Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI di DPR Aceh

- Editor

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Aksi Penolakan Revisi UU TNI di DPR Aceh, Jum'at 21 Maret 2025. Foto : Lugas.co/Misri

Suasana Aksi Penolakan Revisi UU TNI di DPR Aceh, Jum'at 21 Maret 2025. Foto : Lugas.co/Misri

BANDA ACEH, LUGAS.CO  – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi mahasiswa di Aceh, menggelar aksi penolakan revisi UU TNI di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, pada Jum’at, 21 Maret 2025, sore.

Revisi UU TNI sendiri telah disahkan menjadi UU oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, pada rapat paripurnan DPR RI, yang digelar Kamis 20 Maret 2025.

Baca juga:  Penyelundupan Sabu dan Ektasi Jaringan Internasional Digagalkan

Aksi penolakan revisi UU TNI dilakukan, karena kekhawatirkan akan kembalinya dwi fungsi TNI yang dianggap mengancam demokrasi dan supremasi sipil di tanah air.

Aksi itu digagas oleh sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai universitas di Aceh dan organisasi mahasiswa luar kampus.

Berdasarkan pantauan Lugas.com, pada Jum’at, massa membawa berbagai spanduk dan poster yang berisikan penolakan revisi UU TNI.

Mereka merangsek masuk ke halaman gedung DPR Aceh dan meminta bertemu dengan Ketua DPR Aceh serta terus menyampaikan orasi, namun, tidak ada satupun anggota DPR Aceh yang keluar untuk menemui massa.

Baca juga:  Pemaf Ekonomi Unigha : Kuliah Bukan Hanya Nilai IPK Tinggi

Karena kecewa terhadap sikap wakil rakyat, massa membakar ban di halaman gedung DPR Aceh sebagai bentuk protes.

Meskipun sempat terjadi ketegangan, namun aksi tetap berlangsung dengan tertib. Massa masih bertahan di DPR Aceh hingga waktu berbuka puasa. Setelah menunaikan shalat Magrib, peserta membubarkan diri dengan tertib. [] (Misri)

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distanbun Bireuen Belum Kantongi Data Lengkap Pengencer Pupuk Bersubsidi 
Korban Hanyut di Juli Ditemukan
Peringati Hari Kartini, Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan
DPRK Desak Pemkab Percepat Seleksi anggota Baitul Mal
Kunjungi Korban Kebakaran di Arakundo, Wabup Aceh Timur Serahkan Bantuan Masa Panik
Jembatan Darurat di Pedalaman Peudada Rampung Dikerjakan
Tim Independen Belum Terbentuk, Komisioner BMK Pijay Kosong
Vixion Tabrak Truk, Pengendara Mengalami Patah Kaki

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 20:54 WIB

Distanbun Bireuen Belum Kantongi Data Lengkap Pengencer Pupuk Bersubsidi 

Jumat, 25 April 2025 - 21:20 WIB

Korban Hanyut di Juli Ditemukan

Selasa, 22 April 2025 - 12:10 WIB

Peringati Hari Kartini, Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan

Jumat, 18 April 2025 - 14:59 WIB

DPRK Desak Pemkab Percepat Seleksi anggota Baitul Mal

Rabu, 16 April 2025 - 13:24 WIB

Kunjungi Korban Kebakaran di Arakundo, Wabup Aceh Timur Serahkan Bantuan Masa Panik

Berita Terbaru

Politik

Bunda Salma Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR Aceh

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:13 WIB

Dahlan, Bekas Kadishub Pidie Jaya, kini menjabat Kadisperindagkop. Dok, Ist

Hukum

Menanti Kepastian Hukum Dahlan Bekas Kadishub Pidie Jaya

Senin, 19 Mei 2025 - 14:19 WIB