Lugas.co, Meureudu – Tim Opsnal Polres Pidie Jaya, berhasil membekuk dua pemuda yang melakukan aksi penjambretan telepon genggam atau HP milik Putri Anna (16).
Kedua pemuda itu ialah MN bin AB (21) warga Gampong Tu, Pante Raja, Pidie Jaya dan HJ bin M.HS (17), warga Bandar Baru, Pidie Jaya.
Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Dedi Miswar mengatakan, kejadian tersebut berlangsung bulan lalu tepatnya Minggu (4/7/2021), sekira pukul 21.30 WIB di jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Kuta Pangwa, Tringgadeng.
Saat peristiwa itu, korban hendak pulang kerumahnya dengan sepeda motor. namun, kedua pelaku telah membuntuti Putri Anna. pada saat momen yang tepat di kawasan Gampong Kuta Pangwa, kedua remaja itu menjambret hp korban dan langsung melarikan diri kearah Banda Aceh.
Tak meunggu lama setelah kejadian, kemudian Putri Anna melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polres, dan petugas selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kedua pelaku berhasil di identifikasi berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan korban. Dan pada Kamis (4/8/2021), sekira pukul 02.00 WIB, pelaku berhasil di amankan,” kata Iptu Dedi Miswar.
Kedua pelaku ditangkap secara terpisah, satu di Pante Raja dan satu orang lagi di Bandar Baru.
Kini, keduanya telah diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, dan dari pemeriksaan awal, ternyata kedua pelaku juga pernah melakukan aksi serupa. (Zulkarnaini)