NAGAN RAYA – LUGAS.CO | Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya kembali berhasil mengamankan 3 (tiga) orang yang diduga terlibat permainan judi.
Ketiga pelaku diringkus di dua lokasi berbeda, dua diamankan di Desa Karang Anyer, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (27 Juli 2024) kemarin, terkait judi kartu domino.
Sedangkan Satu orang lainnya diamankan, Minggu (28 Juli) kemarin di Desa Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, terkait judi online jenis slot.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi. S.I.K, melalui Kasat Reskrim IPTU Vitra Ramadani, S.H., M.Si. menyampaikan, ke tiga orang yang ditangkap tersebut berinisial AH (36), HO (40), DH (31).
“Benar, bahwa kita telah mengamankan tiga orang di Nagan Raya yang bermain judi jenis slot dan kartu domino. Ini adalah komitmen Polri, dalam hal ini Polres Nagan Raya dalam memberantass judi online maupun offline” kata Vitra Ramadani,Senin (29/07/2024).
Kata vitra,bersama mereka juga ikut diamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp. 4.932.000,lalu 1 set kartu remi, 2 unit handphone genggam, 1 lembar kain alas tempat duduk,2 dan unit sepeda motor.
Sedangkan satu orang yang diamankan terkait judi slot berinisial DH (31) dengan barang bukti yang ikut disita berupa 1 handphone, dan saldo judi slot Rp. 956.530.
Saat ini, kata Vitra Ramadani, tiga pemain judi tersebut beserta barang bukti diamankan di Polres Nagan Raya untuk diproses hukum.
“Pelaku dijerat Pasal 19 atau Pasal 18 Jo Pasal 22 Jo Pasal 6 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat diancam cambuk paling banyak 30 kali atau denda paling banyak 300 gram emas murni atau penjara paling lama 30 bulan,” ungkapnya.
Ia mengatakan penangkapan yang dilakukan pihaknya upaya keras Polres Nagan Raya dalam memberantas praktik perjudian online maupun offline terlebih hal tersebut sangat meresahkan masyarakat.
“Kita menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apapun dan mendukung upaya pemberantasan kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Nagan Raya,” tutupnya.