PIDIE JAYA – Lugas.co | Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Pidie Jaya bersama instansi yang tergabung dalam forum LLAJ menambah pemasangan rambu lalu lintas.
Berdasarkan data kecelakaan Satlantas Polres Pidie Jaya, hingga bulan Oktober Tahun 2021 angka kejadian kecelakaan di jalan lintas Banda Aceh- Medan tepatnya di Kabupaten Pidie Jaya masih cukup tinggi.
“Pemasangan atau penambahan rambu lalu lintas menjadi salah satu cara menekan angka kecelakaan, dan pemasangan dilakukan ditempat yang dianggap perlu dan masih kurang, sehingga pengendara dapat lebih berhati-hati,” kata Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni’am melalui Kasat Lantas, Ipda Ian Fitrah, Kamis (14/10)
- Hina Anggota Polri yang Gugur Di Papua, Mantan Pelajar Di Amankan
- Gubernur : Setiap Orang Berhak atas Pengakuan, Jaminan, Perlindungan dan Kepastian Hukum yang Adil
Satlantas Polres Pidie Jaya bersama instansi terkait dalam forum LLAJ juga akan melakukan pemetaan dimana daerah rawan kecelakaan yang akan dipasang rambu-rambu lalu lintas tersebut.
Laka lantas sering terjadi akibat ada yang melanggar peraturan lalu lintas, seperti berkendaraan tanpa mematuhi rambu-rambu atau marka jalan.
“Perilaku pengguna jalan yang kerap melakukan pelanggaran tentang lalu lintas akan berakibat kecelakaan, salah salah satunya mendahului pengendara lain tanpa memperhatikan rambu atau marka yang telah tersedia,” Jelas Ipda Ian.
Salah satu tulisan yang ditulis dalam rambu yang dipasang di jalan nasional tersebut bertulis “dilarang mendahului” dan itu merujuk Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Satlantas Polres Pidie Jaya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat saat berkendara selalu mematuhi aturan berlalu lintas, serta melengkapi surat-surat kendaraan sehingga kenyamanan dalam berkendara dapat terwujud.| Red