Primer Oil Dikabarkan Dapat Izin Pengeboran Migas di Lepas Pantai Aceh, Pemda Malah Tidak Tahu

Senin, 20 September 2021 - 09:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Primer Oil Ltd dikabarkan telah mendapat izin ekplorasi minyak dan gas di lepas pantai Provinsi Aceh atau di Blok Wilayah Kerja (WK) Andaman II. Kehadiran Primer Oil ini menjadi pemain baru di wilayah Aceh yang sebelumnya didominasi oleh Pertamina.

Informasi yang diperoleh mereka mendapat izin untuk eksplorasi di atas 12 mil laut dari SKK Migas Sumbagut dari perairan Kabupaten Aceh Utara hingga Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kabupaten Aceh Utara, Halidi, dihubungi per telepon, Minggu (19/9/2021) menyebutkan, wilayah Aceh Utara yang masuk ke Primer Oil berada di Laut Krueng Mane, Kecamatan Muara Dua, Kabupaten Aceh Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu pun saya dengar-dengar dari pihak lain. Secara kelembagaan Primer Oil belum pernah berkomunikasi dengan kita. Biasanya, perusahaan migas itu akan berkomunikasi dengan instansi daerah, walau izin mereka dikeluarkan SKK Migas,” kata Halidi, Minggu.

Dia menyebutkan, belum pernah ada pertemuan dan pembicaraan dengan kantornya soal kehadiran Primer Oil di Aceh Utara.

Sehingga, Aceh Utara tidak mengetahui pasti apa yang sedang dikerjakan perusahaan itu.

“Kita tidak tahu apa yang dikerjakan, sejauhmana progres mereka. Seharusnya daerah juga diberitahu,” tegas Halidi.

Tanggapan Pihak Primer Oil

Sementara itu, Andri Kristianto, Relations and Compliance Senior Specialist Primer Oil, dihubungi terpisagenggan memberi keterangan saat ditanya tentang kehadiran perusahaan itu di perairan Aceh.

“Untuk terkait media, kebijakan perusahaan kami mengarahkan agar bisa dikomunikasikan ke SKK Migas Perwakilan Sumbagut,” sebutnya, Minggu.

Sementara Kepala Humas SKK Migas Sumbagut, Fawahid, hingga berita ini diturunkan belum menjawab pertanyaan yang dikirimkan.

Sumber : Kompas.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Plt Bupati Pidie Jaya dapat Penghargaan dari KPK
Pidie Jaya Dapat Kucuran Dana dari ADB
Konferensi PWI Pidie Jaya, Ikhsan Terpilih Secara Aklamasi
Sudah 10 Tahun, Jalan Menuju Gampong Reuleut Tak Kunjung Diperbaiki
Pemkab Pijay Launching Aplikasi SiAladin
Wakapolres dan Dua Kapolsek di Pidie Jaya Dimutasi
Mantan Kapolda GAM Inspektur Upacara HUT RI di Pidie Jaya
Berita Foto: Kemeriahan HUT RI 78 di Pidie Jaya
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 November 2023 - 22:31

Tasawuf: Jalan Menuju Kesejahteraan Batin dan Kesehatan Mental

Kamis, 9 November 2023 - 20:45

Plt Bupati Pidie Jaya dapat Penghargaan dari KPK

Senin, 23 Oktober 2023 - 12:32

MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres/Cawapres

Senin, 23 Oktober 2023 - 10:05

Bobby Beri Selamat Gibran Cawapres Prabowo: Mudah-mudahan Tidak Dilema

Selasa, 10 Oktober 2023 - 12:06

Pidie Jaya Dapat Kucuran Dana dari ADB

Rabu, 27 September 2023 - 12:34

Sudah 10 Tahun, Jalan Menuju Gampong Reuleut Tak Kunjung Diperbaiki

Rabu, 20 September 2023 - 14:37

Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur

Rabu, 20 September 2023 - 14:27

Doa Bersama Petani Pangwa di Irigasi Beuracan

Berita Terbaru

Daerah

Plt Bupati Pidie Jaya dapat Penghargaan dari KPK

Kamis, 9 Nov 2023 - 20:45

Ilustrasi suasana sidang di Mahkamah Konstitusi. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Nasional

MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres/Cawapres

Senin, 23 Okt 2023 - 12:32

Daerah

Pidie Jaya Dapat Kucuran Dana dari ADB

Selasa, 10 Okt 2023 - 12:06