Sidang Tuntutan Kasus Sabu-sabu 106 Kg di Pijay Ditunda

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Saat para tersangka 106 Kg Sabu digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Sigli.

Foto : Saat para tersangka 106 Kg Sabu digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Sigli.

PIDIE JAYA – LUGAS.CO | Sidang dengan agenda tuntutan yang akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pidie Jaya, terhadap empat terdakwa kasus 106 kilogram sabu-sabu dijadwalkan Selasa 26 Juli 2022, di Pengadipan Negeri (PN) setempat.

Namun, sidang dengan agenda tuntutan terhadap empat terdakwa kasus 106 kilogram sabu-sabu itu, ditunda.

“Tadi sidang tuntutan ditunda, karena tuntutan belum siap,” kata Kasi Pidum Kejari Pidie Jaya, Dedy Syahputra, kepada wartawan, Selasa 26 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga:  Pemain dan Agen Chip "Skater" Dicambuk

Sebagaimana diketahui, Rabu 19 Januari 2022, Badan Narkotika Naaional (BNN RI) mendapat informasi adanya narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar yang dikirim dari Malaysia ke Pidie Jaya.

Esoknya, Kamis 20 Januari 2022, tim BNN RI berhasil meringkus tiga dari empat tersangka, yaitu Baihaki, Faisal, dan M Aidil tidak jauh dari rumah kosong yang sebelumnya tempat barang haram itu disimpan di Gampong Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya.

Ketiga nya merupakan warga Padang Tiji, Kabupaten Pidie. Selang satu hari, tersangka lainnya, yaitu, Junaidi warga Aceh Timur ditangkap di Kabupaten Aceh Utara saat hendak melarikan diri.

Baca juga:  Suksesi Pemilu 2024, KIP Pijay Rekrut Tenaga Badan Adhoc 706 Orang

Keempat tersangka kasus 106 kilogram sabu-sabu itu terancam dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Subsider Pasal 112 ayat (2)  Jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Narkotika. Dengan ancaman maksimal pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup. | RED

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kodam Iskandar Muda kembangkan Kincir Angin sebagai alternatif sistem pengairan
Warga Gandapura Temukan Bayi Baru Lahir
BSI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pesantren di Aceh
KIP Bireuen Gelar ToT Fasilitator PPK dan PPS
Bireuen Bebas Dari Penyakit Frambusia
Terbentuk, ini Fraksi di DPRA 2024-2029
Minta Pelaku Rasisme Di Proses Hukum, Warga Cubo Tandatangan Petisi
Cawabup di Pijay Dilaporkan Ke Panwaslih

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 08:57

Kodam Iskandar Muda kembangkan Kincir Angin sebagai alternatif sistem pengairan

Sabtu, 9 November 2024 - 16:11

Warga Gandapura Temukan Bayi Baru Lahir

Sabtu, 9 November 2024 - 13:40

BSI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pesantren di Aceh

Selasa, 5 November 2024 - 23:06

KIP Bireuen Gelar ToT Fasilitator PPK dan PPS

Selasa, 5 November 2024 - 22:34

Bireuen Bebas Dari Penyakit Frambusia

Berita Terbaru

Hukum

Warga Gandapura Temukan Bayi Baru Lahir

Sabtu, 9 Nov 2024 - 16:11

Kesehatan

Posyandu Bunga Jeumpa Punjot Terbaik Tahun 2024

Jumat, 8 Nov 2024 - 01:56