Tambang Ilegal Diduga Beroperasi di Hutan Pendidikan Unmul, Gakkum Kehutanan Lakukan Penyelidikan  

- Editor

Kamis, 10 April 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gakkum Kehutanan Saat Melakukan Pengecekan Hutan Pendidikan yang dikelola oleh Fakultas Kehutanan, Universitas Mulawarman di Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Foto : Dok Biro Humas Kehutanan.

Tim Gakkum Kehutanan Saat Melakukan Pengecekan Hutan Pendidikan yang dikelola oleh Fakultas Kehutanan, Universitas Mulawarman di Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Foto : Dok Biro Humas Kehutanan.

JAKARTA, LUGAS.CO – Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan, melakukan proses penyelidikan atas dugaan aktivitas tambang di kawasan hutan pendidikan yang dikelola oleh Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman di Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

“Kita sudah memerintahkan jajaran Polhut dan penyidik PPNS Balai Gakkum Kehutanan untuk terjun ke lapangan secara cepat dan intensif untuk melakukan proses penyelidikan atas aktivitas tambang tersebut,” kata Dirjen Gakkum Kehutanan, Januanto yang dikutip Lugas.co, Kamis 10 April 2025.

Januanto mengatakan, aktivitas tambang ilegal tersebut merupakan bentuk kejahatan serius terhadap perusakan hutan yang dilakukan secara terorganisir.

“Saya sampaikan terima kasih atas atensi tinggi dan dukungan publik dalam memainkan peran kontrol sosial untuk penyelamatan ekosistem sumberdaya alam di kawasan-kawasan hutan termasuk kawasan hutan pendidikan,” ungkap Januanto.

Baca juga:  Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa, Kemenhut Apresiasi Putusan MA

Januanto mengatakan, penguatan perlindungan hutan dan sistem pengawasan yang lebih efektif atas kelola hutan pendidikan perlu ditingkatkan melalui kerja-kerja kolaboratif lintas instansi.

Sementara itu, aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan pendidikan itu diketahui pada 5 April 2025, saat tim pengelola hutan pendidikan Unmul melakukan pengecekan lapangan dan menemukan aktivitas pembukaan kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan batubara secara ilegal.

Dari hasil pengecekan tersebut, tampak pelaku kejahatan mengupas dan menggali tanah dengan alat berat yang menyebabkan tumbang dan rusaknya vegetasi di hutan diklat.

Selanjutnya pada 6 April 2025, para pelaku kabur dan menarik keluar seluruh peralatannya secara ‘hit and run’. Sekitar 3,26 hektar areal hutan diklat akibat aktivitas tersebut mengalami kerusakan ekosistem.

Kawasan Hutan untuk Tujuan Khusus (KHDTK) merupakan mandat UU 41 tahun 1999 tentang Kehutanan mempunyai fungsi khusus untuk pendidikan dan pelatihan yang wajib dijaga kelestariannya serta berfungsi sebagai laboratorium alam tempat pembelajaran bagi civitas akademik.

Baca juga:  Cabul Anak Diawah Umur, Kakek di Pijay Dituntut 180 Bulan Penjara

Pada kesempatan terpisah, Kepala Badan P2SDM Kehutanan – Indra Exploitasia juga memberikan tanggapan pentingnya langkah-langkah evaluatif dan antisipatif pengelolaan hutan diklat Unmul sehingga kejadian tindak kejahatan serupa bisa diminimalisir. Hutan diklat sangat strategis dalam upaya mendukung pengembangan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kehutanan telah berkoordinasi dengan Pihak Unmul serta pihak-pihak terkait untuk secara kolaboratif melakukan evaluasi kelola hutan diklat sekaligus memformulasikan langkah-langkah korektif secara terukur dalam upaya menjaga kelestarian ekosistem sumberdaya alam hutan diklat. Dari mulai perencanaan, pengelolaan dan pengawasan. [] (ril)

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penembakan Agen Mobil Aceh Utara Oleh Oknum TNI Mulai Disidangkan
JPU Kerjari Bireuen Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Uang Palsu
Polres Pidie Tangkap Bekas Kasatpol PP Pidie Jaya
Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa, Kemenhut Apresiasi Putusan MA
Kejari Pidie Jaya Musnahkan Barang Bukti Sabu 413,7138 gram
Diduga Kesetrum Listrik, Tukang Bangunan di Cot Girek Meninggal Dunia
Hendak Transaksi 1.107 Butir Pil Ekstasi, Dua Warga Aceh Utara Ditangkap Polisi
Berharap Tak Terpantau Polisi, Remaja Simpan Hasil Curian di Gedung Bekas Kantor Pengadilan 

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:34 WIB

Kasus Penembakan Agen Mobil Aceh Utara Oleh Oknum TNI Mulai Disidangkan

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:33 WIB

JPU Kerjari Bireuen Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Uang Palsu

Rabu, 30 April 2025 - 17:19 WIB

Polres Pidie Tangkap Bekas Kasatpol PP Pidie Jaya

Senin, 28 April 2025 - 13:48 WIB

Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa, Kemenhut Apresiasi Putusan MA

Selasa, 22 April 2025 - 13:42 WIB

Kejari Pidie Jaya Musnahkan Barang Bukti Sabu 413,7138 gram

Berita Terbaru

Indonesia akan menjadi tempat uji coba vaksin penyakit tuberkolosis alias TBC yang tengah dikembangkan oleh pendiri Microsoft sekaligus filantropis dunia Bill Gates. Ilustrasi (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)

Kesehatan

Indonesia Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:02 WIB