ACEH TIMUR – LUGAS.CO | Ribuan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah di Kabupaten Aceh Timur mengusulkan sebagai penerima bantuan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) Tahun 2022.
Kepala Bidang Perdagangan koperasi UKM Aceh Timur, M. Syukur Saleh kepada lugas.co, Senin (12 September 2022) mengatakan, sebanyak 5.206 pelaku usaha tersebut diusulkan ke Kementerian Koperasi UKM RI.
“Sebanyak 5. 206 orang yang mendaftar sudah di usulkan ke kementerian terkait, kami di kabupaten hanya mengusulkan,”kata M. Syukur Saleh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak ada batasan jumlah penerima BPUM tersebut, siapa saja yang sudah mengusulkan semua diusulkan ke Kementerian Koperasi UKM RI.
Baca Juga: Disperindagkop UKM Aceh Timur Buka Penerima BPUM
“Layak atau tidak pihak Kementerian yang menentukan. Pendaftaran online sudah ditutup, namun penyerahan berkas masih kita terima asalkan pelaku usaha telah mendaftarkan online beberapa waktu lalu,” kata M. Syukur Saleh.
Ia juga mengatakan, bagi pelaku usaha yang telah menerima bantuan BPUM tahun 2020 dan 2021 berdasarkan penetapan SK Kementrian Koperasi UKM RI tidak usah mendaftarkan lagi.
“Bantuan ini merupakan program pusat yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang terdampk COVID-19 dan efek dari kenaikan bahan bakar minyak (BBM),” jelasnya. [Syafiratul Khaira]