Rencana Pemberian Maaf bagi Koruptor Memperburuk Pengelolaan SDA

- Editor

Senin, 23 Desember 2024 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Firdaus Cahyadi, pendiri Indonesian Climate Justice Literacy. [Foto/ Ist]

Firdaus Cahyadi, pendiri Indonesian Climate Justice Literacy. [Foto/ Ist]

JAKARTA, LUGAS.CO – Gagasan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang akan memberikan maaf kepada koruptor merupakan bentuk kesesatan cara berpikir dalam memberantas korupsi dan membuka lebar peluang korupsi di sektor sumber daya alam.

“Meskipun mereka mengembalikan uang negara yang dicuri, namun rencana tersebut bentuk kesesatan cara berpikir dalam memberantas korupsi,” ujar pendiri Indonesian Climate Justice Literacy, Firdaus Cahyadi dalam keterangan tertulis yang dikutip LUGAS.CO, pada Senin (23/12).

Menurut Firdaus Cahyadi, rencana pemberian maaf terhadap koruptor bukan hanya memberikan pertanda ketidak seriusan pemerintah memberantas korupsi, namun juga akan makin membuka lebar peluang korupsi di sektor sumber daya alam (SDA).

Rencana tersebut banyak diberitakan oleh media massa bahwa saat kunjungannya di Universitas Al-Azhar Mesir beberapa waktu yang lalu, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan maaf kepada koruptor, bila mereka mengembalikan uang yang pernah dicurinya dan pengembaliannya pun bisa dilakukan secara diam-diam.

Menurut Firdaus Cahyadi, Prabowo Subianto terlalu sempit dalam melihat korupsi. Menurut Firdaus Cahyadi, kerugian dari tindakan korupsi tidak sekedar hilangnya uang negara.

“Korupsi di sektor SDA misalnya, kerugiannya juga berupa kerusakan alam dan meningkatkan konflik sosial. Jika kemudian koruptor di sektor SDA dimaafkan hanya karena telah mengembalikan uang, lantas bagaimana dengan kerusakan alam dan konflik sosial yang ditinggalkannya,” tambah Firdaus Cahyadi.

Baca juga:  Peringati Hari Buruh Internasional, Delapan Aliansi Buruh Gelar Demo

Firdaus Cahyadi menambahkan, rencana pemberian maaf kepada koruptor semakin memperkuat, bahwa arah pembangunan di era Prabowo Subianto didasarkan pada ekonomi ekstraktif, yang berpotensi merusak alam dan menimbulkan banyak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

“Pemberian maaf kepada koruptor adalah insentif bagi pembangunan berbasis ekonomi ekstraktif yang merusak alam itu,” ujar Firdaus Cahyadi.

Firdaus Cahyadi menambahkan, kerentanan pembangunan berbasiskan ekonomi ekstraktif dari sisi ekologi dan sosial membuat para elite politik dan ekonomi menggunakan cara-cara ilegal untuk menabrak  atau bahkan mengubah aturan yang ada.

“Pembangunan berbasis ekonomi ekstraktif itu disamarkan dengan menggunakan jargon nasionalisme sempit, seperti swasembada pangan, energi dan melanjutkan hilirisasi mineral kritis seperti nikel,” tambah Firdaus Cahyadi.

Firdaus Cahyadi menambahkan, swasembada pangan yang implementasi di lapangannya adalah proyek food estate yang sangat berpotensi menghancurkan tata ruang akan berdampak buruk bagi lingkungan hidup.

“Begitu pula proyek swasembada energi berbasiskan biofuel, panas bumi dan batubara,” tambah Firdaus Cahyadi.

Terkait swasembada energi misalnya, penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan potensi konflik kepentingan antara pebisnis energi dengan elite politik yang sedang berkuasa.

Baca juga:  FC Rohingya Kalahkan Ulee Blang Mane FC

Pada 2024, ICW merilis laporan yang berjudul, “Siapa yang akan Diuntungkan? Bisnis Ekstraktif dan Energi Terbarukan di Balik Prabowo-Gibran”. Laporan itu mengungkapkan, pemain di bisnis energi terbarukan skala besar saat ini adalah pebisnis yang sebelumnya bergerak di sektor ekstraktif dan mereka juga dekat dengan kekuasaan Prabowo-Gibran.

“Dari laporan ICW, kita dapat secara jelas melihat potensi korupsi sangat terbuka lebar di program swasembada energi,” jelas Firdaus Cahyadi.

Selain itu, sambung Firdaus Cahyadi, rencana pemberian maaf kepada koruptor akan semakin memperlebar potensi korupsi di program swasembada energi.

“Publik haru mulai bersuara. Publik, yang uang pajaknya digunakan membayar gaji beserta tunjangan para elite politik, termasuk gaji dan tunjangan Presiden Prabowo Subianto sendiri, harus mulai berani mengatakan tidak pada gagasan Prabowo Subianto yang akan memberikan maaf kepada koruptor,” tegas Firdaus Cahyadi.

Firdaus Cahyadi mengajak publik harus mulai mengingatkan para elite politik, bahwa  rakyatlah pemegang kedaulatan politik tertinggi.

“Seorang presiden hanyalah pelayan yang dibayar dengan uang pajak rakyat sehingga tidak selayaknya kebijakannya justru merugikan kepentingan rakyat,” tutup Firdaus Cahyadi. ***

Editor : Abdul Halim

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distanbun Bireuen Belum Kantongi Data Lengkap Pengencer Pupuk Bersubsidi 
Korban Hanyut di Juli Ditemukan
Peringati Hari Kartini, Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan
DPRK Desak Pemkab Percepat Seleksi anggota Baitul Mal
Kunjungi Korban Kebakaran di Arakundo, Wabup Aceh Timur Serahkan Bantuan Masa Panik
Jembatan Darurat di Pedalaman Peudada Rampung Dikerjakan
Tim Independen Belum Terbentuk, Komisioner BMK Pijay Kosong
Vixion Tabrak Truk, Pengendara Mengalami Patah Kaki

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 20:54 WIB

Distanbun Bireuen Belum Kantongi Data Lengkap Pengencer Pupuk Bersubsidi 

Jumat, 25 April 2025 - 21:20 WIB

Korban Hanyut di Juli Ditemukan

Selasa, 22 April 2025 - 12:10 WIB

Peringati Hari Kartini, Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan

Jumat, 18 April 2025 - 14:59 WIB

DPRK Desak Pemkab Percepat Seleksi anggota Baitul Mal

Rabu, 16 April 2025 - 13:24 WIB

Kunjungi Korban Kebakaran di Arakundo, Wabup Aceh Timur Serahkan Bantuan Masa Panik

Berita Terbaru

Politik

Bunda Salma Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR Aceh

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:13 WIB

Dahlan, Bekas Kadishub Pidie Jaya, kini menjabat Kadisperindagkop. Dok, Ist

Hukum

Menanti Kepastian Hukum Dahlan Bekas Kadishub Pidie Jaya

Senin, 19 Mei 2025 - 14:19 WIB