LUGAS.COM – BIREUEN | Satuan lalulintas Polres Bireuen lakukan pemusnahan lima puluhan Knalpot brong (Knalpot tidak standar) yang berhasil diamankan dari sejumlah razia penertiban knalpot tidak standart dan yang sudah meresahkan masyarakat.
Puluhan knalpot brong itu dimusnahkan dengan cara dipotong dengan mesin potong besi yang disaksikan Kapolres Bireuen Bireuen Dandim 0111/ Bireuen dan unsur forkompimda dihalaman Mapolres Bireuen pada Kamis (8/2).
Kapolres Bireuen AKBPJatmiko SH MH., melalui Kasat Lantas Polres Bireuen IPTU Mulyadi,SH MH.,mengatakan pihaknya melakukan pemusnahan knalpot Brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Tidak standar) yang berhasil diamankan selama melakukan razia.
” Hari ini kami melakukan pemusnahan 50 unit Knalpot yang sesuai spesifikasi teknis ,” Sebut IPTU Mulyadi.
Iptu Mulyadi menambahkan tujuan pemusnahan sejumlah knalpot yang tidak standar untuk mencegah pelanggaran lalulintas yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas (laka lantas).
Selain itu, Kata IPTU Mulyadi, pemusnahan knalpot tidak standart untuk terciptanya situasi keaman dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terlebih menjelang pemilu tahun 2024.
IPTU Mulyadi, menghimbau kepada seluruh
pengendara untuk tertib dalam berlalulintas dan mematuhi rambu – rambu lalulintas dengan mengecek kenderaan sebelum digunakan, menggunakan sealt belt (Sabuk pengaman) dan menggunakan helm depan belakang dan tidak berbocengan lebih dari dua orang untuk pengen dara sepeda motor untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas. [RH]