Siap Panen, 2 Ha Ladang Ganja Di Musnahkan

- Editor

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pidie melalukan pemusnahan ganja siap panen di Tangse kec. Pidie, Sabtu (20/8)

Polres Pidie melalukan pemusnahan ganja siap panen di Tangse kec. Pidie, Sabtu (20/8)

PIDIE – Lugas | Aparat kepolisian gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie dan polsek tangse memusnahkan dua hektare ladang ganja siap panen di kawasan Tangse, Kab. Pidie, Sabtu (20/8).

Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H. S.Ik, M.H, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, S.H, mengatakan setelah melakukan pengembangan informasi masyarakat menganai adanya ladang ganja, tim gabungan lansung melakukan penyilidikan dan mengangkap tersangka MJ (50) di rumahnya, di Desa Kebun Nilam Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie.

Baca juga:  Angkut BBM Bersubsidi Tanpa Izin, Dua Warga Banda Aceh Diamakan

“Tersangka MJ mengakui ladang tersebut miliknya, dia beralasan karena faktor ekonomi sehingga tersangka nekat menanam ganja,” kata Rahmat.

Tersangka juga mengakaui sudah pernah melakukan panen, Senin (15/8) kemarin kepada W yang sekarang merupakan DPO apparat kepolisian. Dian menjual ganja seberat 3 Kg dengan harga Rp 600 Ribu.

Operasi Pemusnahan Ladang Ganja seluas 2 Hektare di Desa Kebun Nilam Kecamatan Tangse dipimpin langsung Kapolres Pidie, AKBP Padli.

“Ganja yang dimusnahkan sekitar 1.500 batang yang siap mencapai 1-2 meter, dan kurang lebih 700 bibit siap tanam di musnahkan dengan cara dicabut dan dibakar di TKP” ujar Rahmat.

Baca juga:  Jual Sabu Ke Polisi, Empat Warga Bireuen Diringkus

Akibat perbuatnya tersangka MJ (50) dikenakan Pasal 111 (2) UU No 35 Tahun 2009 ttg Narkotika, dan ancaman hukuman paling singkat minimal 5 tahun, paling lama 20 tahun.

Untuk penyilidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti ganja sebanyak 30 batang di amankan ke Mapolres Pidie. | RED

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Pidie Jaya Musnahkan Barang Bukti Sabu 413,7138 gram
Peringati Hari Kartini, Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan
Diduga Kesetrum Listrik, Tukang Bangunan di Cot Girek Meninggal Dunia
Hendak Transaksi 1.107 Butir Pil Ekstasi, Dua Warga Aceh Utara Ditangkap Polisi
Berharap Tak Terpantau Polisi, Remaja Simpan Hasil Curian di Gedung Bekas Kantor Pengadilan 
DPRK Desak Pemkab Percepat Seleksi anggota Baitul Mal
Kunjungi Korban Kebakaran di Arakundo, Wabup Aceh Timur Serahkan Bantuan Masa Panik
Jembatan Darurat di Pedalaman Peudada Rampung Dikerjakan

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 13:42 WIB

Kejari Pidie Jaya Musnahkan Barang Bukti Sabu 413,7138 gram

Sabtu, 19 April 2025 - 20:35 WIB

Diduga Kesetrum Listrik, Tukang Bangunan di Cot Girek Meninggal Dunia

Sabtu, 19 April 2025 - 12:34 WIB

Hendak Transaksi 1.107 Butir Pil Ekstasi, Dua Warga Aceh Utara Ditangkap Polisi

Jumat, 18 April 2025 - 22:21 WIB

Berharap Tak Terpantau Polisi, Remaja Simpan Hasil Curian di Gedung Bekas Kantor Pengadilan 

Jumat, 18 April 2025 - 14:59 WIB

DPRK Desak Pemkab Percepat Seleksi anggota Baitul Mal

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Sibral Malasyi Kunjungi RSUD, Lampu Sempat Padam

Rabu, 23 Apr 2025 - 16:13 WIB