Soal Lafadz Adzan Jumatan Di Istiqlal DPR Aceh Minta Kaji Ulang

- Editor

Jumat, 27 Agustus 2021 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh- Lugas.co| Terkait kumandang adzan Jum’atan di Masjid Istiqlal Jakarta yang disiar langsung TVRI pada Jum’at (27/08/21), mengundang reaksi dan protes keras dari Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk Muhamad Yunus M. Yusuf.

Ada dua lafadz pada adzan tersebut dalam siaran langsung TVRI itu, yakni “Assyadu-Allah…, dan Assyadu’anna Muhammadarrasulullah” pada teks diartikan ‘aku menyaksikan’.

Bukti tangkap layar dari teks di TVRI.

“Padahal sesungguhnya dan lazim selama ini semuanya memberi arti bahwa lafadz assya itu maknanya ‘aku bersaksi’ bukan ‘aku menyaksikan’,”

ungkap Tgk Yunus kepada wartawan di Banda Aceh, Jumat (27/08/21) petang.

Baca juga:  Ini Yang Dibahas Pada Muzakarah MPU Bireuen

“Ini sudah lari dari makna kebiasaan dimana dua lafadz tersebut berdasarkan bahasa Arab ‘iz’am waqabul’ yang artinya bukan sekedar aku bersaksi, tapi lebih dari itu ‘aku menerima dan aku meyakini’ bahwa Allah itu satu dan yakin sebenar-benarnya bahwa Nabi Muhammad itu utusan Allah. Nah, ini makna sesungguhnya dari lafadz ‘assyadu’,” papar Tgk Yunus yang juga berprofesi sebagai penda’i.

Bukti tangkap layar dari teks di TVRI.

Atas pemaknaan ‘aku menyaksikan’ tersebut, menurut Tgk Yunus, maka bagaimana mungkin bagi setiap orang yang tuna netra tentunya mereka tidak

Baca juga:  Taqwallah: Pengelolaan Keuangan Daerah harus Berorientasi Kepentingan Publik

bisa melihat karena matanya yang buta.

Karenanya dia meminta semua pihak berwenang terutama pengurus Masjid Istiqlal Jakarta untuk mengkaji ulang tentang teks arti ‘assyadu’ dalam adzan jumatan di Masjid Istiqlal Jakarta jelang pelaksanaan shalat Jum’at pada tanggal 27 Agustus 2021, yang disiarkan langsung oleh TVRI.

“Kami juga meminta kepada pihak Komisi Penyiaran Indonesia agar bisa menjalankan fungsinya dengan baik,” pintanya. Kiranya bisa dikaji lebih dalam lagi sehingga tidak melenceng dari arti sesunghuhnya,” demikian Tgk Yunus. | red

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Implementasi UU ASN di Daerah, Haji Uma Kunjungi BKPSDM Pidie
Camat dan Kepala KUA Dewantara Jabat Pj. Ketua BKM dan Imum Chiek Masjid Besar Bujang Salim
Wacana Pembentukan Kacamatan Lamkuta Dapat Respon Positif Anggota DPRK Aceh Utara
Membongkar Mitos ‘No Viral No Justice’: Pelayanan Publik Bukan Sekadar Reaksi
Peduli Pejuang Keluarga, Insan Bumi Mandiri Salurkan Bantuan di Jatinangor dan Sumedang
Bersama EYAA, Insan Bumi Mandiri Kembangkan Program Ekonomi Pesisir di Golo Mori
Dies Natalis Sekolah Pascasarjana IPB Dibuka dengan Semangat Mentorship dan Aksi Iklim
Haji Uma Bersama PPAM dan BP2MI Bantu Pemulangan Jenazah Warga Pidie dari Malaysia
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:44 WIB

Pantau Implementasi UU ASN di Daerah, Haji Uma Kunjungi BKPSDM Pidie

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:35 WIB

Camat dan Kepala KUA Dewantara Jabat Pj. Ketua BKM dan Imum Chiek Masjid Besar Bujang Salim

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:51 WIB

Wacana Pembentukan Kacamatan Lamkuta Dapat Respon Positif Anggota DPRK Aceh Utara

Senin, 2 Juni 2025 - 17:14 WIB

Membongkar Mitos ‘No Viral No Justice’: Pelayanan Publik Bukan Sekadar Reaksi

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:12 WIB

Peduli Pejuang Keluarga, Insan Bumi Mandiri Salurkan Bantuan di Jatinangor dan Sumedang

Berita Terbaru