BIREUEN, LUGAS.CO – Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 Tahun 2025, Kodim 0111/Bireuen, menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) laras panjang dan satu buah pistol rakitan kepada Panglima Kodam Iskandar Muda, pada Kamis 20 Maret 2025.
Penyerahan senpi ilegal kepada Pangdam Iskandar Muda dilakukan pada penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 0111/Bireuen ke-123.
Selain satu pucuk senjata api laras panjang jenis SS1, juga terdapat tiga buah magazen. Dansatgas TMMD juga menyerahkan satu pucuk pistol rakitan beserta tiga puluh butir amunisi kaliber 5,56 mm dan satu buah magazen pistol serta dua buah granat tangan jenis nanas.
Dansatgas TMMD menyampaikan bahwa, penyerahan senjata itu merupakan hasil dari pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik, antara Satgas TMMD dengan masyarakat.
“Kami terus berupaya membangun kepercayaan dan kedekatan dengan masyarakat, karena keamanan merupakan tanggung jawab bersama,” sebut Dansatgas TMMD.
Dansatgas TMMD juga mengapresiasi kesadaran warga yang rela menyerahkan senjata api itu secara secara sukarela.
Sementara itu, Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han) menyambut baik langkah itu dan menekankan pentingnya kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam menjaga situasi yang kondusif.
“Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang telah menyerahkan senjata ilegal. Langkah ini menunjukkan adanya kepercayaan masyarakat terhadap TNI serta keinginan bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan damai,” ungkap Pangdam IM. [] (red)