BANDA ACEH, LUGAS.CO – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, melaporkan sejumlah persoalan yang dihadapi Lembaga Pemasyarakatan kepada anggota Komisi XIII DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Aula Bangsal Garuda, Kamis 10 April 2025.
Kakanwil Ditjenpas Aceh Yan Rusmanto menyebutkan bahwa, overcrowded atau kelebihan kapasitas hunian merupakan salah satu persoalan di Lapas.
“Banyak Lapas dan Rutan di Aceh mengalami kelebihan kapasitas. Ini sangat mempengaruhi proses pembinaan dan keamanan,” kata Yan Rusmanto .
Yan Rusmanto menambahkan, salah satu penyebab utama overcrowded adalah perubahan status beberapa cabang Rutan menjadi Lapas Kelas IIB.
“Perubahan status tersebut tidak diiringi dengan peningkatan fasilitas dan sumber daya manusia,” sebut Yan Rusmanto.
Menurut Yan Rusmanto, perubahan status tersebut seharusnya dibarengi dengan kesiapan sarana dan prasarana serta peningkatan sumber daya manusia (SDM).
“Pemangkasan anggaran sangat berdampak pada kegiatan Pemasyarakatan. Anggaran yang terbatas membuat proses mutasi narapidana menjadi terhambat,” sebut Yan Rusmanto.
Yan Rusmanto mengaku, mutasi narapidana merupakan salah satu cara mengurangi overcrowded, namun karena keterbatasan anggaran, maka proses mutasi sulit dilakukan.
“Saya berharap, anggota DPR RI dapat membantu mendorong peningkatan anggaran, terutama untuk kegiatan yang berkaitan langsung dengan pengurangan kepadatan hunian di Lapas dan Rutan,” harap Yan Rusmanto.
Yan Rusmanto juga meminta agar pemerintah pusat memperhatikan kebutuhan daerah dalam pengambilan keputusan.
“Kami harap ada kebijakan yang berpihak pada kebutuhan riil di lapangan,” pinta Yan Rusmanto.
Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI yang hadir pada RDP tersebut menyampaikan, bahwa mereka datang untuk menyerap aspirasi dari masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah.
Mereka menilai masalah overcrowded perlu menjadi perhatian bersama karena berdampak luas, baik dari sisi pembinaan narapidana maupun keamanan.
DPR RI juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti permasalahan yang disampaikan dalam forum tersebut. Mereka akan membawa aspirasi itu ke tingkat pusat, terutama dalam penyusunan anggaran dan kebijakan di bidang Pemasyarakatan.
Mereka berjanji akan berupaya mencari solusi bersama, termasuk melalui revisi kebijakan anggaran. []
Penulis : Misriani
Editor : Hal