Tanah Wakaf di Pidie Jaya 480 hektar, Kejari Inisiasi Pengurusan Sertifikat

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE JAYA – LUGAS.CO | Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, menginisiasi program pengurusan sertifikat tanah wakaf dengan berkalaborasi bersama BPN dan Kemenag serta di dukungan pemerintah setempat. dari program ini, sebanyak 32 persil tanah wakaf di Daerah itu telah mengantongi sertifikat tanah.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar, pada momentum kunjungan kerjanya ke Pidie Jaya, ikut melakukan penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada masing-masing tokoh Gampong.

“Hari ini kita menyerahkan 32 sertifikat tanah wakaf. Program pengurusan sertifikat tanah wakaf ini kolaborasi antara Jaksa, BPN dan Kemenag, sebagai bentuk mendorong percepatan terbitnya sertifikat-sertifikat tanah wakaf,”kata Kajati Aceh, Bambang Bachtiar, Jumat 24 Juni 2022, di Pendopo Bupati Pidie Jaya.

Baca juga:  Sepuluh Nelayan Atim Dipulangkan, Satu Masih Ditahan di Thailand

Dengan terbitnya sertifikat-sertifikat, secara aturan lahan-lahan hasil pemberian dermawan itu telah memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah wakaf tersebut, sehingga potensi-potensi terjadinya sengketa di kemudian hari oleh pihak keluarga yang sempat mewakafkan lahan tersebut telah diminimalisir.

“Ini adalah terobosan yang sangat baik yang dilakukan oleh pak Kajari (Oktario), serta dukungan dari pak Bupati (Aiyub Abbas) karena ini merupakan salah satu bentuk kerja dalam melayani masyarakat. Dan saya sangat mengapresiasi Kejari Pidie Jaya. program pengurusan sertifikat tanah wakaf ini akan dijadikan sebagai role model dalam hal sertifikasi tanah wakaf untuk diintruksikan kepada kejari dan dilaksanakan di 22 kabupaten lain di Provinsi Aceh,” kata Bambang.

Baca juga:  JPU Hadirkan Saksi Ahli Dalam Kasus Pembunuhan Tiga Harimau

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie Jaya, Oktario Hartawan Ahmad, mengatakan di awal-awal dirinya dipercayakan menduduki jabatan orang nomor satu di jaksa setempat, program pertama yang dirinya gagas adalah penyertifikatan tanah tanah wakaf. total luas tanah wakaf berjumlah 480 hektar yang terbagi dalam 950 persil lebih, yang kesemuanya akan disertifikatkan.

“Tujuan kita melakukan pengurusan sertifikat tanah wakaf, ehingga dengan adanya sertifikat atas tanah-tanah wakaf tersebut, maka potensi terjadi sengketa semakin kecil, karena tanah tersebut telah memiliki kepastian hukum,”kata Oktario Hartawan. (ZULKARNAINI)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Mulyadi Salurkan Bantuan ke Gampong Terdampak Banjir
Pemkab Pijay Serahkan Bantuan Masa Panik ke Gampong Terdampak Banjir
150 Peserta Ikut Sosialisasi KIE Daerah Rawan Bencana
Debat Publik Pertama Pilkada Bireuen Digelar Pada 18 November 2024  
Kepedulian Said Mulyadi Kepada Anak Yatim Piatu
Kodam Iskandar Muda kembangkan Kincir Angin sebagai alternatif sistem pengairan
BSI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pesantren di Aceh
KIP Bireuen Gelar ToT Fasilitator PPK dan PPS

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 19:41

Said Mulyadi Salurkan Bantuan ke Gampong Terdampak Banjir

Sabtu, 23 November 2024 - 19:17

Pemkab Pijay Serahkan Bantuan Masa Panik ke Gampong Terdampak Banjir

Kamis, 14 November 2024 - 23:23

150 Peserta Ikut Sosialisasi KIE Daerah Rawan Bencana

Kamis, 14 November 2024 - 23:00

Debat Publik Pertama Pilkada Bireuen Digelar Pada 18 November 2024  

Kamis, 14 November 2024 - 13:04

Kepedulian Said Mulyadi Kepada Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru

Ketua Presidium Forum Komunikasi Pemuda Mahasiswa Bireuen (Forkopmabir) DKI Jakarta, Agussalim.

Politik

Panwaslih Bireuen Diminta Bekerja Profesional

Minggu, 24 Nov 2024 - 22:57