Bireuen – LUGAS.CO | Polisi Resor (Polres) Bireuen mengamankan sejumlah remaja yang terlibat aksi tawuran gunakan senjata tajam di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh, tepatnya di Kecamatan Kuta Blang, Senin (16/12) dini hari.
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H, mengatakan, remaja yang diamankan berjumlah tujuh orang dan sudah diamankan di Mapolres Bireuen guna pemeriksaan lebih lanjut, dan mereka melanggar melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
“Penangkapan tersebut atas laporan masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satreskrim polres Bireuen dan Polsubsektor Kuta Blang pada saat sedang melaksanakan Patroli Rutin, setelaj dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keberaan para remaja tersebut, hingga akhirnya Tujuh Remaja yang melakukan tawuran menggunakan sajam tersebut berhasil diamankan,” kata Jatmiko.
Remaja yang diamankan yaitu, RU(14) Pelajar Warga Muara Batu Aceh Utara, FA(16) Pelajar Warga Muara Batu Aceh Utara, RI (16)Pelajar Warga Peusangan, MF(15) Pelajar Warga Muara Batu Aceh Utara, SB(15) Pelajar Warga Muara Batu Aceh Utara, IB(17) Pelajar Warga Muara Batu Aceh Utara dan MA(15) Pelajar Warga Muara Batu Aceh Utara.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 sepeda Motor, 5 Senjata Tajam Jenis Celurit dan Pedang serta 3 Unit telepon selular.
Polisi secara rutin melakukan upaya pencegahan kenakalan remaja dengan melakukan patroli rutin, pendataan kelompok remaja terlibat tawuran, sosialisasi kesekolah.
“Kita rutin mencegah terkait dengan aksi kenakalan remaja yang melakukan konvoi kenderaan, balap liar hingga tawuran dengan menggunakan senjata tajam, kami sudah mendata lokasi – lokasi yang sering digunakan mereka untuk berkumpul dan melakulan aksi yang meresahkan dan menggnggu kenyamanan Masyarakat, ini tentunya menjadi tanggung jawab kita semua, kerena mereka ini masih anak dibawah umur, peran para orang tua sangat penting, saya berharap ini menjadi menjadi upaya kita semua,” terang AKBP Jatmiko.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Bireuen mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap putra – putranya sehingga kejadian tersebut tidak terjadi lagi
“Saya mengimbau kepada seluruh para orang tua, agar meningkatkan pengawasan kepada putra – putranya, sehingga mereka tidak lagi melakukan aksi yang meresahkan, menggangu ketentraman umum dan sangat membahayakan bagi mereka sendiri dan orang lain, jika ini tidak kita sikapi denga tegas, akan ada korban sia – sia dari aksi mereka ini, dengan membawa senjata tajam tawuran dan ini resikonya adalah korban nyawa, saya harap orang tua harus berperan aktif dan melakukan upaya – upaya pencegahan,” ucap AKBP Jatmiko