Putusan Panwaslih, Kasus Hasan Basri di Serahkan ke Gakkumdu

- Editor

Minggu, 17 November 2024 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, tangkapan layar video Hasan Basri, saat kampanye dialogis.

Foto, tangkapan layar video Hasan Basri, saat kampanye dialogis.

PIDIE JAYA – LUGAS.CO | Bersikap Rasis, Cawabup Hasan Basri Diduga Terbukti Lakukan Pidana Pemilu. Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pidie Jaya telah menyerahkan perkara dugaan penghinaan dan pelecehan yang dilakukan Hasan Basri terhadap warga Kemukiman Cubo, Kecamatan Bandar Baru, kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Hasil pemeriksaan dan Klarifikasi dan dilanjutkan dalam pleno Panwaslih Pidie Jaya, Hasan Basri diduga telah melakukan tindak pidana Pemilihan berupa larangan pengunaan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) saat berkampanye.

Ketua Panwaslih Pidie Jaya, Darwis, mengatakan usai dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi atas laporan tersebut, Hasan Basri diduga telah melakukan tindak pidana Pemilihan.

Baca juga:  Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

“Hasil klarifikasi Hasan Basri diduga telah melakukan tindak pidana Pemilu (larangan kampanye SARA),” kata Ketua Panwaslih, Sabtu 16 November 2024, kemarin.

Kemudian perkara dugaan pidana Pemilu larangan kampanye itupun telah dilimpahkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) setempat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini sudah kita serahkan ke Gakkumdu,” ungkapnya.

Diketahui, Hasan Basri memberikan keterangan kepada Panwaslih setempat pada Senin 11 November 2024 setelah dua kali mangkir dari panggilan.

Baca juga:  Lakukan Penipuan Ratusan Juta, Residivis Ngaku Polisi Diringkus

Adalah T Yusrizal, Kordiv SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, waktu itu yang melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Hasan Basri atas kampanye rasis. Hasan mengakui bahwa pernyataan rasis dengan menghina masyarakat Cubo segai warga kolot itu adalah pernyataannya sendiri.

Sementara yang buat video menyebarkan ke berbagai platfom media sosial bukanlah dirinya.

“Dia (Hasan Basri). mengakui penyataan itu (mengina masyarakat Cubo) pernyataan dirinya sedangkan yang buat video buka dirinya,” kata T Yusrizal, Senin 11 November 2024 beberapa hari lalu.***

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penembakan Agen Mobil Aceh Utara Oleh Oknum TNI Mulai Disidangkan
JPU Kerjari Bireuen Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Uang Palsu
Polres Pidie Tangkap Bekas Kasatpol PP Pidie Jaya
Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa, Kemenhut Apresiasi Putusan MA
Kejari Pidie Jaya Musnahkan Barang Bukti Sabu 413,7138 gram
Diduga Kesetrum Listrik, Tukang Bangunan di Cot Girek Meninggal Dunia
Hendak Transaksi 1.107 Butir Pil Ekstasi, Dua Warga Aceh Utara Ditangkap Polisi
Berharap Tak Terpantau Polisi, Remaja Simpan Hasil Curian di Gedung Bekas Kantor Pengadilan 

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:34 WIB

Kasus Penembakan Agen Mobil Aceh Utara Oleh Oknum TNI Mulai Disidangkan

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:33 WIB

JPU Kerjari Bireuen Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Uang Palsu

Rabu, 30 April 2025 - 17:19 WIB

Polres Pidie Tangkap Bekas Kasatpol PP Pidie Jaya

Senin, 28 April 2025 - 13:48 WIB

Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa, Kemenhut Apresiasi Putusan MA

Selasa, 22 April 2025 - 13:42 WIB

Kejari Pidie Jaya Musnahkan Barang Bukti Sabu 413,7138 gram

Berita Terbaru

Indonesia akan menjadi tempat uji coba vaksin penyakit tuberkolosis alias TBC yang tengah dikembangkan oleh pendiri Microsoft sekaligus filantropis dunia Bill Gates. Ilustrasi (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)

Kesehatan

Indonesia Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:02 WIB