Simpan Sabu di Celana, Dua Warga Peureulak Diringkus  

- Editor

Jumat, 23 September 2022 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka, KA dan Ni, memperlihatkan barang bukti di Mapolres Aceh Timur, Jumat , September 2022. Foto:Istimewa

Dua tersangka, KA dan Ni, memperlihatkan barang bukti di Mapolres Aceh Timur, Jumat , September 2022. Foto:Istimewa

Aceh Timur – LUGAS.CO | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur meringkuas dua warga Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur karena kedapatan menyimpan narkotika diduga jenis sabu di saku celana.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy RAhmansyah, melalui Kasatres Narkoba, AKP Novrizaldi, S.H kepada Lugas.co Jumat, 23 September 2022, mengatakan penangkapan kedua tersangka dilakukan ditempat berbeda.

Baca Juga: Miliki Sabu, Petani Pidie diringkus Polisi

“Tersangka KA (35) ditangkap Desa Paya Meuligou, Kecamatan Peureulak sekira Pukul, 17.00 WIB, setelah dilakukan penggeledahan, ditemukanlah satu paket plastik putih bening berisikan kristal putih bening diduga narkotika jenis sabu (100 Gram),” kata Novrizaldi.

Baca juga:  Kejari Bener Meriah Eksekusi Terpidana Kasus Korupsi

Pengakuan, KA, barang haram tersebut didapatkan dari tersangka NI (26). Aparat kepolisiaan langsung mencari keberadaan, NI, dan berhasil diringkus di Desa Tanah Rata, Kecamatan Peureulak, sekira pukul 17.30 WIB, saat sedang menunggu uang hasil penjualan sabu dari KA.

Tersangka, NI, mengakui bahwa sabu yang ada pada, KA, adalah miliknya untuk dijual. Selanjutnya kedua pelaku beserta keseluruhan barang bukti langsung diamankan ke Polres Aceh Timur guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga:  Kadinsos Aceh : Biaya Makan Panti Sesuai Regulasi PMK

“Atas perbuatannya, kedua pelaku tersebut persangkakan pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) jo 132 ayat ( 1) dari Undang-undang Republik Indonesia  Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.” ungkap Kasatres Narkoba Polres Aceh Timur AKP Novrizaldi, S.H.[Syafiratul Khaira]

 

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distanbun Bireuen Belum Kantongi Data Lengkap Pengencer Pupuk Bersubsidi 
Korban Hanyut di Juli Ditemukan
Peringati Hari Kartini, Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan
DPRK Desak Pemkab Percepat Seleksi anggota Baitul Mal
Kunjungi Korban Kebakaran di Arakundo, Wabup Aceh Timur Serahkan Bantuan Masa Panik
Jembatan Darurat di Pedalaman Peudada Rampung Dikerjakan
Tim Independen Belum Terbentuk, Komisioner BMK Pijay Kosong
Vixion Tabrak Truk, Pengendara Mengalami Patah Kaki

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 20:54 WIB

Distanbun Bireuen Belum Kantongi Data Lengkap Pengencer Pupuk Bersubsidi 

Jumat, 25 April 2025 - 21:20 WIB

Korban Hanyut di Juli Ditemukan

Selasa, 22 April 2025 - 12:10 WIB

Peringati Hari Kartini, Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan

Jumat, 18 April 2025 - 14:59 WIB

DPRK Desak Pemkab Percepat Seleksi anggota Baitul Mal

Rabu, 16 April 2025 - 13:24 WIB

Kunjungi Korban Kebakaran di Arakundo, Wabup Aceh Timur Serahkan Bantuan Masa Panik

Berita Terbaru

Indonesia akan menjadi tempat uji coba vaksin penyakit tuberkolosis alias TBC yang tengah dikembangkan oleh pendiri Microsoft sekaligus filantropis dunia Bill Gates. Ilustrasi (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)

Kesehatan

Indonesia Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:02 WIB