Resmi Dihapus Mulai 2023, Bakal Ada Tsunami PHK Honorer?

- Editor

Jumat, 21 Januari 2022 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada lagi tenaga honorer di tiap instansi pemerintah pada 2023 mendatang.

Keputusan tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang menyatakan pegawai non-PNS di instansi pemerintah melaksanakan tugas paling lama hingga 2023.

“Terkait tenaga honorer, melalui PP diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” kata Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (20/1/2022).

Tjahjo mengungkapkan status pegawai pemerintah terhitung sejak 2023 hanya ada dua kategori yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Untuk memenuhi pekerjaan yang sangat basic seperti cleaning service, security dan lain-lain disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan biaya umum dan bukan biaya gaji,” kata Tjahjo.

Baca juga:  Fatwa MUI: Ibadah Kurban Tak Dapat Diganti dengan Uang atau Barang

Pemerintah, ditegaskan Tjahjo, akan mengkaji secara menyeluruh terkait dampak dari Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang nantinya akan diterapkan di tiap instansi pemerintahan.

Tjahjo menuturkan, saat ini lebih dari sepertiga abdi negara menempati jabatan pelaksana, di mana posisi tersebut akan berkurang 30-40% seiring dengan transformasi digital yang digencarkan pemerintah.

“Perlu disiapkan strategi alih tugas melalui upskilling dan re-skilling mereka agar mampu melaksanakan pekerjaan yang masih akan dibutuhkan ke depan,” kata Tjahjo.

Rekrutmen tenaga honorer, terutama di pemerintah daerah sendiri memang menjadi kekhawatiran tersendiri bagi pemerintah.

Baca juga:  Gagalkan Perdagangan Bagian Tubuh Satwa Dilindung, Dua Pelaku Ditangkap

Padahal, dalam aturan sudah jelas ada larangan rekrutmen tenaga honorer.

Hal tersebut telah diatur dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah (PP) 48/2005, dan Pasal 96 PP 49/2018.

Tjahjo menegaskan instansi pemerintah akan diberikan kesempatan dan batas waktu hingga 2023 mendatang untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang diatur melalui PP.

“Adanya rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah. Hal ini juga membuat permasalahan tenaga honorer menjadi tidak berkesudahan hingga saat ini,” katanya.

“Oleh karenanya, diperlukan kesepahaman ataupun sanksi bagi instansi yang masih merekrut tenaga honorer,” pungkas Tjahjo. (CNBC Indonesia)

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates
Haji Uma : Badan Riset dan Geologi Harus Dilibatkan Dalam Penyusunan Tata Ruang Nasional
Presiden Prabowo : Mualem, Saya Janji Akan Ke Aceh
Prabowo Akan Pangkas Struktur Manajemen Perbankan BUMN
Gagalkan Perdagangan Bagian Tubuh Satwa Dilindung, Dua Pelaku Ditangkap
Eks Dirut BJB Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Iklan
Dinilai Mereduksi Otonomi Daerah, Haji Uma Dorong Perubahan UU Pemerintahan Daerah
Haji Uma : Pemerintah Harus Perhatikan Kesejahteraan Perangkat Desa

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:02 WIB

Indonesia Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Sabtu, 19 April 2025 - 13:31 WIB

Haji Uma : Badan Riset dan Geologi Harus Dilibatkan Dalam Penyusunan Tata Ruang Nasional

Senin, 7 April 2025 - 17:59 WIB

Presiden Prabowo : Mualem, Saya Janji Akan Ke Aceh

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:00 WIB

Prabowo Akan Pangkas Struktur Manajemen Perbankan BUMN

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:25 WIB

Gagalkan Perdagangan Bagian Tubuh Satwa Dilindung, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Indonesia akan menjadi tempat uji coba vaksin penyakit tuberkolosis alias TBC yang tengah dikembangkan oleh pendiri Microsoft sekaligus filantropis dunia Bill Gates. Ilustrasi (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)

Kesehatan

Indonesia Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:02 WIB