Simpan BBM Subsidi, Dua Warga Di Tangkap di SPBU Aceh Timur

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Lugas |Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menangkap dua orng pelaku yang diduga menyimpan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Blang Bitra Peureulak, Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah melalui Kepala Kasatreskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono di Aceh, Jumat (2/9) mengatakan, pelaku ditangkap Senin, (29/8) malam. Pelaku berinsial KR warga Ranto Peureulak dan ZS warga Peureulak.

“Keduanya ditangkap setelah mendapat laporan dari masyarakat yang mana pelaku berinisial KR dan ZS melakukan pengisian BBM jenis solar berulang kali di SPBU Blang Bitra,” kata AKP Miftahuda Dizha Fezuono.

Modus yang dilakukan KR adalah memodifikasi tangki minyak mobil Dum Truk miliknya dari kapasitas 70 liter menjadi 130 liter. Dari bak mobil tersebut juga ditemukan empat jerigen berisi BBM jenis solar.

Sementara modus yang dilakukan ZS adalah, setelah melakukan pengisian BBM, ia menyulingnya dari tangki minyak mobil Isuzu Panther miliknya dengan menggunakan selang dimasukkan ke dalam sebuah jerigen dan pada saat petugas melakukan pengungkapan setidaknya empat jerigen sudah terisi dengan BBM jenis solar.

Baca juga:  Penembak Anggota TNI Ditangkap, Motifnya Perampokan

Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti yang terdiri dari satu unit mobil Dump Truck Nomor Polisi BK 8429 YF, satu unit mobil Isuzu Panther Nomor Polisi BL 8396 DY, delapan jerigen kapasitas 35 liter dan 1 (satu) buah selang diamankan di Polres Aceh Timur.

“Atas perbuatannya pelaku kami persangkakan melanggar Pasal 55 Jo pasal 40 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja atas perubahan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.” kata Kasatreskrim.[Syafiratul khaira]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KIP Bireuen Gelar ToT Fasilitator PPK dan PPS
Bireuen Bebas Dari Penyakit Frambusia
Terbentuk, ini Fraksi di DPRA 2024-2029
Minta Pelaku Rasisme Di Proses Hukum, Warga Cubo Tandatangan Petisi
Cawabup di Pijay Dilaporkan Ke Panwaslih
Hasan Basri Dilaporkan Ke Polres Pidie Jaya
Orasi Politik dinilai Rasis, Hasan Basri Minta Maaf
Insan Bumi Mandiri dan MTX Resmikan Masjid Zaenah Hadad, Harapan 40 Tahun Warga Ndewel  

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 23:06

KIP Bireuen Gelar ToT Fasilitator PPK dan PPS

Selasa, 5 November 2024 - 22:34

Bireuen Bebas Dari Penyakit Frambusia

Selasa, 5 November 2024 - 20:51

Terbentuk, ini Fraksi di DPRA 2024-2029

Selasa, 5 November 2024 - 20:06

Minta Pelaku Rasisme Di Proses Hukum, Warga Cubo Tandatangan Petisi

Minggu, 3 November 2024 - 19:26

Hasan Basri Dilaporkan Ke Polres Pidie Jaya

Berita Terbaru

Berita

KIP Bireuen Gelar ToT Fasilitator PPK dan PPS

Selasa, 5 Nov 2024 - 23:06

Berita

Bireuen Bebas Dari Penyakit Frambusia

Selasa, 5 Nov 2024 - 22:34

Berita

Terbentuk, ini Fraksi di DPRA 2024-2029

Selasa, 5 Nov 2024 - 20:51

Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, saat memberikan sambutan dan membuka Rapat Sosialisasi Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemuda dan Olahraga (SIDARA) yang diselenggarakan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh di Hotel The Pade, Aceh Besar, Senin, (4/11/2024).

Tekno & Sains

Plt Sekda Aceh: SIDARA Sangat Menarik

Senin, 4 Nov 2024 - 21:40