BANDA ACEH, LUGAS.CO – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi mahasiswa di Aceh, menggelar aksi penolakan revisi UU TNI di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, pada Jum’at, 21 Maret 2025, sore.
Revisi UU TNI sendiri telah disahkan menjadi UU oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, pada rapat paripurnan DPR RI, yang digelar Kamis 20 Maret 2025.
Aksi penolakan revisi UU TNI dilakukan, karena kekhawatirkan akan kembalinya dwi fungsi TNI yang dianggap mengancam demokrasi dan supremasi sipil di tanah air.
Aksi itu digagas oleh sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai universitas di Aceh dan organisasi mahasiswa luar kampus.
Berdasarkan pantauan Lugas.com, pada Jum’at, massa membawa berbagai spanduk dan poster yang berisikan penolakan revisi UU TNI.
Mereka merangsek masuk ke halaman gedung DPR Aceh dan meminta bertemu dengan Ketua DPR Aceh serta terus menyampaikan orasi, namun, tidak ada satupun anggota DPR Aceh yang keluar untuk menemui massa.
Karena kecewa terhadap sikap wakil rakyat, massa membakar ban di halaman gedung DPR Aceh sebagai bentuk protes.
Meskipun sempat terjadi ketegangan, namun aksi tetap berlangsung dengan tertib. Massa masih bertahan di DPR Aceh hingga waktu berbuka puasa. Setelah menunaikan shalat Magrib, peserta membubarkan diri dengan tertib. [] (Misri)