Simpan BBM Subsidi, Dua Warga Di Tangkap di SPBU Aceh Timur

- Editor

Jumat, 2 September 2022 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Lugas |Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menangkap dua orng pelaku yang diduga menyimpan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Blang Bitra Peureulak, Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah melalui Kepala Kasatreskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono di Aceh, Jumat (2/9) mengatakan, pelaku ditangkap Senin, (29/8) malam. Pelaku berinsial KR warga Ranto Peureulak dan ZS warga Peureulak.

“Keduanya ditangkap setelah mendapat laporan dari masyarakat yang mana pelaku berinisial KR dan ZS melakukan pengisian BBM jenis solar berulang kali di SPBU Blang Bitra,” kata AKP Miftahuda Dizha Fezuono.

Baca juga:  Kuncinya Anies Itu Paloh dan JK

Modus yang dilakukan KR adalah memodifikasi tangki minyak mobil Dum Truk miliknya dari kapasitas 70 liter menjadi 130 liter. Dari bak mobil tersebut juga ditemukan empat jerigen berisi BBM jenis solar.

Sementara modus yang dilakukan ZS adalah, setelah melakukan pengisian BBM, ia menyulingnya dari tangki minyak mobil Isuzu Panther miliknya dengan menggunakan selang dimasukkan ke dalam sebuah jerigen dan pada saat petugas melakukan pengungkapan setidaknya empat jerigen sudah terisi dengan BBM jenis solar.

Baca juga:  Pengelolaan Sampah Jadi Perhatian Gakkum, Baru Dikelola 39,1 Persen

Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti yang terdiri dari satu unit mobil Dump Truck Nomor Polisi BK 8429 YF, satu unit mobil Isuzu Panther Nomor Polisi BL 8396 DY, delapan jerigen kapasitas 35 liter dan 1 (satu) buah selang diamankan di Polres Aceh Timur.

“Atas perbuatannya pelaku kami persangkakan melanggar Pasal 55 Jo pasal 40 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja atas perubahan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.” kata Kasatreskrim.[Syafiratul khaira]

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SDIT Azkiya Luncurkan Buku Antologi Cerpen Karya Siswa Angkatan X
Pantau Implementasi UU ASN di Daerah, Haji Uma Kunjungi BKPSDM Pidie
Digelar Pekan Depan, Musda Pramuka Aceh Bakal Dibuka Mualem 
Camat dan Kepala KUA Dewantara Jabat Pj. Ketua BKM dan Imum Chiek Masjid Besar Bujang Salim
Wacana Pembentukan Kacamatan Lamkuta Dapat Respon Positif Anggota DPRK Aceh Utara
Membongkar Mitos ‘No Viral No Justice’: Pelayanan Publik Bukan Sekadar Reaksi
Peduli Pejuang Keluarga, Insan Bumi Mandiri Salurkan Bantuan di Jatinangor dan Sumedang
Pemerintah Aceh Luncurkan Inovasi Layanan Kesamsatan dan Insentif Pajak Kendaraan Bagi Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:05 WIB

SDIT Azkiya Luncurkan Buku Antologi Cerpen Karya Siswa Angkatan X

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:44 WIB

Pantau Implementasi UU ASN di Daerah, Haji Uma Kunjungi BKPSDM Pidie

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:35 WIB

Camat dan Kepala KUA Dewantara Jabat Pj. Ketua BKM dan Imum Chiek Masjid Besar Bujang Salim

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:51 WIB

Wacana Pembentukan Kacamatan Lamkuta Dapat Respon Positif Anggota DPRK Aceh Utara

Senin, 2 Juni 2025 - 17:14 WIB

Membongkar Mitos ‘No Viral No Justice’: Pelayanan Publik Bukan Sekadar Reaksi

Berita Terbaru