebut, terutama terkait dengan penyerahan tanah kepada kombantan GAM.

“Untuk itu kita menargetkan akhir tahun ini akan tuntas. Dan saya akan hadir saat penyerahan tanah kepada 3 ribu mantan Kombatan GAM. Kita juga siap untuk membantu transmigrasi lokal untuk masyarakat Aceh,” ujarnya. [RED/RIL]

 

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Digelar Pekan Depan, Musda Pramuka Aceh Bakal Dibuka Mualem 
Pemerintah Aceh Luncurkan Inovasi Layanan Kesamsatan dan Insentif Pajak Kendaraan Bagi Penyandang Disabilitas
Distanbun Bireuen Belum Kantongi Data Lengkap Pengencer Pupuk Bersubsidi 
Korban Hanyut di Juli Ditemukan
Peringati Hari Kartini, Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan
DPRK Desak Pemkab Percepat Seleksi anggota Baitul Mal
Kunjungi Korban Kebakaran di Arakundo, Wabup Aceh Timur Serahkan Bantuan Masa Panik
Jembatan Darurat di Pedalaman Peudada Rampung Dikerjakan

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:41 WIB

Digelar Pekan Depan, Musda Pramuka Aceh Bakal Dibuka Mualem 

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:55 WIB

Pemerintah Aceh Luncurkan Inovasi Layanan Kesamsatan dan Insentif Pajak Kendaraan Bagi Penyandang Disabilitas

Senin, 5 Mei 2025 - 20:54 WIB

Distanbun Bireuen Belum Kantongi Data Lengkap Pengencer Pupuk Bersubsidi 

Jumat, 25 April 2025 - 21:20 WIB

Korban Hanyut di Juli Ditemukan

Selasa, 22 April 2025 - 12:10 WIB

Peringati Hari Kartini, Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan

Berita Terbaru