Sidang Tuntutan Kasus Sabu-sabu 106 Kg di Pijay Ditunda

- Editor

Selasa, 26 Juli 2022 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Saat para tersangka 106 Kg Sabu digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Sigli.

Foto : Saat para tersangka 106 Kg Sabu digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Sigli.

PIDIE JAYA – LUGAS.CO | Sidang dengan agenda tuntutan yang akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pidie Jaya, terhadap empat terdakwa kasus 106 kilogram sabu-sabu dijadwalkan Selasa 26 Juli 2022, di Pengadipan Negeri (PN) setempat.

Namun, sidang dengan agenda tuntutan terhadap empat terdakwa kasus 106 kilogram sabu-sabu itu, ditunda.

“Tadi sidang tuntutan ditunda, karena tuntutan belum siap,” kata Kasi Pidum Kejari Pidie Jaya, Dedy Syahputra, kepada wartawan, Selasa 26 Juli 2022.

Baca juga:  Polres Bireuen Bekuk 11 Pengedar Narkoba Selama Operasi Antik Seulawah 2024

Sebagaimana diketahui, Rabu 19 Januari 2022, Badan Narkotika Naaional (BNN RI) mendapat informasi adanya narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar yang dikirim dari Malaysia ke Pidie Jaya.

Esoknya, Kamis 20 Januari 2022, tim BNN RI berhasil meringkus tiga dari empat tersangka, yaitu Baihaki, Faisal, dan M Aidil tidak jauh dari rumah kosong yang sebelumnya tempat barang haram itu disimpan di Gampong Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya.

Baca juga:  Bahayanya Lubang di Hati

Ketiga nya merupakan warga Padang Tiji, Kabupaten Pidie. Selang satu hari, tersangka lainnya, yaitu, Junaidi warga Aceh Timur ditangkap di Kabupaten Aceh Utara saat hendak melarikan diri.

Keempat tersangka kasus 106 kilogram sabu-sabu itu terancam dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Subsider Pasal 112 ayat (2)  Jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Narkotika. Dengan ancaman maksimal pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup. | RED

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SDIT Azkiya Luncurkan Buku Antologi Cerpen Karya Siswa Angkatan X
Digelar Pekan Depan, Musda Pramuka Aceh Bakal Dibuka Mualem 
Pemerintah Aceh Luncurkan Inovasi Layanan Kesamsatan dan Insentif Pajak Kendaraan Bagi Penyandang Disabilitas
Menanti Kepastian Hukum Dahlan Bekas Kadishub Pidie Jaya
Kasus Penembakan Agen Mobil Aceh Utara Oleh Oknum TNI Mulai Disidangkan
Distanbun Bireuen Belum Kantongi Data Lengkap Pengencer Pupuk Bersubsidi 
JPU Kerjari Bireuen Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Uang Palsu
Polres Pidie Tangkap Bekas Kasatpol PP Pidie Jaya

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:05 WIB

SDIT Azkiya Luncurkan Buku Antologi Cerpen Karya Siswa Angkatan X

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:55 WIB

Pemerintah Aceh Luncurkan Inovasi Layanan Kesamsatan dan Insentif Pajak Kendaraan Bagi Penyandang Disabilitas

Senin, 19 Mei 2025 - 14:19 WIB

Menanti Kepastian Hukum Dahlan Bekas Kadishub Pidie Jaya

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:34 WIB

Kasus Penembakan Agen Mobil Aceh Utara Oleh Oknum TNI Mulai Disidangkan

Senin, 5 Mei 2025 - 20:54 WIB

Distanbun Bireuen Belum Kantongi Data Lengkap Pengencer Pupuk Bersubsidi 

Berita Terbaru