PIDIE JAYA – LUGAS.CO | Partai Amanat Nasional (PAN) diduga melakukan mal administrasi, faktanya dalam sehari beredar dua surat SK pembatalan dengan dengan isi yang berbeda pada poin kedua. yang di keluarkan DPP PAN kepada salah satu pasangan calon Bupati di Kabupaten Pidie Jaya.
Hal itu menandakan sikap panik dipertontonkan oleh PAN terhadap dugaan surat ganda dukungan calon kepala daerah di Pidie Jaya, membuat partai belambang matahari itu hingga berakibat amburadul dalam proses administrasi surat menyuratnya.
Pada hari sama yaitu 30 Agustus 2024, dua SK DPP PAN beredar sekaligus namun pada jam yang bebeda. menariknya isi salinan yang pertama beredar SK DPP PAN bernomor: PAN/A/KPTS/KU-SJ/784/VIII/2024 tertanggal 21 Agustus 2024, tentang pembatalan persetujuan Said Mulyadi – Saiful Anwar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Pidie Jaya terlihat rancu dan aneh. dimana pada poin ke 2 (dua) isi SK itu berbunyi mencabut SK DPP PAN nomor PAN/A/KPTS/KU-SJ/784/VII/2024 tanggal 2 Agustus 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anehnya cara berpolitik PAN dalam menarik diri dan membatalkan persetujuan kepada Said Mulyadi – Saiful Anwar di Pilkada Pidie Jaya tahun 2024, justru membuatnya ling-lung lantaran nomor surat yang dibatalkan justru berbeda dengan nomor surat persetujuan sebelumnya. SK untuk Said Mulyadi – Saiful Anwar bernomor PAN/A/KPTS/KU-SJ/202/VII/2024 tanggal 2 Juli 2024.
Tak lama berselang waktu pada tanggal 30 Agustus 2024 itu juga beredar pula SK DPP PAN yang kedua, nomor surat dan tanggalnya sama yaitu bernomor PAN/A/KPTS/KU-SJ/784/VIII/2024 tertanggal 21 Agustus 2024, akan tetapi isi poin kedua berbeda, bunyinya mencabut SK DPP PAN nomor PAN/A/KPTS/KU-SJ/202/VII/2024 tanggal 2 Juli 2024.
PAN Diduga Mainkan Politik Dua Mata di Pilkada Pidie Jaya
Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sibral Malasyi dan Hasan Basri, saat ditanyai lugas.co terkait dukungan ganda dari DPP PAN pada saat mendaftarkan ke KIP Pidie Jaya 29 Agustus 2024 lalu, tidak mengatakan DPP PAN sudah mencabut atau membatalkan SK model B Persetujuan Parpol KWK untuk Said Mulyadi-Saiful Anwar.
Tetapi Sibral Malasyi mengatakan kalau mengenai masalah persetujuan partai PAN bukan ranah atau ada wewenangnya untuk menjawab, ia melemparkan jawaban itu kepada KIP Pidie Jaya untuk mengklarifikasi yang sebenarnya persetujuan itu diberikan kepada siapa.
Sementara itu bakal calon Bupati Pidie Jaya yang pertama menerima SK Persetujuan DPP PAN, Said Mulyadi saat dikonfirmasi, mengatakan sebelum mendaftar ke KIP Pidie Jaya hingga per 30 Agustus 2024 tidak ada pemberitahuan dari DPP PAN terkait dirinya sudah dibatalkan sebagai mana SK DPP PAN tanggal 21 Agustus 2024.
Ia juga mengatakan, baru mengetahui SK untuk dirinya dan Saiful Anwar dibatalkan dari surat elektronik yang beredar di whatsapp grup (WAG) dan pasca pembaritaan di media terhadap dukungan ganda DPP PAN kepada calon kepada daerah (Cakada) di Pidie Jaya.
“Ada keanehan dari surat pembatalan itu. Seharusnya pencabutan SK B Persetujuan Parpol KWK untuk kami dicantumkan dalam SK B Persetujuan Parpol KWK dari DPP PAN untuk Sibral Malasyi-Hasan Basri,” ujar Said Mulyadi.
SK pembatalan persetujuan Said Mulyadi – Saiful Anwar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Pidie Jaya baru diserahkan oleh pasangan calon Sibral Malasyi – Hasan Basri melalui Liasion Officer (LO) paslon ke KIP setempat pada tanggal Jum’at 30 Agustus 2024 sekira pukul 20.00 WIB usai tayang berita PAN Diduga Mainkan Politik Dua Mata di Pilkada Pidie Jaya.
Penyerahan SK pembatalan itu terlihat janggal lantaran SK itu tidak diserahkan secara bersamaan berkas B Persetujuan Parpol KWK dari DPP PAN untuk Sibral Malasyi-Hasan Basri pada saat mendaftar ke KIP Pidie Jaya pada 29 Agustus 2024. Langkah PAN itu terindikasikan melakukan tindakan mal administari di Pilkada Pidie Jaya.
Ketua Divisi Teknis KIP Pidie Jaya, Darkasyi saat dikonfirmasi mengatakan, pihak sudah menerima SK pembatalan persetujuan Said Mulyadi – Saiful Anwar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Pidie Jaya melalui LO pasangan Sibral Malasyi-Hasan Basri.
“Ada, nomor suratnya 784 tentang pembatalan SK Pilkada Pidie Jaya. dikirim tadi melalui whatsapp oleh Zikri (LO paslon Sibral Malasyi – Hasan Basri),” kata Darkasyi, Jum’at malam, 30 Agustus 2024.
Terus saat wartawan menanyakan apakah surat pembatalan tersebut diserahkan usai pemberitaan, Ketua Divisi Teknis KIP Pidie Jaya, Darkasyi mengatakan iya. “Iya tadi,” pungkasnya.
Isi salinan yang dilampirkan oleh LO Sibral Malasyi-Hasan Basri, Zikri via whatsapp, pada poin 2 termuat mencabut SK DPP PAN nomor PAN/A/KPTS/KU-SJ/ 784/VII/2024 tertanggal 2 Agustus 2024. Sedangkan SK B Persetujuan Parpaol KWK untuk Said Mulyadi-Saiful Anwar adalah bernomor : PAN/A/KPTS/KU-SJ/202/VII/2024 tanggal 2 Juli 2024.****
Baca Juga : Omong Kosong Pj Bupati Pidie Jaya