Polres Pidie Jaya Bekuk dua Penjambret

- Editor

Jumat, 6 Agustus 2021 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Humas Polres Pidie Jaya

Foto : Humas Polres Pidie Jaya

Lugas.co, Meureudu – Tim Opsnal Polres Pidie Jaya, berhasil membekuk dua pemuda yang melakukan aksi penjambretan telepon genggam atau HP milik Putri Anna (16).

Kedua pemuda itu ialah MN bin AB (21) warga Gampong Tu, Pante Raja, Pidie Jaya dan HJ bin M.HS (17), warga Bandar Baru, Pidie Jaya.

Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Dedi Miswar mengatakan, kejadian tersebut berlangsung bulan lalu tepatnya Minggu (4/7/2021), sekira pukul 21.30 WIB di jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Kuta Pangwa, Tringgadeng.

Baca juga:  Polda Aceh Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel

Saat peristiwa itu, korban hendak pulang kerumahnya dengan sepeda motor. namun, kedua pelaku telah membuntuti Putri Anna. pada saat momen yang tepat di kawasan Gampong Kuta Pangwa, kedua remaja itu menjambret hp korban dan langsung melarikan diri kearah Banda Aceh.

Tak meunggu lama setelah kejadian, kemudian Putri Anna melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polres, dan petugas selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.

Baca juga:  Simpan BBM Subsidi, Dua Warga Di Tangkap di SPBU Aceh Timur

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kedua pelaku berhasil di identifikasi berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan korban. Dan pada Kamis (4/8/2021), sekira pukul 02.00 WIB, pelaku berhasil di amankan,” kata Iptu Dedi Miswar.

Kedua pelaku ditangkap secara terpisah, satu di Pante Raja dan satu orang lagi di Bandar Baru.

Kini, keduanya telah diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, dan dari pemeriksaan awal, ternyata kedua pelaku juga pernah melakukan aksi serupa. (Zulkarnaini)

 

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Pidie Jaya Musnahkan Barang Bukti Sabu 413,7138 gram
Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Pembunuhan di Muara Batu, Pelaku Ditangkap di Rumah Mertua
Diduga Kesetrum Listrik, Tukang Bangunan di Cot Girek Meninggal Dunia
Hendak Transaksi 1.107 Butir Pil Ekstasi, Dua Warga Aceh Utara Ditangkap Polisi
Berharap Tak Terpantau Polisi, Remaja Simpan Hasil Curian di Gedung Bekas Kantor Pengadilan 
Polres Pidie Jaya Ungkap Motif Pembunuhan Santri di Bandar Baru
Tim Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Santri, Sempat Kabur Ke Medan
JPN Kejari Bireuen Turut Dampingi Pemanggilan Debitur Kredit Macet BPRS Kota Juang 

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 13:42 WIB

Kejari Pidie Jaya Musnahkan Barang Bukti Sabu 413,7138 gram

Senin, 21 April 2025 - 21:44 WIB

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Pembunuhan di Muara Batu, Pelaku Ditangkap di Rumah Mertua

Sabtu, 19 April 2025 - 20:35 WIB

Diduga Kesetrum Listrik, Tukang Bangunan di Cot Girek Meninggal Dunia

Sabtu, 19 April 2025 - 12:34 WIB

Hendak Transaksi 1.107 Butir Pil Ekstasi, Dua Warga Aceh Utara Ditangkap Polisi

Jumat, 18 April 2025 - 22:21 WIB

Berharap Tak Terpantau Polisi, Remaja Simpan Hasil Curian di Gedung Bekas Kantor Pengadilan 

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Sibral Malasyi Kunjungi RSUD, Lampu Sempat Padam

Rabu, 23 Apr 2025 - 16:13 WIB